Rabu, 9 April 2025
spot_img

Diderek jika Membandel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Penindakan yang dilakukan UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terhadap parkir ilegal semakin meningkat bentuknya. Setelah sebelumnya memberikan peringatan, kini pengempisan ban dilakukan terhadap mobil pelaku parkir ilegal. Nantinya, jika masih didapati, penderekan dan pemberian tindakan langsung (tilang) maksimal yang diterapkan.
Parkir liar memang menjadi masalah di beberapa titik di Kota Pekanbaru. Meski terpasang tanda larangan parkir, pemilik kendaraan terutama jenis roda empat banyak yang cuek dan tetap memarkirkan kendaraannya. Pada ruas jalan yang sempit, parkir ilegal merugikan pengguna jalan yang lain karena menimbulkan kemacetan. 
Rabu (17/7), penindakan dilakukan terhadap parkir ilegal di dua ruas jalan, yakni di Jalan Diponegoro samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad dan Jalan Senapelan. Di sana, petugas UPT Perparkiran yang turun menindak 15 unit kendaraan dengan melakukan pengempisan ban mobil. Satu di antara mobil yang parkir sembarangan adalah mobil Toyota Innova plat merah BM 1585 TP. 
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas kepada Riau Pos, Kamis (18/7) kemarin menyampaikan, pengempisan ban ini dilakukan karena sebelumnya pihaknya telah memberikan peringatan kepada pemilik-pemilik mobil yang parkir di bahu jalan. รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขSebelumnya kami sudah memberikan peringatan, tapi masih membandel juga,รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ข katanya. 
Penindakan, lanjut dia, tak berhenti pada dua titik jalan itu saja. รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ขIni masih berlanjut. Ruas jalan yang lain juga akan kami datangi. Harapan kami kepada masyarakat patuhilah rambu-rambu parkir dan jangan membuat orang lain dirugikan,รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ข imbuhnya. 
Dia memastikan, tindakan yang akan diambil terhadap pelaku parkir ilegal akan semakin tegas. รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขKami sudah pegang mobil derek. Nanti kalau masih ditemukan (parkir ilegal, red) akan kami derek. Kami kasih tilang maksimal,รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ข singkatnya.(ali)
Baca Juga:  Sosialisasi Layanan 110, Respon Laporan Masyarakat dengan Cepat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Penindakan yang dilakukan UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terhadap parkir ilegal semakin meningkat bentuknya. Setelah sebelumnya memberikan peringatan, kini pengempisan ban dilakukan terhadap mobil pelaku parkir ilegal. Nantinya, jika masih didapati, penderekan dan pemberian tindakan langsung (tilang) maksimal yang diterapkan.
Parkir liar memang menjadi masalah di beberapa titik di Kota Pekanbaru. Meski terpasang tanda larangan parkir, pemilik kendaraan terutama jenis roda empat banyak yang cuek dan tetap memarkirkan kendaraannya. Pada ruas jalan yang sempit, parkir ilegal merugikan pengguna jalan yang lain karena menimbulkan kemacetan. 
Rabu (17/7), penindakan dilakukan terhadap parkir ilegal di dua ruas jalan, yakni di Jalan Diponegoro samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad dan Jalan Senapelan. Di sana, petugas UPT Perparkiran yang turun menindak 15 unit kendaraan dengan melakukan pengempisan ban mobil. Satu di antara mobil yang parkir sembarangan adalah mobil Toyota Innova plat merah BM 1585 TP. 
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas kepada Riau Pos, Kamis (18/7) kemarin menyampaikan, pengempisan ban ini dilakukan karena sebelumnya pihaknya telah memberikan peringatan kepada pemilik-pemilik mobil yang parkir di bahu jalan. รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขSebelumnya kami sudah memberikan peringatan, tapi masih membandel juga,รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ข katanya. 
Penindakan, lanjut dia, tak berhenti pada dua titik jalan itu saja. รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ขIni masih berlanjut. Ruas jalan yang lain juga akan kami datangi. Harapan kami kepada masyarakat patuhilah rambu-rambu parkir dan jangan membuat orang lain dirugikan,รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ข imbuhnya. 
Dia memastikan, tindakan yang akan diambil terhadap pelaku parkir ilegal akan semakin tegas. รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขKami sudah pegang mobil derek. Nanti kalau masih ditemukan (parkir ilegal, red) akan kami derek. Kami kasih tilang maksimal,รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ข singkatnya.(ali)
Baca Juga:  Safari Ramadan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Ajak Kepala Dinas Tinjau Jalan Rusak di Sungai Ukai
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Diderek jika Membandel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Penindakan yang dilakukan UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terhadap parkir ilegal semakin meningkat bentuknya. Setelah sebelumnya memberikan peringatan, kini pengempisan ban dilakukan terhadap mobil pelaku parkir ilegal. Nantinya, jika masih didapati, penderekan dan pemberian tindakan langsung (tilang) maksimal yang diterapkan.
Parkir liar memang menjadi masalah di beberapa titik di Kota Pekanbaru. Meski terpasang tanda larangan parkir, pemilik kendaraan terutama jenis roda empat banyak yang cuek dan tetap memarkirkan kendaraannya. Pada ruas jalan yang sempit, parkir ilegal merugikan pengguna jalan yang lain karena menimbulkan kemacetan. 
Rabu (17/7), penindakan dilakukan terhadap parkir ilegal di dua ruas jalan, yakni di Jalan Diponegoro samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad dan Jalan Senapelan. Di sana, petugas UPT Perparkiran yang turun menindak 15 unit kendaraan dengan melakukan pengempisan ban mobil. Satu di antara mobil yang parkir sembarangan adalah mobil Toyota Innova plat merah BM 1585 TP. 
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas kepada Riau Pos, Kamis (18/7) kemarin menyampaikan, pengempisan ban ini dilakukan karena sebelumnya pihaknya telah memberikan peringatan kepada pemilik-pemilik mobil yang parkir di bahu jalan. รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขSebelumnya kami sudah memberikan peringatan, tapi masih membandel juga,รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ข katanya. 
Penindakan, lanjut dia, tak berhenti pada dua titik jalan itu saja. รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ขIni masih berlanjut. Ruas jalan yang lain juga akan kami datangi. Harapan kami kepada masyarakat patuhilah rambu-rambu parkir dan jangan membuat orang lain dirugikan,รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ข imbuhnya. 
Dia memastikan, tindakan yang akan diambil terhadap pelaku parkir ilegal akan semakin tegas. รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขKami sudah pegang mobil derek. Nanti kalau masih ditemukan (parkir ilegal, red) akan kami derek. Kami kasih tilang maksimal,รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ข singkatnya.(ali)
Baca Juga:  Tindak Truk Besar Masuk Kota
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Penindakan yang dilakukan UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terhadap parkir ilegal semakin meningkat bentuknya. Setelah sebelumnya memberikan peringatan, kini pengempisan ban dilakukan terhadap mobil pelaku parkir ilegal. Nantinya, jika masih didapati, penderekan dan pemberian tindakan langsung (tilang) maksimal yang diterapkan.
Parkir liar memang menjadi masalah di beberapa titik di Kota Pekanbaru. Meski terpasang tanda larangan parkir, pemilik kendaraan terutama jenis roda empat banyak yang cuek dan tetap memarkirkan kendaraannya. Pada ruas jalan yang sempit, parkir ilegal merugikan pengguna jalan yang lain karena menimbulkan kemacetan. 
Rabu (17/7), penindakan dilakukan terhadap parkir ilegal di dua ruas jalan, yakni di Jalan Diponegoro samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad dan Jalan Senapelan. Di sana, petugas UPT Perparkiran yang turun menindak 15 unit kendaraan dengan melakukan pengempisan ban mobil. Satu di antara mobil yang parkir sembarangan adalah mobil Toyota Innova plat merah BM 1585 TP. 
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas kepada Riau Pos, Kamis (18/7) kemarin menyampaikan, pengempisan ban ini dilakukan karena sebelumnya pihaknya telah memberikan peringatan kepada pemilik-pemilik mobil yang parkir di bahu jalan. รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขSebelumnya kami sudah memberikan peringatan, tapi masih membandel juga,รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ข katanya. 
Penindakan, lanjut dia, tak berhenti pada dua titik jalan itu saja. รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ขIni masih berlanjut. Ruas jalan yang lain juga akan kami datangi. Harapan kami kepada masyarakat patuhilah rambu-rambu parkir dan jangan membuat orang lain dirugikan,รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ข imbuhnya. 
Dia memastikan, tindakan yang akan diambil terhadap pelaku parkir ilegal akan semakin tegas. รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขKami sudah pegang mobil derek. Nanti kalau masih ditemukan (parkir ilegal, red) akan kami derek. Kami kasih tilang maksimal,รขโ‚ฌโ„ขรขโ‚ฌโ„ข singkatnya.(ali)
Baca Juga:  Kronologis Pembunuhan di Hotel Diungkap
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari