PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua orang pemuda yang diduga mencuri kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya dipergoki petugas saat melancarkan aksinya pada Rabu (12/1) lalu.
Kedua pemuda ini adalah masing-masing berinisial YA (27) dan HT (27). YA yang merupakan warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dan HT warga Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru itu dipergoki petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang tengah melakukan patroli.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri mengatakan, pada Rabu (12/1) dini hari itu, petugas PJU Dishub Pekanbaru tengah melakukan patroli rutin di seputaran Jalan Parit Indah.
Petugas melihat ada dua pelaku yang sedang menggali tanah. Petugas curiga mereka menggali untuk mengambil kabel listrik lampu jalan dan melaporkannya ke Polsek Bukit Raya.
Selang beberapa menit kemudian, unit Reskrim Polsek Bukit Raya datang ke TKP dan mengamankan dua pelaku. Saat diinterogasi, awalnya kedua pelaku tidak mengakui perbuatannya akan mengambil kabel listrik PJU.
"Jadi saat mereka (diduga pelaku) menggali tanah, ada petugas dishub yang sedang patroli. Melihat hal mencurigakan, mereka laporkan ke kami. Setelah diinterokasi lebih dalam akhirnya mereka mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri, belum lama ini.
Dari tangan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu palu besi dan dua buah parang. "Dari pengakuan pelaku, mereka baru kali ini melakukan aksinya. Tapi kami masih dalami lagi. Kedua pelaku akan disangkakan Pasal 363 Jo 53 KUHPidana," terangnya.
Pasalnya, dari keterangan pelapor bahwa hilangnya kabel bawah tanah PJU ini sudah sering. Sebelumnya satu bulan yang lalu hilang kabel PJU sepanjang 400 meter. Akibat hilangnya kabel tersebut membuat lampu jalan umum padam.(dof)