Jumat, 28 Juni 2024

Suhu Tubuh di Atas 38 Derajat Wajib Putar Balik di Perbatasan Pekanbaru-Bangkinang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru tak main-main, ini merupakan ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Di check point kawasan Rimbo Panjang, Pekanbaru, warga yang hendak masuk ke Kota Bertuah dengan suhu badan di atas 38 derajat wajib memutar balik.

- Advertisement -

Hal itu ditegaskan oleh Perwira Pengendali (Padal), di pos check point Rimbo Panjang, Ipda Gunarso. Personel Polsek Tampan Polresta Pekanbaru bersama jajaran TNI, Dishub dan Satpol PP ini memastikan setiap orang yang melintasi jalur tersebut dalam kondisi aman dan sesuai aturan PSBB.

"Semua yang dari luar daerah kita periksa, kita cek maskernya, cek jumlah penumpang dalam mobil dan yang utama cek suhu tubuh. Jika suhu diatas 38 derajat kita sarankan untuk putar balik," kata Ipda Gunarso, kepada Riaupos.co, Senin (20/4/2020) malam.

Baca Juga:  Rapid Test Massal, Semua Non-Reaktif

Namun dia tak menampik bahwa jika di dalam mobil mungkin kondisi penumpang bakal kepanasan, hal inilah yang memicu suhu tubuh naik.

- Advertisement -

"Jadi jika panas badannya, kita persilahkan istirahat dahulu. Jika tak turun juga (suhu tubuh, red), kita suruh balik," ungkapnya.

Kawasan Rimbo Panjang tersebut merupakan jalur lintas barat yang merupakan pintu masuk ke Pekanbaru dari arah Sumatera Barat. Pengguna jalur tersebut pun beragam, mulai dari muatan barang, penumpang hingga mobil pribadi.

"Kalau mobil kita wajib pastikan penumpangnya hanya 50 persen," jelasnya.

Sampai hari keempat penerapan PSBB di Pekanbaru ini, aparat gabungan tersebut telah mengeluarkan tindakan dan sanksi tak kurang dalam sehari 50 pelanggaran.

"Yang paling banyak itu yang tidak pakai masker dan melanggar jumlah penumpang, sampai hari ini sudah sekitar 200 pelanggaran yang ditindak, sehari tak kurang dari 50 pelanggaran," katanya.

Baca Juga:  Pria Pingsan Tak Makan Dua Hari Dikira Kena Virus Corona

Dari sekian banyak personel yang diturunkan, tak terdapat satu pun tenaga medis di lokasi, apalagi ambulans yang bersiaga. Hal ini juga menjadi keluhan juga bagi petugas yang berada di lokasi tersebut, sebab jika ditemukan gejala corona, maka petugas non-medis tersebut yang bakal kewalahan.

Sedangkan check point yang berada di kawasan Garuda Sakti juga memberlakukan hal yang serupa. Ketentuan PSBB Pekanbaru ditegakkan sedemikian rupa demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Selain itu, check point lainnya yang berjumlah 5 titik tersebar di perbatasan Kota Pekanbaru ini berada di dekat SPBU Teratak Buluh, kemudian di dekat SPBU kawasan Kulim dan di depan Polsek Rumbai Pekanbaru. 

Laporan: *1/Eka Gusmadi Putra
Editor: Hary B Koriun

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru tak main-main, ini merupakan ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Di check point kawasan Rimbo Panjang, Pekanbaru, warga yang hendak masuk ke Kota Bertuah dengan suhu badan di atas 38 derajat wajib memutar balik.

Hal itu ditegaskan oleh Perwira Pengendali (Padal), di pos check point Rimbo Panjang, Ipda Gunarso. Personel Polsek Tampan Polresta Pekanbaru bersama jajaran TNI, Dishub dan Satpol PP ini memastikan setiap orang yang melintasi jalur tersebut dalam kondisi aman dan sesuai aturan PSBB.

"Semua yang dari luar daerah kita periksa, kita cek maskernya, cek jumlah penumpang dalam mobil dan yang utama cek suhu tubuh. Jika suhu diatas 38 derajat kita sarankan untuk putar balik," kata Ipda Gunarso, kepada Riaupos.co, Senin (20/4/2020) malam.

Baca Juga:  Hanya Titip Barang, Bayar Kos Separuh

Namun dia tak menampik bahwa jika di dalam mobil mungkin kondisi penumpang bakal kepanasan, hal inilah yang memicu suhu tubuh naik.

"Jadi jika panas badannya, kita persilahkan istirahat dahulu. Jika tak turun juga (suhu tubuh, red), kita suruh balik," ungkapnya.

Kawasan Rimbo Panjang tersebut merupakan jalur lintas barat yang merupakan pintu masuk ke Pekanbaru dari arah Sumatera Barat. Pengguna jalur tersebut pun beragam, mulai dari muatan barang, penumpang hingga mobil pribadi.

"Kalau mobil kita wajib pastikan penumpangnya hanya 50 persen," jelasnya.

Sampai hari keempat penerapan PSBB di Pekanbaru ini, aparat gabungan tersebut telah mengeluarkan tindakan dan sanksi tak kurang dalam sehari 50 pelanggaran.

"Yang paling banyak itu yang tidak pakai masker dan melanggar jumlah penumpang, sampai hari ini sudah sekitar 200 pelanggaran yang ditindak, sehari tak kurang dari 50 pelanggaran," katanya.

Baca Juga:  Terpidana Kasus Narkoba Serahkan Denda Rp500 Juta

Dari sekian banyak personel yang diturunkan, tak terdapat satu pun tenaga medis di lokasi, apalagi ambulans yang bersiaga. Hal ini juga menjadi keluhan juga bagi petugas yang berada di lokasi tersebut, sebab jika ditemukan gejala corona, maka petugas non-medis tersebut yang bakal kewalahan.

Sedangkan check point yang berada di kawasan Garuda Sakti juga memberlakukan hal yang serupa. Ketentuan PSBB Pekanbaru ditegakkan sedemikian rupa demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Selain itu, check point lainnya yang berjumlah 5 titik tersebar di perbatasan Kota Pekanbaru ini berada di dekat SPBU Teratak Buluh, kemudian di dekat SPBU kawasan Kulim dan di depan Polsek Rumbai Pekanbaru. 

Laporan: *1/Eka Gusmadi Putra
Editor: Hary B Koriun

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari