PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Katius Zebua (21), buruh harian PT Mas Desa Dusun Tua, Pangkalan Lesung, tewas diterkam buaya di Rawang Empat, DesaTerbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, pada Jumat (17/6) petang. Jasadnya baru ditemukan tim gabungan BPBD, TNI dan Polri di wilayah tersebut pada Sabtu (18/6) dinihari.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melaporkan, terkaman binatang buas yang dilindungi itu bermula ketika korban bersama satu orang temannya pergi mencari ikan di kanal batas PT Cakra Alam Sakti, sekitar pukul 17.00 WIB pada hari kejadian. Mereka menangkap ikan menggunakan jala. Ketika jala tersangkut kayu, korban terjun ke dalam kanal untuk melepaskan jala, namun tiba-tiba seekor buaya menyerang dan langsung menariknya ke dalam kanal.
Korban disebutkan sempat berteriak minta tolong, namun usaha temannya untuk menyalamatkan korban gagal karena buaya dengan cepat menarik tubuhnya ke dasar kanal. Karena sudah tidak terlihat lagi dari permukaan, karena hari juga mulai gelap, kejadian langsung dilaporkan kepada pihak perusahaan PT Cakra Alam Sakti. Kejadian ini juga diinformasikan kepada kepala desa setempat.
Kepala Bidang KSDA Wilayah I BBSKDA Riau Andri Hansen Siregar menjelaskan, pihaknya baru mendapatkan laporan pada Jumat (17/6) pukul 21.00 WIB malam. Atas perintah Plt Kepala BBKSDA Riau Fifin Arfiana Jogasara, sebuah tim langsung diturunkan untuk dilakukan pencarian satwa dilindungi undang-undang tersebut ke lokasi.
"Korban diseret buaya lebih kurang 100 meter dari tempat kejadian. Tempat kejadianya berada di perbatasan Desa Pangkalan Malako dengan Desa Terbangiang di dalam Kanal PT Cakra Alam Sakti. Kanal itu memang merupakan habitat buaya, karena lokasi tersebut merupakan hamparan rawa dan dialiri oleh Sungai Kerumutan. Untuk buaya ini, masih kami lakukan pencarian," sebut Andri, Ahad (19/6).
Andri menyebutkan, buaya yang menerkam korban merupakan buaya jenis Senyulong (tomistoma schlegelii) yang merupakan satwa dilindungi negara. Dirinya mengimbau agar masyarakat setempat tidak melakukan pembunuhan terhadap buaya tersebut. Andri meminta warga sekitar untuk
berhati-hati ketika berada di kawasan kanal maupun rawa yang menjadi habitat buaya tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati beraktivitas di sekitar sungai dan kanal yang memang merupakan habitat buaya, terutama saat hari mulai gelap antara pukul 17.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB pagi. Karena pada waktu tersebut biasanya buaya sedang mencari mangsa. Kami meminta masyarakat agar tidak memburu dan membunuh buaya ini, karena merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang-undang," ungkapnya.
Tim BBKSDA Riau juga menyampaikan agar Pemerintahan Desa setempat dan juga pihak perusahaan memasang papan imbauan di sekitar lokasi yang menjadi habitat Buaya Sinyulong tersebut. Tim BBKSDA menurut Andri masih melakukan pemantauan bersama pihak perusahaan dan masyarakat sampai kondisi di lokasi kembali aman.(end)