Pemko Belum Putuskan Pembangunan Pasar Cik Puan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali akan melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Ini dilakukan pasca diserah terimakan aset yang sebagian dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau itu ke Pemko Pekanbaru. 

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi, Rabu (19/5) mengatakan, pemerintah kota masih mencari rencana baru untuk kelanjutan pembangunan dan pengelolaan Pasar Cik Puan. "Apakah kami cari investor baru untuk pelaksanaan atau didanai dengan APBD. Ini belum selesai kami bicarakan," kata dia.

- Advertisement -

Menurutnya, saat ini secara administrasi kepemilikan aset Pasar Cik Puan sudah menjadi milik pemerintah kota. Saat ini tengah berlangsung proses untuk rencana pembangunan. 

Pasalnya sebagian kondisi bangunan fisik Pasar Cik Puan masih dalam keadaan terbengkalai. Dan diperlukan kelanjutan pembangunan. "Tahun ini belum (lanjutkan pembangunan, red). Yang penting kita miliki aset dulu," jelasnya. 

- Advertisement -

Segerakan Kelanjutan Pembangunan

Sementara itu, Komisi II DPRD Pekanbaru yang membidangi masalah aset dan pasar meminta agar kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan sudah dimulai dan tidak dibiarkan terbengkalai lagi.

"Mulailah rumuskan dari sekarang untuk penataan dan melanjutkan pembangunannya," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH, Rabu (19/5).

Soal bagaimana model membangunnya, apakah diserahkan kepada pihak ketiga atau dikelola oleh pemko, Fathullah katakan harus dikaji dahulu. "Memang perlu juga ada dibuat kajiannya. Jika perlu lakukan public hearing," tambahnya lagi. 

Disampaikan politisi Gerindra ini, untuk kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan setelah sembilan tahun terbengkalai ini, Komisi II pun berencana akan melakukan rapat internal dahulu, sebelum menjadwalkan untuk hearing dengan OPD yang membawahi Pasar Cik Puan dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru.

"Kami akan panggil hearing dinas terkait, memastikan soal kelanjutan Pasar Cik Puan dan juga teknis pembangunannya, dan yang pasti dapat menjadi sumber PAD Pekanbaru, " katanya lagi. 

Disampaikannya lagi, Pasar Cik Puan ini dulu salah satu icon Kota Pekanbaru. Selain karena letaknya sangat strategis dan banyak diminati para investor, juga menjadi tujuan belanja masyarakat. 

Namun untuk masalah pasar Cik Puan ini, Pemko kedepannya mewacanakan pembangunan diserahkan ke pihak ketiga. Namun harus dilakukan kajian yang komprehensif, agar Pasar Cik Puan kembali menjadi primadona tempat belanja masyarakat, dengan tidak menghilangkan sentuhan tradisionalnya. 

"Pemerintah notabenenya harus melindungi pedagang,  jangan sampai terjadi yang merugikan pedagang. Jika Pasar Cik Puan ini dikelola langsung oleh pemerintah, maka harus ditangani secara maksimal, " paparnya. 

Fathullah berharap Pemko dapat membuat pasar itu benar-benar yang diimpikan para pedagang dan masyarakat. "Yang jelas PAD dari pasar ini bisa didapatkan Pemko, keuntungan juga bisa diraih pedagang. Ini kami wanti-wanti dari sekarang," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, pengelolaan Pasar Cik Puan ke depannya direncanakan akan diserahkan kepada pihak swasta. "Kita ingin nantinya semua win (untung, red). Pemerintah win, pedagang win, masyarakat win. Untung, semua untung," kata Wako. 

Menurutnya, jika pemerintah yang mengelola tentu akan membutuhkan biaya lagi. Sementara saat ini kondisi di tengah pandemi Covid-19. Anggaran yang ada saat ini di fokuskan untuk penanganan Covid-19.  

"Kalau kita tunggu dana pemerintah di tengah covid ini, kita tidak tau entah kapan kita dapat. Maka oleh sebab itu kita mendorong kerja sama dengan pihak ketiga," terangnya. 

Ia menilai, sebelum menyerahkan pengelolaan kepada pihak swasta nantinya, pemerintah kota akan mengkaji seperti apa kerja sama ke depannya dalam pengelolaan. Wako menyebut, intinya dari kerja sama ini menguntungkan semua pihak. 

Karena pengelolaan Pasar Cik Puan nantinya sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak ketiga. Saat ini pemerintah kota terlebih dahulu menyiapkan administrasi pemindahan aset dari Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru sendiri telah menandatangani berita acara serah terima (BAST) belasan aset dari Pemprov Riau, 30 April lalu. Belasan aset Pemprov termasuk lahan pasar Cik Puan kini menjadi milik pemerintah kota.

Ada sejumlah aset Pemprov Riau yang diserahkan ke Pemko Pekanbaru. Seperti aset tanah sebanyak 12 persil, sembilan unit kendaraan dan enam gedung. Pemko Pekanbaru juga menyerahkan sejumlah aset kepada pemprov, seperti dua unit instalasi, satu persil tanah dan tiga unit gedung. 

Sikap Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru selalu berseberangan terkait Cik Puan beberapa tahun terakhir. Gubernur Riau Syamsuar ingin pasar ini dibangun menggunakan dana pemerintah, dan bahkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  sudah siap untuk itu. Sementara, Wako Pekanbaru Firdaus ingin pembangunan tak menggunakan anggaran negara, melainkan dengan dana swasta. 

Ujung penyelesaian pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai setelah bertahun-tahun terhenti memang sempat tak kunjung tampak. Terhentinya pembangunan pasar ini terjadi karena aset yang sama-sama dicatat sebagai milik Pemko Pekanbaru seluas 7.000 meter persegi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau seluas 22 ribu meter persegi. 

Di sana oleh Pemko Pekanbaru saat dipimpin Wali Kota H Herman Abdullah pada 2010-2011 sudah sempat memulai pembangunan pasar tradisional. Bangunan yang baru berbentuk rangka berdiri menelan anggaran Rp18 miliar tahun dari Rp50 miliar yang direncanakan.

Penyelesaian polemik Pasar Cik Puan sempat muncul dengan opsi  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turun tangan menyelesaikan pembangunan melalui sumber dana dari APBN.

Namun, Wako Pekanbaru Firdaus sejak 2012 lalu tetap dengan pendiriannya, yakni tidak dengan anggaran negara melainkan melalui investasi dengan konsesi selama 30 tahun.(ali/gus)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali akan melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Ini dilakukan pasca diserah terimakan aset yang sebagian dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau itu ke Pemko Pekanbaru. 

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi, Rabu (19/5) mengatakan, pemerintah kota masih mencari rencana baru untuk kelanjutan pembangunan dan pengelolaan Pasar Cik Puan. "Apakah kami cari investor baru untuk pelaksanaan atau didanai dengan APBD. Ini belum selesai kami bicarakan," kata dia.

Menurutnya, saat ini secara administrasi kepemilikan aset Pasar Cik Puan sudah menjadi milik pemerintah kota. Saat ini tengah berlangsung proses untuk rencana pembangunan. 

Pasalnya sebagian kondisi bangunan fisik Pasar Cik Puan masih dalam keadaan terbengkalai. Dan diperlukan kelanjutan pembangunan. "Tahun ini belum (lanjutkan pembangunan, red). Yang penting kita miliki aset dulu," jelasnya. 

Segerakan Kelanjutan Pembangunan

Sementara itu, Komisi II DPRD Pekanbaru yang membidangi masalah aset dan pasar meminta agar kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan sudah dimulai dan tidak dibiarkan terbengkalai lagi.

"Mulailah rumuskan dari sekarang untuk penataan dan melanjutkan pembangunannya," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH, Rabu (19/5).

Soal bagaimana model membangunnya, apakah diserahkan kepada pihak ketiga atau dikelola oleh pemko, Fathullah katakan harus dikaji dahulu. "Memang perlu juga ada dibuat kajiannya. Jika perlu lakukan public hearing," tambahnya lagi. 

Disampaikan politisi Gerindra ini, untuk kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan setelah sembilan tahun terbengkalai ini, Komisi II pun berencana akan melakukan rapat internal dahulu, sebelum menjadwalkan untuk hearing dengan OPD yang membawahi Pasar Cik Puan dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru.

"Kami akan panggil hearing dinas terkait, memastikan soal kelanjutan Pasar Cik Puan dan juga teknis pembangunannya, dan yang pasti dapat menjadi sumber PAD Pekanbaru, " katanya lagi. 

Disampaikannya lagi, Pasar Cik Puan ini dulu salah satu icon Kota Pekanbaru. Selain karena letaknya sangat strategis dan banyak diminati para investor, juga menjadi tujuan belanja masyarakat. 

Namun untuk masalah pasar Cik Puan ini, Pemko kedepannya mewacanakan pembangunan diserahkan ke pihak ketiga. Namun harus dilakukan kajian yang komprehensif, agar Pasar Cik Puan kembali menjadi primadona tempat belanja masyarakat, dengan tidak menghilangkan sentuhan tradisionalnya. 

"Pemerintah notabenenya harus melindungi pedagang,  jangan sampai terjadi yang merugikan pedagang. Jika Pasar Cik Puan ini dikelola langsung oleh pemerintah, maka harus ditangani secara maksimal, " paparnya. 

Fathullah berharap Pemko dapat membuat pasar itu benar-benar yang diimpikan para pedagang dan masyarakat. "Yang jelas PAD dari pasar ini bisa didapatkan Pemko, keuntungan juga bisa diraih pedagang. Ini kami wanti-wanti dari sekarang," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, pengelolaan Pasar Cik Puan ke depannya direncanakan akan diserahkan kepada pihak swasta. "Kita ingin nantinya semua win (untung, red). Pemerintah win, pedagang win, masyarakat win. Untung, semua untung," kata Wako. 

Menurutnya, jika pemerintah yang mengelola tentu akan membutuhkan biaya lagi. Sementara saat ini kondisi di tengah pandemi Covid-19. Anggaran yang ada saat ini di fokuskan untuk penanganan Covid-19.  

"Kalau kita tunggu dana pemerintah di tengah covid ini, kita tidak tau entah kapan kita dapat. Maka oleh sebab itu kita mendorong kerja sama dengan pihak ketiga," terangnya. 

Ia menilai, sebelum menyerahkan pengelolaan kepada pihak swasta nantinya, pemerintah kota akan mengkaji seperti apa kerja sama ke depannya dalam pengelolaan. Wako menyebut, intinya dari kerja sama ini menguntungkan semua pihak. 

Karena pengelolaan Pasar Cik Puan nantinya sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak ketiga. Saat ini pemerintah kota terlebih dahulu menyiapkan administrasi pemindahan aset dari Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru sendiri telah menandatangani berita acara serah terima (BAST) belasan aset dari Pemprov Riau, 30 April lalu. Belasan aset Pemprov termasuk lahan pasar Cik Puan kini menjadi milik pemerintah kota.

Ada sejumlah aset Pemprov Riau yang diserahkan ke Pemko Pekanbaru. Seperti aset tanah sebanyak 12 persil, sembilan unit kendaraan dan enam gedung. Pemko Pekanbaru juga menyerahkan sejumlah aset kepada pemprov, seperti dua unit instalasi, satu persil tanah dan tiga unit gedung. 

Sikap Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru selalu berseberangan terkait Cik Puan beberapa tahun terakhir. Gubernur Riau Syamsuar ingin pasar ini dibangun menggunakan dana pemerintah, dan bahkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  sudah siap untuk itu. Sementara, Wako Pekanbaru Firdaus ingin pembangunan tak menggunakan anggaran negara, melainkan dengan dana swasta. 

Ujung penyelesaian pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai setelah bertahun-tahun terhenti memang sempat tak kunjung tampak. Terhentinya pembangunan pasar ini terjadi karena aset yang sama-sama dicatat sebagai milik Pemko Pekanbaru seluas 7.000 meter persegi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau seluas 22 ribu meter persegi. 

Di sana oleh Pemko Pekanbaru saat dipimpin Wali Kota H Herman Abdullah pada 2010-2011 sudah sempat memulai pembangunan pasar tradisional. Bangunan yang baru berbentuk rangka berdiri menelan anggaran Rp18 miliar tahun dari Rp50 miliar yang direncanakan.

Penyelesaian polemik Pasar Cik Puan sempat muncul dengan opsi  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turun tangan menyelesaikan pembangunan melalui sumber dana dari APBN.

Namun, Wako Pekanbaru Firdaus sejak 2012 lalu tetap dengan pendiriannya, yakni tidak dengan anggaran negara melainkan melalui investasi dengan konsesi selama 30 tahun.(ali/gus)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya