Minggu, 7 Juli 2024

Komite Madrasah Diperbolehkan Memungut

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Dr H Rialis MPd menyebutkan, ada regulasi yang memperbolehkan komite madrasah memungut uang kepada para siswa. Hal itu menurutnya tertuang dalam Peraturan Mentri Agama (PMA) No 16 Tahun 2020. Maka bila ada komite sekolah yang membebankan biaya saat pendaftaran siswa baru, itu tidak melanggar aturan.

"Diatur dalam Peraturan Mentri Agama dan jumlahnya itu memang tidak disebutkan ada batasan. Hanya saja, kalau ada orang tua yang tidak mampu, jangan dipaksakan. Daftar ulang saja dulu, setelah itu nanti temui kepala sekolah di sekolah yang bersangkutan," kata Rialis.

- Advertisement -

Rialis menyebutkan, dirinya mengetahui ada pungutan yang dilakukan dua madrasah negeri di Kota Pekanbaru. Itu dilakukan setiap tahun dan memang untuk pengembangan mutu pendidikan madrasah. Terbukti, kata dia, uang itu berbanding lurus dengan pengembangan madrasah tersebut. Bahkan kerap dua madrasah itu, MAN 1 dan MAN 2 Pekanbaru meraih prestasi dan bersaing dengan sekolah umum dan swasta berbiaya jauh lebih mahal.

Dua madrasah tersebut me­nurutnya kerap meraih prestasi nasional dan internasional, hingga persaingan masuk ke dua madrasah itu pun sangat ketat. Hal itulah yang menjadi semangat pengembangan madrasah yang diinginkan Kemenag, di mana madrasah bukan lagi alternatif, tapi merupakan favorit bagi para siswa muslim di Indonesia.

Baca Juga:  Komik Sejarah Perjuangan Rakyat Riau Diluncurkan

"Kemenag Pusat memberikan wewenang ke Kemenag di daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah, melalui komite sekolah. Tapi kalau anak tidak mampu jangan dipaksakan. Selama inikan kita ada jalur sendiri untuk anak kurang mampu, nanti didata kepala sekolah. Apalagi kalau dari tingkat SMP mereka sudah menerima bantuan itu, lebih mudah lagi," tegas Rialis.

- Advertisement -

Rialis menyebutkan, perbaikan mutu pendidikan madrasah ini tidak cukup hanya Kemenag saja dan tidak akan pernah cukup. Apalagi bila harus bersaing dengan kualitas sekolah umum negeri, terutama swasta di Pekanbaru yang kualitasnya sempat merenggang jauh. Maka perbaikan mutu pendidikan, yang menurutnya tidak akan mampu ditanggung dari SPP baru siswa, dipungut melalui komite.

"Kita lihat beberapa sekolah swasta justru berbiaya sangat mahal, sementara madrasah kita ini sangat terjangkau SPP-nya. Namun dari segi prestasi, bisa diadu, begitu juga kualitas lulusan, kita sudah bisa bersaing dengan sekolah swasta di Pekanbaru yang biayanya puluhan juta itu," kata Rialis.

Baca Juga:  Mobil Terbakar Akibat Tangki BBM Dimodifikasi, Pengemudi Luka Berat

Rialis menyebutkan, setiap pungutan ada evaluasi, dan sejauh ini pungutan yang dilakukan itu berbanding lurus dengan mutu pendidikan . Dirinya mencontohkan, MAN 1 Pekanbaru baru saja meraih prestasi internasional di bidang penelitian pada ajang International Sciences Technology and Engineering Competition (ISTEC) 2022. Tim Riset MAN 1 Pekanbaru yang berjumlah 8 tim berhasil membawa tiga medali perak dan lima medali perunggu pada ajang tersebut.

"Ini kami sedang di bandara (Sultan Syarif Kasim II, red) menunggu kedatangan anak-anak kami yang berprestasi dari MAN 1 Pekanbaru. Pesawat mereka baru landing. Turun 8 tim dapat 8 medali. Ini kompetisi riset internasional yang digelar di Bandung. Jadi madrasah kita tidak lagi sekedar bisa bersaing tapi terbukti mampu berprestasi di tingkat nasional dan internasional seperti sekolah-sekolah swasta berbiaya puluhan juta itu," kata Rialis, Senin (18/4) siang.(lim)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

 

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Dr H Rialis MPd menyebutkan, ada regulasi yang memperbolehkan komite madrasah memungut uang kepada para siswa. Hal itu menurutnya tertuang dalam Peraturan Mentri Agama (PMA) No 16 Tahun 2020. Maka bila ada komite sekolah yang membebankan biaya saat pendaftaran siswa baru, itu tidak melanggar aturan.

"Diatur dalam Peraturan Mentri Agama dan jumlahnya itu memang tidak disebutkan ada batasan. Hanya saja, kalau ada orang tua yang tidak mampu, jangan dipaksakan. Daftar ulang saja dulu, setelah itu nanti temui kepala sekolah di sekolah yang bersangkutan," kata Rialis.

Rialis menyebutkan, dirinya mengetahui ada pungutan yang dilakukan dua madrasah negeri di Kota Pekanbaru. Itu dilakukan setiap tahun dan memang untuk pengembangan mutu pendidikan madrasah. Terbukti, kata dia, uang itu berbanding lurus dengan pengembangan madrasah tersebut. Bahkan kerap dua madrasah itu, MAN 1 dan MAN 2 Pekanbaru meraih prestasi dan bersaing dengan sekolah umum dan swasta berbiaya jauh lebih mahal.

Dua madrasah tersebut me­nurutnya kerap meraih prestasi nasional dan internasional, hingga persaingan masuk ke dua madrasah itu pun sangat ketat. Hal itulah yang menjadi semangat pengembangan madrasah yang diinginkan Kemenag, di mana madrasah bukan lagi alternatif, tapi merupakan favorit bagi para siswa muslim di Indonesia.

Baca Juga:  Semua Moda Transportasi Harus Diterapkan

"Kemenag Pusat memberikan wewenang ke Kemenag di daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah, melalui komite sekolah. Tapi kalau anak tidak mampu jangan dipaksakan. Selama inikan kita ada jalur sendiri untuk anak kurang mampu, nanti didata kepala sekolah. Apalagi kalau dari tingkat SMP mereka sudah menerima bantuan itu, lebih mudah lagi," tegas Rialis.

Rialis menyebutkan, perbaikan mutu pendidikan madrasah ini tidak cukup hanya Kemenag saja dan tidak akan pernah cukup. Apalagi bila harus bersaing dengan kualitas sekolah umum negeri, terutama swasta di Pekanbaru yang kualitasnya sempat merenggang jauh. Maka perbaikan mutu pendidikan, yang menurutnya tidak akan mampu ditanggung dari SPP baru siswa, dipungut melalui komite.

"Kita lihat beberapa sekolah swasta justru berbiaya sangat mahal, sementara madrasah kita ini sangat terjangkau SPP-nya. Namun dari segi prestasi, bisa diadu, begitu juga kualitas lulusan, kita sudah bisa bersaing dengan sekolah swasta di Pekanbaru yang biayanya puluhan juta itu," kata Rialis.

Baca Juga:  Komik Sejarah Perjuangan Rakyat Riau Diluncurkan

Rialis menyebutkan, setiap pungutan ada evaluasi, dan sejauh ini pungutan yang dilakukan itu berbanding lurus dengan mutu pendidikan . Dirinya mencontohkan, MAN 1 Pekanbaru baru saja meraih prestasi internasional di bidang penelitian pada ajang International Sciences Technology and Engineering Competition (ISTEC) 2022. Tim Riset MAN 1 Pekanbaru yang berjumlah 8 tim berhasil membawa tiga medali perak dan lima medali perunggu pada ajang tersebut.

"Ini kami sedang di bandara (Sultan Syarif Kasim II, red) menunggu kedatangan anak-anak kami yang berprestasi dari MAN 1 Pekanbaru. Pesawat mereka baru landing. Turun 8 tim dapat 8 medali. Ini kompetisi riset internasional yang digelar di Bandung. Jadi madrasah kita tidak lagi sekedar bisa bersaing tapi terbukti mampu berprestasi di tingkat nasional dan internasional seperti sekolah-sekolah swasta berbiaya puluhan juta itu," kata Rialis, Senin (18/4) siang.(lim)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari