Jumat, 22 November 2024

80 Kg Sabu Diamankan di Riau, 400 Ribu Jiwa Terselamatkan

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengamankan 11 pelaku terduga penyeludup 80 kg narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan dibawa melalui akses laut ke perairan Riau. Berkat kerja keras polisi di lapangan, obat terlarang golongan I ini gagal beredar.

Bahkan dari perhitungan pihak berwajib, ada 400 ribu jiwa yang berhasil terselamatkan dari jerat narkotika. Hal itu terungkap dalam sebuah ekspose yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Kamis (20/1). Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Danrem 031 WB Brigjen TNI M Syech Ismed, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar, Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur Yudi serta Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

- Advertisement -

Iqbal dalam ekspose mengatakan Bumi Lancang Kuning memang menjadi salah satu provinsi yang menjadi pintu masuk peredaran gelap narkoba. Hal itu tidak terlepas dari letak geografis Riau yang memiliki daerah perairan cukup luas dan dekat dari beberapa negara tetangga.

"Oleh karena itu hari ini (kemarin, red) kami bermohon kepada Pak Gubernur, Pak Danrem, Pak Kepala BNNP berkenan men-support kami karena kerja-kerja pencegahan, penanggulangan, pemberantasan peredaran gelap narkotika ini semangatnya kerja sama dengan cara-cara yang extraordinary," pinta Kapolda.

Sementara itu untuk penangkapan 11 pelaku penyeludup 80 kg sabu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan penangkapan diawali dari informasi yang didapat tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada Kamis (14/1). Informasi itu mengungkap adanya upaya penyeludupan narkotika dalam jumlah cukup besar.

- Advertisement -

"Informasi dari masyarakat tentang masuknya narkotika jenis sabu kapasitas besar dari Malaysia ke perairan Sepahat Kabupaten Bengkalis. Dari sana didapati informasi lanjut bahwa salah satu dari sindikat telah berada di toko salon Kota Dumai," terang Sunarto.

Tim Subdit I kemudian berkordinasi dengan tim Polres Bengkalis dan di-backup oleh Almatsus Ditintelkam Polda Riau untuk memastikan informasi tersebut. Tim bergerak ke salon dimaksud dan melakukan penggeledahan dengan cara mendobrak pintu besi dengan linggis, karena penghuni tidak membuka pintu.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Riau Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual, Sasar Pelajar 

"Tim menemukan 3 pelaku atas nama SAP, EA alias EL dan FA. Hasil interogasi saudara EA mengaku tinggal di rumah kos yang berada di Jalan Anggur Dumai," sambung Sunarto bercerita.

Pada pukul 10.15 WIB, tim mendatangi rumah kos sesuai pengakuan EA. Di lokasi, petugas mendapati 2 pelaku bernama IS dan KM alias IC. Saat itu juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket sabu. Dua pelaku, KM dan IS kemudian mengaku merupakan orang yang menjemput narkotika jenis sabu sebanyak 6 tas ransel ke perbatasan laut Indonesia untuk dibawa ke wilayah Sepahat Bengkalis atas perintah seseorang bernama EA.

"EA mengakui bahwa sebanyak 6 tas ransel yang berisi sabu telah diserahkan kepada saudara SYAF saat di perairan Sepahat Bengkalis dari para kurir laut bernama IK dan SA," terang Sunarto.

Polisi langsung gerak cepat. Dari Dumai, tim bertolak ke Pekanbaru tempat di mana SYAF berada. Tepat di Jalan Lokomotif, Perum Jondul Baru, Pekanbaru. Ternyata benar, SYAF berhasil diamankan dan mengaku narkotika jenis sabu sudah diantar dan diterima oleh orang yang tidak dikenal atas perintah "Bos Malaysia".

Selain nama-nama di atas, polisi juga berhasil mengamankan beberapa orang dengan total 11 orang pelaku. Terdiri dari pengendali dari Lapas Bengkalis, kurir laut, hingga kurir darat. Sedangkan barang bukti berhasil diamankan adalah 80 kg sabu yang dibungkus dengan kantong teh hijau asal Malaysia. Sunarto memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada pengungkapan ini saja.

"Kami sudah mengantongi nama bandar besar dan pemodal. Sampai ke lubang semut pun akan kami kejar sampai dapat," tegas Sunarto.

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur menambahkan, terhadap 80 kg sabu diketahui telah diserahkan kepada SYAF berperan sebagai kurir darat. Pria berusia 45 tahun itu sudah membawa barang haram ke Pekanbaru dari Sepahat, Bengkalis.

"Bandar Malaysia memerintahkan sabu untuk diserahkan kepada SYAF. Dia ini mencari kurir darat yang menjadi dua tim. Nanti mereka membawa sabu ke Jawa Barat dan Jawa Timur. Masing-masing tim ada dua orang," ujar Guntur.

Baca Juga:  Hanya Titip Barang, Bayar Kos Separuh

Untuk para kurir darat ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama, di sebuah hotel di Jalan Harapan Raya, dan berhasil mengamankan RE (30) dan RP (28) bersama barang bukti dua koper berisikan sabu. Lokasi kedua, di sebuah hotel di Jalan Sultan Syarif Kasim dan meringkus WN (19) dan SR (19) dengan barang bukti dua koper besar berisikan sabu.

Untuk RE dan RP merupakan kurir yang ditugaskan membawa sabu dari Pekanbaru ke Bandung, Jabar. Sedangkan WN dan SR diperintahkan membawa 45 kg sabu ke Surabaya, Jatim. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk setiap kilogramnya. Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ujarnya.

Sementara itu Gubri Syamsuar mengapresiasi kinerja Polda Riau yang berhasil menggagalkan peredaran 80 kilogram narkoba jenis sabu, dari 11 jaringan internasional.

"Kami mengucapkan selamat dan sukses karena telah berhasil mengungkap dan menangkap jaringan narkoba di Riau ini," kata Syamsuar saat hadir di Mapolda Riau.

Syamsuar menyampaikan, pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau telah melakukan koordinasi bersama dalam rangka menyelamatkan generasi muda di Riau agar dan terhindar dari narkoba.

"Kita sudah tahu, Riau adalah jalur peredaran narkoba. Karena pintu masuknya sudah jelas dan perairan. Daerah kita ini sangat rawan dari peredaran narkoba," ujar Gubri.

Oleh karena itu, imbuh Gubri, Pemerintah Provinsi Riau, baik dari Tim P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), maupun Forkopimda Riau, siap ikut mendukung  program Polda untuk Riau lebih baik.

"Kita akan dukung Polda Riau mengungkap peredaran narkoba. Memberantas sampai ke akar-akarnya," ucapnya.(nda/sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengamankan 11 pelaku terduga penyeludup 80 kg narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan dibawa melalui akses laut ke perairan Riau. Berkat kerja keras polisi di lapangan, obat terlarang golongan I ini gagal beredar.

Bahkan dari perhitungan pihak berwajib, ada 400 ribu jiwa yang berhasil terselamatkan dari jerat narkotika. Hal itu terungkap dalam sebuah ekspose yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Kamis (20/1). Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Danrem 031 WB Brigjen TNI M Syech Ismed, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar, Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur Yudi serta Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

- Advertisement -

Iqbal dalam ekspose mengatakan Bumi Lancang Kuning memang menjadi salah satu provinsi yang menjadi pintu masuk peredaran gelap narkoba. Hal itu tidak terlepas dari letak geografis Riau yang memiliki daerah perairan cukup luas dan dekat dari beberapa negara tetangga.

"Oleh karena itu hari ini (kemarin, red) kami bermohon kepada Pak Gubernur, Pak Danrem, Pak Kepala BNNP berkenan men-support kami karena kerja-kerja pencegahan, penanggulangan, pemberantasan peredaran gelap narkotika ini semangatnya kerja sama dengan cara-cara yang extraordinary," pinta Kapolda.

- Advertisement -

Sementara itu untuk penangkapan 11 pelaku penyeludup 80 kg sabu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan penangkapan diawali dari informasi yang didapat tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada Kamis (14/1). Informasi itu mengungkap adanya upaya penyeludupan narkotika dalam jumlah cukup besar.

"Informasi dari masyarakat tentang masuknya narkotika jenis sabu kapasitas besar dari Malaysia ke perairan Sepahat Kabupaten Bengkalis. Dari sana didapati informasi lanjut bahwa salah satu dari sindikat telah berada di toko salon Kota Dumai," terang Sunarto.

Tim Subdit I kemudian berkordinasi dengan tim Polres Bengkalis dan di-backup oleh Almatsus Ditintelkam Polda Riau untuk memastikan informasi tersebut. Tim bergerak ke salon dimaksud dan melakukan penggeledahan dengan cara mendobrak pintu besi dengan linggis, karena penghuni tidak membuka pintu.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Riau Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual, Sasar Pelajar 

"Tim menemukan 3 pelaku atas nama SAP, EA alias EL dan FA. Hasil interogasi saudara EA mengaku tinggal di rumah kos yang berada di Jalan Anggur Dumai," sambung Sunarto bercerita.

Pada pukul 10.15 WIB, tim mendatangi rumah kos sesuai pengakuan EA. Di lokasi, petugas mendapati 2 pelaku bernama IS dan KM alias IC. Saat itu juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket sabu. Dua pelaku, KM dan IS kemudian mengaku merupakan orang yang menjemput narkotika jenis sabu sebanyak 6 tas ransel ke perbatasan laut Indonesia untuk dibawa ke wilayah Sepahat Bengkalis atas perintah seseorang bernama EA.

"EA mengakui bahwa sebanyak 6 tas ransel yang berisi sabu telah diserahkan kepada saudara SYAF saat di perairan Sepahat Bengkalis dari para kurir laut bernama IK dan SA," terang Sunarto.

Polisi langsung gerak cepat. Dari Dumai, tim bertolak ke Pekanbaru tempat di mana SYAF berada. Tepat di Jalan Lokomotif, Perum Jondul Baru, Pekanbaru. Ternyata benar, SYAF berhasil diamankan dan mengaku narkotika jenis sabu sudah diantar dan diterima oleh orang yang tidak dikenal atas perintah "Bos Malaysia".

Selain nama-nama di atas, polisi juga berhasil mengamankan beberapa orang dengan total 11 orang pelaku. Terdiri dari pengendali dari Lapas Bengkalis, kurir laut, hingga kurir darat. Sedangkan barang bukti berhasil diamankan adalah 80 kg sabu yang dibungkus dengan kantong teh hijau asal Malaysia. Sunarto memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada pengungkapan ini saja.

"Kami sudah mengantongi nama bandar besar dan pemodal. Sampai ke lubang semut pun akan kami kejar sampai dapat," tegas Sunarto.

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur menambahkan, terhadap 80 kg sabu diketahui telah diserahkan kepada SYAF berperan sebagai kurir darat. Pria berusia 45 tahun itu sudah membawa barang haram ke Pekanbaru dari Sepahat, Bengkalis.

"Bandar Malaysia memerintahkan sabu untuk diserahkan kepada SYAF. Dia ini mencari kurir darat yang menjadi dua tim. Nanti mereka membawa sabu ke Jawa Barat dan Jawa Timur. Masing-masing tim ada dua orang," ujar Guntur.

Baca Juga:  Sosialisasikan PSBB, Lurah Patroli Keliling Cegah Corona

Untuk para kurir darat ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama, di sebuah hotel di Jalan Harapan Raya, dan berhasil mengamankan RE (30) dan RP (28) bersama barang bukti dua koper berisikan sabu. Lokasi kedua, di sebuah hotel di Jalan Sultan Syarif Kasim dan meringkus WN (19) dan SR (19) dengan barang bukti dua koper besar berisikan sabu.

Untuk RE dan RP merupakan kurir yang ditugaskan membawa sabu dari Pekanbaru ke Bandung, Jabar. Sedangkan WN dan SR diperintahkan membawa 45 kg sabu ke Surabaya, Jatim. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk setiap kilogramnya. Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ujarnya.

Sementara itu Gubri Syamsuar mengapresiasi kinerja Polda Riau yang berhasil menggagalkan peredaran 80 kilogram narkoba jenis sabu, dari 11 jaringan internasional.

"Kami mengucapkan selamat dan sukses karena telah berhasil mengungkap dan menangkap jaringan narkoba di Riau ini," kata Syamsuar saat hadir di Mapolda Riau.

Syamsuar menyampaikan, pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau telah melakukan koordinasi bersama dalam rangka menyelamatkan generasi muda di Riau agar dan terhindar dari narkoba.

"Kita sudah tahu, Riau adalah jalur peredaran narkoba. Karena pintu masuknya sudah jelas dan perairan. Daerah kita ini sangat rawan dari peredaran narkoba," ujar Gubri.

Oleh karena itu, imbuh Gubri, Pemerintah Provinsi Riau, baik dari Tim P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), maupun Forkopimda Riau, siap ikut mendukung  program Polda untuk Riau lebih baik.

"Kita akan dukung Polda Riau mengungkap peredaran narkoba. Memberantas sampai ke akar-akarnya," ucapnya.(nda/sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari