Sabtu, 10 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Proyek IPAL Jangan Rugikan Masyarakat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meski merupakan proyek  nasional, kontraktor pembangun proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru diharapkan memperhatikan keluhan warga. Pengerjaan proyek ini diminta untuk tidak merugikan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi yang mengaku ikut resah dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait pengerjaan proyek IPAL di Kecamatan Sukajadi. Ia mengatakan, instansi terkait di jajaran Pemko Pekanbaru agar melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak kontraktor. 

Koordinasi harus dilakukan agar keluhan warga selama ini mendapatkan solusi dan proyek IPAL bisa diterima tanpa ada keluhan berarti.

"Sudah sering juga saya sampaikan kepada staf, khususnya kepada Dinas PUPR agar segera melakukan koordinasi untuk mengatasi permasalahan yang timbul di lokasi dan keluhan masyarakat," tegas Ayat, Kamis (19/12). 

Menurut Ayat, organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam satker pembangunan IPAL harus lebih cepat tanggap dengan permasalahan yang timbul dilapangan serta harus lebih aktif melakukan koordinasi di lapangan.

Baca Juga:  Mardianto: Tutup U-Turn Boleh, Asal Tak Timbulkan Masalah Baru

Pasalnya, meskipun proyek pembangunan IPAL merupakan proyek nasional, namun ia juga tidak mau akibat dari pekerjaan itu harus mengorbankan masyarakat banyak, akibat gangguan yang ditimbulkan. 

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru supaya melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor terkait limbah maupun dampak dari pembangunan IPAL terhadap lingkungan sekitar. 

"Tentu pihak pengembang atau kontraktor yang melakukan pekerjaan juga harus memperhatikan masyarakat sekitar. Memang akibat dari pekerjaan itu akan menggangu, tapi setidaknya jangan masyarakat sampai dirugikan. Kami juga berharap kepada kontraktor yang melakukan pekerjaan agar dapat merespon keluhan masyarakat sekitar pembangunan, yang terdampak dari pekerjaan pembangunan IPAL itu. Selain itu SKPD terkait juga harus aktif agar terus melakukan koordinasi, untuk meminimalisir keluhan masyarakat," harapnya.

Baca Juga:  HUT Ke-6, Hotel Dafam Berbagi

Usaha Merugi

Tak kunjung selesainya pengerjaan proyek IPAL ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Seorang warga Jalan Ahmad Dahlan, Dina mengatakan, proyek IPAL telah menutup akses jalan keluar masuk ke tempat usaha jual pakaiannya. Akibatnya, ia mengalami kerugian hingga 80 persen. 

"Iya, usaha saya mengalami kerugian hingga 80 persen karena akses keluar masuk depan ruko tertutup karena lagi ada proyek galian IPAL," ujarnya, kemarin.

Hal senada juga dikatakan Arif. Selain merusak jalan, pembangunan IPAL juga menyebabkan kemacetan karena hampir seluruh badan jalan ditutup.  "Banyak toko yang merugi karena akses ditutup. Ini tentu sangat merugikan warga," sebutnya.(ayi/dof/yls)

Laporan TIM RIAU POS, Kota 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meski merupakan proyek  nasional, kontraktor pembangun proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru diharapkan memperhatikan keluhan warga. Pengerjaan proyek ini diminta untuk tidak merugikan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi yang mengaku ikut resah dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait pengerjaan proyek IPAL di Kecamatan Sukajadi. Ia mengatakan, instansi terkait di jajaran Pemko Pekanbaru agar melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak kontraktor. 

Koordinasi harus dilakukan agar keluhan warga selama ini mendapatkan solusi dan proyek IPAL bisa diterima tanpa ada keluhan berarti.

"Sudah sering juga saya sampaikan kepada staf, khususnya kepada Dinas PUPR agar segera melakukan koordinasi untuk mengatasi permasalahan yang timbul di lokasi dan keluhan masyarakat," tegas Ayat, Kamis (19/12). 

Menurut Ayat, organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam satker pembangunan IPAL harus lebih cepat tanggap dengan permasalahan yang timbul dilapangan serta harus lebih aktif melakukan koordinasi di lapangan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Terlibat Curat, Dua TS Dipindah ke LP Anak

Pasalnya, meskipun proyek pembangunan IPAL merupakan proyek nasional, namun ia juga tidak mau akibat dari pekerjaan itu harus mengorbankan masyarakat banyak, akibat gangguan yang ditimbulkan. 

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru supaya melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor terkait limbah maupun dampak dari pembangunan IPAL terhadap lingkungan sekitar. 

- Advertisement -

"Tentu pihak pengembang atau kontraktor yang melakukan pekerjaan juga harus memperhatikan masyarakat sekitar. Memang akibat dari pekerjaan itu akan menggangu, tapi setidaknya jangan masyarakat sampai dirugikan. Kami juga berharap kepada kontraktor yang melakukan pekerjaan agar dapat merespon keluhan masyarakat sekitar pembangunan, yang terdampak dari pekerjaan pembangunan IPAL itu. Selain itu SKPD terkait juga harus aktif agar terus melakukan koordinasi, untuk meminimalisir keluhan masyarakat," harapnya.

Baca Juga:  Mardianto: Tutup U-Turn Boleh, Asal Tak Timbulkan Masalah Baru

Usaha Merugi

Tak kunjung selesainya pengerjaan proyek IPAL ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Seorang warga Jalan Ahmad Dahlan, Dina mengatakan, proyek IPAL telah menutup akses jalan keluar masuk ke tempat usaha jual pakaiannya. Akibatnya, ia mengalami kerugian hingga 80 persen. 

"Iya, usaha saya mengalami kerugian hingga 80 persen karena akses keluar masuk depan ruko tertutup karena lagi ada proyek galian IPAL," ujarnya, kemarin.

Hal senada juga dikatakan Arif. Selain merusak jalan, pembangunan IPAL juga menyebabkan kemacetan karena hampir seluruh badan jalan ditutup.  "Banyak toko yang merugi karena akses ditutup. Ini tentu sangat merugikan warga," sebutnya.(ayi/dof/yls)

Laporan TIM RIAU POS, Kota 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meski merupakan proyek  nasional, kontraktor pembangun proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru diharapkan memperhatikan keluhan warga. Pengerjaan proyek ini diminta untuk tidak merugikan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi yang mengaku ikut resah dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait pengerjaan proyek IPAL di Kecamatan Sukajadi. Ia mengatakan, instansi terkait di jajaran Pemko Pekanbaru agar melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak kontraktor. 

Koordinasi harus dilakukan agar keluhan warga selama ini mendapatkan solusi dan proyek IPAL bisa diterima tanpa ada keluhan berarti.

"Sudah sering juga saya sampaikan kepada staf, khususnya kepada Dinas PUPR agar segera melakukan koordinasi untuk mengatasi permasalahan yang timbul di lokasi dan keluhan masyarakat," tegas Ayat, Kamis (19/12). 

Menurut Ayat, organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam satker pembangunan IPAL harus lebih cepat tanggap dengan permasalahan yang timbul dilapangan serta harus lebih aktif melakukan koordinasi di lapangan.

Baca Juga:  Relawan Covid-19 Gelar Donor Darah, Targetkan 3.000 Kantong Darah

Pasalnya, meskipun proyek pembangunan IPAL merupakan proyek nasional, namun ia juga tidak mau akibat dari pekerjaan itu harus mengorbankan masyarakat banyak, akibat gangguan yang ditimbulkan. 

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru supaya melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor terkait limbah maupun dampak dari pembangunan IPAL terhadap lingkungan sekitar. 

"Tentu pihak pengembang atau kontraktor yang melakukan pekerjaan juga harus memperhatikan masyarakat sekitar. Memang akibat dari pekerjaan itu akan menggangu, tapi setidaknya jangan masyarakat sampai dirugikan. Kami juga berharap kepada kontraktor yang melakukan pekerjaan agar dapat merespon keluhan masyarakat sekitar pembangunan, yang terdampak dari pekerjaan pembangunan IPAL itu. Selain itu SKPD terkait juga harus aktif agar terus melakukan koordinasi, untuk meminimalisir keluhan masyarakat," harapnya.

Baca Juga:  Rektor Unri Pastikan Laporan ke Polda Tak Berlanjut

Usaha Merugi

Tak kunjung selesainya pengerjaan proyek IPAL ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Seorang warga Jalan Ahmad Dahlan, Dina mengatakan, proyek IPAL telah menutup akses jalan keluar masuk ke tempat usaha jual pakaiannya. Akibatnya, ia mengalami kerugian hingga 80 persen. 

"Iya, usaha saya mengalami kerugian hingga 80 persen karena akses keluar masuk depan ruko tertutup karena lagi ada proyek galian IPAL," ujarnya, kemarin.

Hal senada juga dikatakan Arif. Selain merusak jalan, pembangunan IPAL juga menyebabkan kemacetan karena hampir seluruh badan jalan ditutup.  "Banyak toko yang merugi karena akses ditutup. Ini tentu sangat merugikan warga," sebutnya.(ayi/dof/yls)

Laporan TIM RIAU POS, Kota 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari