PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyayangkan keputusan Pemko Pekanbaru yang memberi izin mal untuk dibuka. Keputusan itu menurut dia cukup bertentangan dengan substansi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Yang mana, dengan di bukanya mal jelang perayaan Idul Fitri, memberi ruang bagi masyarakat untuk berkumpul secara massal di satu tempat.
"Ini cukup aneh kami melihat. Secara substansi juga sangat bertentangan dengan prinsip PSBB yang membatasi kegiatan berkumpul," ujar Agung kepada Riaupos.co, Selasa (19/5/2020).
Ia memberi contoh sebuah peristiwa yang terjadi di wilayah Sumatera Utara. Di sana, ada salah satu karyawan supermarket yang ternyata positif corona (Covid-19). Alhasil, seluruh karyawan harus menjalani rapid test untuk memastikan penularan.
Ia khawatir, peristiwa yang sama terjadi di Pekanbaru. Maka dari itu ia menyarankan pemko agar melalukan antisipasi sebelum terjadi peristiwa yang tidak di inginkan.
Selain kekhawatiran di atas, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau itu juga menyayangkan pelarangan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid atau di lapangam terbuka. Menurut dia, keputusan itu sangat tidak adil jika dibanding dengan pemberian izin mal untuk buka. Sehingga ia meminta pihak pemko untuk segera melakukan evaluasi kebijakan terkait PSBB yang telah di terbitkan.
"Miris. Mal dibuka, salat Idul Fitri di lapangan enggak boleh. Begitu juga sakat tarawih di masjid, juga enggak boleh. Padahal aktivitas masyarakat di masjid enggak lama. Paling lama di masjid 15 menit. Sedangkan di mal orang bisa berjam-jam. Makanya saya minta untuk adil. Bila memang tidak boleh ada kegiatan yang mempertemukan banyak orang, tutup juga mal," katanya lagi.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Agung menyarankan pemko untuk lebih mengedepankan penjualan langsung ke rumah-rumah. Ia membandingkan dengan pengusaha yang bisa mengalihkan penjualan melalui daring.
"Dipesan melalui handphone, penjual datang ke rumah. Kan bisa?" ujarnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun