PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Saat berkeliling di seputar lokasi ronda, seorang petugas ronda bernama Feri melihat orang yang mencurigakan. Kecurigaan tersebut ternyata benar. Ada orang sedang melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Citra Sari, Nomor 06, Kel urahanTangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Sabtu (16/11) pukul 02.40 WIB.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bukit Raya. Menurut Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar melalui Kanit Reskrim Iptu Aspikar, petugas ronda yang bernama Feri sedang berkeliling untuk memastikan keamanan lingkungan tempatnya ronda. Kemudian, Feri melihat ada yang mencurigakan di halaman rumah korban Mahyudi Syukri (66).
"Dilihatnya pelaku yang sudah jadi tersangka merusak kunci kontak dengan menggunakan alat berupa obeng. Kemudian petugas ronda pun langsung bergegas memanggil petugas ronda lainnya untuk memberitahukan hal tersebut. Mereka bersama-sama datang menuju rumah korban dan langsung melakukan penangkapan terhadap AR alias Ahmad," sebutnya.
Barang bukti (bb) yang ditemukan satu tas kecil warna merah, tiga unit obeng, satu unit kunci leter T yang ujungnya sudah patah.Tersangka Ahmad pun diamankan ke posronda. Kemudian masyarakat melapor ke pihak SPKT dilanjutkan ke petugas Reskrim untuk ditangani lebih lanjut.
Selain melakukan pencurian motor, AR pun diketahui sebagai pemakai narkoba. Atas kejadian itu sepeda motor merek Honda Beat Nopol BM 4703 AAO pun menjadi barang bukti dengan kerugian Rp15 juta. (*3)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Saat berkeliling di seputar lokasi ronda, seorang petugas ronda bernama Feri melihat orang yang mencurigakan. Kecurigaan tersebut ternyata benar. Ada orang sedang melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Citra Sari, Nomor 06, Kel urahanTangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Sabtu (16/11) pukul 02.40 WIB.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bukit Raya. Menurut Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar melalui Kanit Reskrim Iptu Aspikar, petugas ronda yang bernama Feri sedang berkeliling untuk memastikan keamanan lingkungan tempatnya ronda. Kemudian, Feri melihat ada yang mencurigakan di halaman rumah korban Mahyudi Syukri (66).
- Advertisement -
"Dilihatnya pelaku yang sudah jadi tersangka merusak kunci kontak dengan menggunakan alat berupa obeng. Kemudian petugas ronda pun langsung bergegas memanggil petugas ronda lainnya untuk memberitahukan hal tersebut. Mereka bersama-sama datang menuju rumah korban dan langsung melakukan penangkapan terhadap AR alias Ahmad," sebutnya.
Barang bukti (bb) yang ditemukan satu tas kecil warna merah, tiga unit obeng, satu unit kunci leter T yang ujungnya sudah patah.Tersangka Ahmad pun diamankan ke posronda. Kemudian masyarakat melapor ke pihak SPKT dilanjutkan ke petugas Reskrim untuk ditangani lebih lanjut.
- Advertisement -
Selain melakukan pencurian motor, AR pun diketahui sebagai pemakai narkoba. Atas kejadian itu sepeda motor merek Honda Beat Nopol BM 4703 AAO pun menjadi barang bukti dengan kerugian Rp15 juta. (*3)