Rabu, 11 Februari 2026
- Advertisement -

Sepasang Owa Ungko Dilepasliarkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Balai Besar Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan sepasang Owa Ungko (Hylobates agilis) di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Rabu (18/5). Pelepasliaran dilakukan secara langsung Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Alue Dohong. Turut hadir pada kesempatan tersebut, sejumlah pejabat Kementerian LHK dan juga DLHK Riau.

Didampingi Kepala BBKSDA Riau Fifin Arfiana Joga Sari, Alue Dohong usai prosesi pelepasan itu menjelaskan, sepasang Owa Ungko tersebut merupakan penyerahan secara sukarela masyarakat dari Kota Dumai dan Kota Pekanbaru yang sudah beberapa tahun dipelihara. Untuk Owa berjenis kelamin jantan berusia sekitar 10 tahun dan yang betina berusia sekitar 8 tahun. Sebelum dilepasliarkan, keduanya telah melalui masa habituasi di kandang transit satwa BBKSDA Riau selama satu tahun.

Baca Juga:  Tumpukan Sampah Kembali Menjamur di Simpang Arifin Ahmad

''Sepasang Owa ini sudah melalui masa habituasi sekitar satu tahun. Sesuai observasi dan penilaian BBKSDA Riau, keduanya telah menunjukkan kembali sifat keliarannya sehingga dinilai layak untuk dilakukan pelepasliaran pada hari ini (kemarin, red). Owa Ungko ini merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi negara sesuai dengan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,'' ungkap Alue.

Alue Dohong juga menjelaskan, Organisasi Konservasi Dunia atau International Union for Conservation of Nature (IUCN) bahkan telah memasukkan spesies owa ini ke dalam kategori endangered atau terancam punah. Selain itu, kedua owa ini termasuk ke dalam apendiks 1, yang artinya tidak boleh diperdagangkan secara internasional.

Baca Juga:  Kembalikan Mutu Jalan Setelah Digali

Owa sendiri dikenal sebagai satwa arboreal  atau hewan yang hidupnya bergelantungan. Sebagai pemakan daun dan buah, hewan ini memiliki suara atau bunyi yang khas. Satwa ini umumnya hidup di hutan primer dan sekunder dengan pepohonan yang tinggi. Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim yang berlokasi tidak jauh dari Kota Pekanbaru dinilai cocok sebagai habitat baru bagi sepasang owa tersebut.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Balai Besar Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan sepasang Owa Ungko (Hylobates agilis) di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Rabu (18/5). Pelepasliaran dilakukan secara langsung Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Alue Dohong. Turut hadir pada kesempatan tersebut, sejumlah pejabat Kementerian LHK dan juga DLHK Riau.

Didampingi Kepala BBKSDA Riau Fifin Arfiana Joga Sari, Alue Dohong usai prosesi pelepasan itu menjelaskan, sepasang Owa Ungko tersebut merupakan penyerahan secara sukarela masyarakat dari Kota Dumai dan Kota Pekanbaru yang sudah beberapa tahun dipelihara. Untuk Owa berjenis kelamin jantan berusia sekitar 10 tahun dan yang betina berusia sekitar 8 tahun. Sebelum dilepasliarkan, keduanya telah melalui masa habituasi di kandang transit satwa BBKSDA Riau selama satu tahun.

Baca Juga:  Perdalam Pengetahuan Agama melalui Pesantren Lansia

''Sepasang Owa ini sudah melalui masa habituasi sekitar satu tahun. Sesuai observasi dan penilaian BBKSDA Riau, keduanya telah menunjukkan kembali sifat keliarannya sehingga dinilai layak untuk dilakukan pelepasliaran pada hari ini (kemarin, red). Owa Ungko ini merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi negara sesuai dengan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,'' ungkap Alue.

Alue Dohong juga menjelaskan, Organisasi Konservasi Dunia atau International Union for Conservation of Nature (IUCN) bahkan telah memasukkan spesies owa ini ke dalam kategori endangered atau terancam punah. Selain itu, kedua owa ini termasuk ke dalam apendiks 1, yang artinya tidak boleh diperdagangkan secara internasional.

Baca Juga:  Tingkatkan Pengawasan Kendaraan Odol

Owa sendiri dikenal sebagai satwa arboreal  atau hewan yang hidupnya bergelantungan. Sebagai pemakan daun dan buah, hewan ini memiliki suara atau bunyi yang khas. Satwa ini umumnya hidup di hutan primer dan sekunder dengan pepohonan yang tinggi. Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim yang berlokasi tidak jauh dari Kota Pekanbaru dinilai cocok sebagai habitat baru bagi sepasang owa tersebut.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Balai Besar Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan sepasang Owa Ungko (Hylobates agilis) di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Rabu (18/5). Pelepasliaran dilakukan secara langsung Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Alue Dohong. Turut hadir pada kesempatan tersebut, sejumlah pejabat Kementerian LHK dan juga DLHK Riau.

Didampingi Kepala BBKSDA Riau Fifin Arfiana Joga Sari, Alue Dohong usai prosesi pelepasan itu menjelaskan, sepasang Owa Ungko tersebut merupakan penyerahan secara sukarela masyarakat dari Kota Dumai dan Kota Pekanbaru yang sudah beberapa tahun dipelihara. Untuk Owa berjenis kelamin jantan berusia sekitar 10 tahun dan yang betina berusia sekitar 8 tahun. Sebelum dilepasliarkan, keduanya telah melalui masa habituasi di kandang transit satwa BBKSDA Riau selama satu tahun.

Baca Juga:  Sejumlah Siswa Madrasah Bersaing di MTQ Ke-54 Pekanbaru

''Sepasang Owa ini sudah melalui masa habituasi sekitar satu tahun. Sesuai observasi dan penilaian BBKSDA Riau, keduanya telah menunjukkan kembali sifat keliarannya sehingga dinilai layak untuk dilakukan pelepasliaran pada hari ini (kemarin, red). Owa Ungko ini merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi negara sesuai dengan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,'' ungkap Alue.

Alue Dohong juga menjelaskan, Organisasi Konservasi Dunia atau International Union for Conservation of Nature (IUCN) bahkan telah memasukkan spesies owa ini ke dalam kategori endangered atau terancam punah. Selain itu, kedua owa ini termasuk ke dalam apendiks 1, yang artinya tidak boleh diperdagangkan secara internasional.

Baca Juga:  Tumpukan Sampah Kembali Menjamur di Simpang Arifin Ahmad

Owa sendiri dikenal sebagai satwa arboreal  atau hewan yang hidupnya bergelantungan. Sebagai pemakan daun dan buah, hewan ini memiliki suara atau bunyi yang khas. Satwa ini umumnya hidup di hutan primer dan sekunder dengan pepohonan yang tinggi. Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim yang berlokasi tidak jauh dari Kota Pekanbaru dinilai cocok sebagai habitat baru bagi sepasang owa tersebut.(end)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari