PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan izin untuk melakukan perjalanan keluar negeri. Perjalanan keluar negeri tersebut akan dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Firdaus mengatakan, kepada Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru mengajukan izin administrasi. Izin secara administrasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau oleh Wali Kota dan pejabat Pemko Pekanbaru tersebut sudah diterima pada Kamis (17/3) lalu.
”Kalau di Pemprov inikan cuma izin administrasi. Walau pun nanti ditandatangani pak Gubernur. Tetap yang menyetujui dari Kemendagri,” kata Firdaus.
Lebih lanjut dikatakannya, dari surat permohonan yang terima tersebut, izin keluar negeri Wali Kota Pekanbaru adalah Kairo Supermarket di Mesir. Rencana perjalanan ke Mesir tersebut, menjelang akhir masa jabatannya pada 22 Mei nanti.
Lanjut Firdaus, jika proses izin perjalanan keluar negeri tersebut sudah diteken Gubri, bukan berarti otomatis Wali Kota dan pejabat Pemko Pekanbaru bisa langsung melenggang bertolak ke Mesir. Tetapi, masih ada dua izin yang harus dilalui. Yakni Kemendagri dan Sekretariat Negara (Setneg) RI.
”Masih panjang prosesnya. Nantikan kami meneruskan dulu izinnya ke Kemendagri, setelah disetujui, diteruskan lagi ke Setneg. Kalau salah satunya tidak menyetujui, berarti tidak bisa,” ujar Firdaus.
Informasi yang didapat Riau Pos, selain Wali Kota, perjalan keluar negeri tersebut juga akan diikuti beberapa pejabat lainnnya, di antaranya Zulhelmi Arifin (Kepala Bapenda), Firmansyah Eka Putra (Kepala Diskominfo), Akmal Khairi (Kepala DPMPTSP), Muhammad Firdaus (Kepala Distanak), Ismardi (Kepala Disdik), Zaini Rizaldy Saragih (Kepala Diskes), Edi Susanto (Plt Kabag Tupim).
Tidak hanya itu, Sekdakota Pekanbaru Muhammad Jamil, Asisten I Syoffaizal, Asisten II El Syabrina, Asisten III Masykur Tarmizi, Kepala Dinas PUPR Indra Pomi, dan Sekretaris Dinas PUPR Pekanbaru, serta Direktur PT SPP Heri Susanto juga akan ikut. Bahkan dalam surat izin yang telah beredar luas di media sosial itu, keberangkatan puluhan pejabat ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2022.(sol)
Laporan: SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)