Langgar Prokes, Dua Sekolah Swasta Ditutup

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tindakan tegas diambil Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru. Dua sekolah swasta ditutup sementara karena pengelola sekolah dinilai abai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat saat pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Selasa (19/10) mengatakan, sekolah harus mengikuti kebijakan dari Disdik Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait PTM.

- Advertisement -

"Kalau kami menemukan di lapangan, ada siswa yang berkeliaran di sekolah, itu (sekolah, red) langsung kami tutup," tegas dia.

Pihaknya memberikan sanksi untuk menutup sementara aktivitas PTM kepada sekolah yang melanggar. Mereka harus membuat pernyataan untuk tidak lagi abai dalam menjalankan prokes.

- Advertisement -

Ia mengaku sudah memberikan sanksi tersebut ke dua sekolah swasta. Pertama sekolah yang berada di Jalan Air Hitam, Kecamatan Bina Widya. Lalu sekolah yang berada di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. "Mereka seperti itu (langgar prokes, red), lalu kami hentikan. Kami tegur kepala sekolahnya, kami panggil kepala yayasan nya. Mereka buat (surat) pernyataan," terangnya.

Ia juga selalu mengingatkan pihak sekolah agar disiplin dan konsisten dalam menjalankan prokes. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat jika menemukan sekolah yang abai agar melaporkan ke Dinas Pendidikan Pekanbaru. "Karena tenaga kita juga terbatas. Sekolah kita ada sekitar 500 lebih, silahkan laporkan ke kita dan kita tindaklanjuti. Sampai saat ini baru dua sekolah yang kami tegur," jelasnya.

Ia mengaku, hampir dua bulan PTM digelar di Kota Pekanbaru, belum ada peserta didik yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Prokes di lingkungan sekolah dijalankan cukup baik, walaupun ada beberapa sekolah yang masih lemah menerapkan prokes," singkatnya.(yls)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tindakan tegas diambil Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru. Dua sekolah swasta ditutup sementara karena pengelola sekolah dinilai abai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat saat pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Selasa (19/10) mengatakan, sekolah harus mengikuti kebijakan dari Disdik Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait PTM.

"Kalau kami menemukan di lapangan, ada siswa yang berkeliaran di sekolah, itu (sekolah, red) langsung kami tutup," tegas dia.

Pihaknya memberikan sanksi untuk menutup sementara aktivitas PTM kepada sekolah yang melanggar. Mereka harus membuat pernyataan untuk tidak lagi abai dalam menjalankan prokes.

Ia mengaku sudah memberikan sanksi tersebut ke dua sekolah swasta. Pertama sekolah yang berada di Jalan Air Hitam, Kecamatan Bina Widya. Lalu sekolah yang berada di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. "Mereka seperti itu (langgar prokes, red), lalu kami hentikan. Kami tegur kepala sekolahnya, kami panggil kepala yayasan nya. Mereka buat (surat) pernyataan," terangnya.

Ia juga selalu mengingatkan pihak sekolah agar disiplin dan konsisten dalam menjalankan prokes. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat jika menemukan sekolah yang abai agar melaporkan ke Dinas Pendidikan Pekanbaru. "Karena tenaga kita juga terbatas. Sekolah kita ada sekitar 500 lebih, silahkan laporkan ke kita dan kita tindaklanjuti. Sampai saat ini baru dua sekolah yang kami tegur," jelasnya.

Ia mengaku, hampir dua bulan PTM digelar di Kota Pekanbaru, belum ada peserta didik yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Prokes di lingkungan sekolah dijalankan cukup baik, walaupun ada beberapa sekolah yang masih lemah menerapkan prokes," singkatnya.(yls)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya