Sabtu, 23 November 2024
spot_img

PHRI Sikapi Surat Edaran Wali Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau menyatakan sikap atas keluarnya Surat Edaran (SE) nomor :1586/STP/SEKR/V/2021 tentang penutupan taman rekreasi/wisata dan peniadaan kegiatan pada gedung pertemuan/hotel dan convention center.

Dalam SE tertanggal 16 Mei 2021 dan ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus MT tersebut, seluruh pelaku usaha yang bersifat mengumpulkan orang banyak harus ditutup selama 7 hari, terhitung dari 17 Mei 2021 hingga 23 Mei 2021. Ini dikarenakan semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan ditetapkannya Kota Pekanbaru zona merah risiko tinggi penularan.

Menurut Nofrizal, surat edaran tersebut tidak hanya berlaku untuk hotel saja, tapi untuk seluruh kegiatan yang berkaitan dengan mengumpulkan orang banyak.

Baca Juga:  Remaja Viral yang Freestyle di Depan Polantas, Diamankan

"Tentunya kami sebagai pelaku usaha tergabung dalam PHRI mencoba melakukan koordinasi terhadap acara yang sudah terjadwal. Inikan perlu dikomunikasikan,” kata Nofrizal, kepada wartawan usai rapat dengan pengurus PHRI, Senin (17/5).

Ditegaskannya, koordinasi ini menurutnya sangat penting. Sebab, pasca lebaran Idulfitri banyak hotel- hotel menerima pesanan jadwal untuk pelaksanaan acara seperti resepsi pernikahan dan acara lainnya, ini terjadi sebelum surat edaran imbauan bahaya satgas Covid-19 terbit.

"Sebagai pelaku usaha, kami taat dan patuh terhadap surat edaran tersebut. Terbitnya surat edaran itu tentu ada hal yang sangat krusial, dan membuat kebijakan itu muncul, " papar politisi PAN ini.

Makanya, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ini, menyebutkan PHRI lansung mengambil sikap dan segera melakukan koordinasi dengan para pemesan acara yang dilaksanakan di hotel, agar dapat memahami -kondisi. "Semoga suasana aman dari wabah ini segera musnah, " ungkapnya.(gus)
 

Baca Juga:  Dukung PPBD tanpa Surat Domisili

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau menyatakan sikap atas keluarnya Surat Edaran (SE) nomor :1586/STP/SEKR/V/2021 tentang penutupan taman rekreasi/wisata dan peniadaan kegiatan pada gedung pertemuan/hotel dan convention center.

Dalam SE tertanggal 16 Mei 2021 dan ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus MT tersebut, seluruh pelaku usaha yang bersifat mengumpulkan orang banyak harus ditutup selama 7 hari, terhitung dari 17 Mei 2021 hingga 23 Mei 2021. Ini dikarenakan semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan ditetapkannya Kota Pekanbaru zona merah risiko tinggi penularan.

- Advertisement -

Menurut Nofrizal, surat edaran tersebut tidak hanya berlaku untuk hotel saja, tapi untuk seluruh kegiatan yang berkaitan dengan mengumpulkan orang banyak.

Baca Juga:  Larikan Motor Teman, Residivis Diringkus Polisi

"Tentunya kami sebagai pelaku usaha tergabung dalam PHRI mencoba melakukan koordinasi terhadap acara yang sudah terjadwal. Inikan perlu dikomunikasikan,” kata Nofrizal, kepada wartawan usai rapat dengan pengurus PHRI, Senin (17/5).

- Advertisement -

Ditegaskannya, koordinasi ini menurutnya sangat penting. Sebab, pasca lebaran Idulfitri banyak hotel- hotel menerima pesanan jadwal untuk pelaksanaan acara seperti resepsi pernikahan dan acara lainnya, ini terjadi sebelum surat edaran imbauan bahaya satgas Covid-19 terbit.

"Sebagai pelaku usaha, kami taat dan patuh terhadap surat edaran tersebut. Terbitnya surat edaran itu tentu ada hal yang sangat krusial, dan membuat kebijakan itu muncul, " papar politisi PAN ini.

Makanya, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ini, menyebutkan PHRI lansung mengambil sikap dan segera melakukan koordinasi dengan para pemesan acara yang dilaksanakan di hotel, agar dapat memahami -kondisi. "Semoga suasana aman dari wabah ini segera musnah, " ungkapnya.(gus)
 

Baca Juga:  5.210 Mahasiswa Unri Siap Berkiprah bagi Masyarakat
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari