Senin, 7 April 2025
spot_img

Tinggi, Curanmor di Tampan Sejak Januari 2021 Sudah 200 Kasus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru terus terjadi. Menurut laporan kepolisian yang ada di Polsek tampan dari bulan Januari hingga Oktober 2021 Polsek Tampan menerima 200 kasus curanmor.

Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, Senin (18/10/2021) menjelaskan beberapa kasus curanmor ini terjadi akibat kelalaian dari masyarakat. Seperti lupa mencabut kunci, lupa menutup pintu rumah, dan meletakkan kuncinya berdekatan dengan sepeda motor. 

Selain dari kelalaian masyarakat, ada beberapa modus baru pencurian juga terjadi di kecamatan tampan.

“Ada banyak modus yang terjadi seperti menggunakan kunci T, serta ada modus baru yakni pelaku berpura-pura menjadi tukang parkir, korban yang berfikiran pelaku adalah tukang parkir yang hendak memarkirkan sepeda motor milik korban, namun ternyata sepeda motor korban dibawa kabur,” jelas Komang. 

Baca Juga:  Era Pandemi, Slogan "Berkoalisi dengan Rakyat" Kian Menggema

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan kunci kendaraan kepada orang lain. Juga mengimbau kepada perkantoran dan pengusaha agar memasang CCTV di lahan parkir yang tersedia. 

"Untuk kasus curanmor ini kita sudah melakukan antisipasi bersama tim dari Bhabinkamtibmas, Intel dan satreskrim untuk melakukan himbuan kepada pengusaha-pengusaha, dan perkantoran yang memiliki lahan parkir untuk mengunci ganda sepeda motor nya," akunya,

Polsek Tampan saat ini telah membentuk tim untuk memberantas curanmor ini. Seperti membentuk tim dari tim opsnal yang bernama Jembalang Tampan.

“Dari tim jembalang tampan kita sudah melakukan penangkapan untuk beberapa kasus, namun dari banyaknya kasus yang masuk, masih belum signifikan angka pengungkapan yang berhasil dilakukan," kata mantan Kasat Polairud Polres Dumai. 

Menurut data yang dihimpun dari bulan Januari hingga Okotober terdapat 200 kasus dengan rincian, pada bulan Januari 31 kasus, Februari 14 kasus, maret 27 kasus, April 27 kasus, Mei 19 kasus, Juni 17 kasus, Juli 21 kasus, Agustus 16 kasus, September 28 kasus, Oktober 2 kasus, sedangkan untuk curanmor roda empat ada 4 kasus dan roda enam 2 kasus. 

Baca Juga:  14 Tahun Menunggu Kepastian Pengangkatan PPPK

Pihak Kepolisian khususnya Polsek Tampan terus melakukan pencarian terhadap pelaku serta sudah mengantongi identitas para pelaku pencurian sepeda motor.

“Kita sudah mengantongi beberapa identitas para pelaku, kelompok-kelompok mana yang bermain, dan saat ini kita sedang melakukan pencarian tethadap pelaku dan dimana barang bukti hasil curian disembunyikan," ujar Komang. 

Dari beberapa kasus yang sudah diungkap polsek tampan mereka mengatakan barang bukti hasil curian kebanyakan dibawa lari ke arah perkebunan di luar Kota Pekanbaru. 

 

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru terus terjadi. Menurut laporan kepolisian yang ada di Polsek tampan dari bulan Januari hingga Oktober 2021 Polsek Tampan menerima 200 kasus curanmor.

Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, Senin (18/10/2021) menjelaskan beberapa kasus curanmor ini terjadi akibat kelalaian dari masyarakat. Seperti lupa mencabut kunci, lupa menutup pintu rumah, dan meletakkan kuncinya berdekatan dengan sepeda motor. 

Selain dari kelalaian masyarakat, ada beberapa modus baru pencurian juga terjadi di kecamatan tampan.

“Ada banyak modus yang terjadi seperti menggunakan kunci T, serta ada modus baru yakni pelaku berpura-pura menjadi tukang parkir, korban yang berfikiran pelaku adalah tukang parkir yang hendak memarkirkan sepeda motor milik korban, namun ternyata sepeda motor korban dibawa kabur,” jelas Komang. 

Baca Juga:  RTRW dalam Validasi KLHK

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan kunci kendaraan kepada orang lain. Juga mengimbau kepada perkantoran dan pengusaha agar memasang CCTV di lahan parkir yang tersedia. 

"Untuk kasus curanmor ini kita sudah melakukan antisipasi bersama tim dari Bhabinkamtibmas, Intel dan satreskrim untuk melakukan himbuan kepada pengusaha-pengusaha, dan perkantoran yang memiliki lahan parkir untuk mengunci ganda sepeda motor nya," akunya,

Polsek Tampan saat ini telah membentuk tim untuk memberantas curanmor ini. Seperti membentuk tim dari tim opsnal yang bernama Jembalang Tampan.

“Dari tim jembalang tampan kita sudah melakukan penangkapan untuk beberapa kasus, namun dari banyaknya kasus yang masuk, masih belum signifikan angka pengungkapan yang berhasil dilakukan," kata mantan Kasat Polairud Polres Dumai. 

Menurut data yang dihimpun dari bulan Januari hingga Okotober terdapat 200 kasus dengan rincian, pada bulan Januari 31 kasus, Februari 14 kasus, maret 27 kasus, April 27 kasus, Mei 19 kasus, Juni 17 kasus, Juli 21 kasus, Agustus 16 kasus, September 28 kasus, Oktober 2 kasus, sedangkan untuk curanmor roda empat ada 4 kasus dan roda enam 2 kasus. 

Baca Juga:  Ambil Untung 10 Persen

Pihak Kepolisian khususnya Polsek Tampan terus melakukan pencarian terhadap pelaku serta sudah mengantongi identitas para pelaku pencurian sepeda motor.

“Kita sudah mengantongi beberapa identitas para pelaku, kelompok-kelompok mana yang bermain, dan saat ini kita sedang melakukan pencarian tethadap pelaku dan dimana barang bukti hasil curian disembunyikan," ujar Komang. 

Dari beberapa kasus yang sudah diungkap polsek tampan mereka mengatakan barang bukti hasil curian kebanyakan dibawa lari ke arah perkebunan di luar Kota Pekanbaru. 

 

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Tinggi, Curanmor di Tampan Sejak Januari 2021 Sudah 200 Kasus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru terus terjadi. Menurut laporan kepolisian yang ada di Polsek tampan dari bulan Januari hingga Oktober 2021 Polsek Tampan menerima 200 kasus curanmor.

Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, Senin (18/10/2021) menjelaskan beberapa kasus curanmor ini terjadi akibat kelalaian dari masyarakat. Seperti lupa mencabut kunci, lupa menutup pintu rumah, dan meletakkan kuncinya berdekatan dengan sepeda motor. 

Selain dari kelalaian masyarakat, ada beberapa modus baru pencurian juga terjadi di kecamatan tampan.

“Ada banyak modus yang terjadi seperti menggunakan kunci T, serta ada modus baru yakni pelaku berpura-pura menjadi tukang parkir, korban yang berfikiran pelaku adalah tukang parkir yang hendak memarkirkan sepeda motor milik korban, namun ternyata sepeda motor korban dibawa kabur,” jelas Komang. 

Baca Juga:  Ambil Untung 10 Persen

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan kunci kendaraan kepada orang lain. Juga mengimbau kepada perkantoran dan pengusaha agar memasang CCTV di lahan parkir yang tersedia. 

"Untuk kasus curanmor ini kita sudah melakukan antisipasi bersama tim dari Bhabinkamtibmas, Intel dan satreskrim untuk melakukan himbuan kepada pengusaha-pengusaha, dan perkantoran yang memiliki lahan parkir untuk mengunci ganda sepeda motor nya," akunya,

Polsek Tampan saat ini telah membentuk tim untuk memberantas curanmor ini. Seperti membentuk tim dari tim opsnal yang bernama Jembalang Tampan.

“Dari tim jembalang tampan kita sudah melakukan penangkapan untuk beberapa kasus, namun dari banyaknya kasus yang masuk, masih belum signifikan angka pengungkapan yang berhasil dilakukan," kata mantan Kasat Polairud Polres Dumai. 

Menurut data yang dihimpun dari bulan Januari hingga Okotober terdapat 200 kasus dengan rincian, pada bulan Januari 31 kasus, Februari 14 kasus, maret 27 kasus, April 27 kasus, Mei 19 kasus, Juni 17 kasus, Juli 21 kasus, Agustus 16 kasus, September 28 kasus, Oktober 2 kasus, sedangkan untuk curanmor roda empat ada 4 kasus dan roda enam 2 kasus. 

Baca Juga:  Era Pandemi, Slogan "Berkoalisi dengan Rakyat" Kian Menggema

Pihak Kepolisian khususnya Polsek Tampan terus melakukan pencarian terhadap pelaku serta sudah mengantongi identitas para pelaku pencurian sepeda motor.

“Kita sudah mengantongi beberapa identitas para pelaku, kelompok-kelompok mana yang bermain, dan saat ini kita sedang melakukan pencarian tethadap pelaku dan dimana barang bukti hasil curian disembunyikan," ujar Komang. 

Dari beberapa kasus yang sudah diungkap polsek tampan mereka mengatakan barang bukti hasil curian kebanyakan dibawa lari ke arah perkebunan di luar Kota Pekanbaru. 

 

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru terus terjadi. Menurut laporan kepolisian yang ada di Polsek tampan dari bulan Januari hingga Oktober 2021 Polsek Tampan menerima 200 kasus curanmor.

Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, Senin (18/10/2021) menjelaskan beberapa kasus curanmor ini terjadi akibat kelalaian dari masyarakat. Seperti lupa mencabut kunci, lupa menutup pintu rumah, dan meletakkan kuncinya berdekatan dengan sepeda motor. 

Selain dari kelalaian masyarakat, ada beberapa modus baru pencurian juga terjadi di kecamatan tampan.

“Ada banyak modus yang terjadi seperti menggunakan kunci T, serta ada modus baru yakni pelaku berpura-pura menjadi tukang parkir, korban yang berfikiran pelaku adalah tukang parkir yang hendak memarkirkan sepeda motor milik korban, namun ternyata sepeda motor korban dibawa kabur,” jelas Komang. 

Baca Juga:  1.483 Warga Ajukan Gugatan Cerai

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan kunci kendaraan kepada orang lain. Juga mengimbau kepada perkantoran dan pengusaha agar memasang CCTV di lahan parkir yang tersedia. 

"Untuk kasus curanmor ini kita sudah melakukan antisipasi bersama tim dari Bhabinkamtibmas, Intel dan satreskrim untuk melakukan himbuan kepada pengusaha-pengusaha, dan perkantoran yang memiliki lahan parkir untuk mengunci ganda sepeda motor nya," akunya,

Polsek Tampan saat ini telah membentuk tim untuk memberantas curanmor ini. Seperti membentuk tim dari tim opsnal yang bernama Jembalang Tampan.

“Dari tim jembalang tampan kita sudah melakukan penangkapan untuk beberapa kasus, namun dari banyaknya kasus yang masuk, masih belum signifikan angka pengungkapan yang berhasil dilakukan," kata mantan Kasat Polairud Polres Dumai. 

Menurut data yang dihimpun dari bulan Januari hingga Okotober terdapat 200 kasus dengan rincian, pada bulan Januari 31 kasus, Februari 14 kasus, maret 27 kasus, April 27 kasus, Mei 19 kasus, Juni 17 kasus, Juli 21 kasus, Agustus 16 kasus, September 28 kasus, Oktober 2 kasus, sedangkan untuk curanmor roda empat ada 4 kasus dan roda enam 2 kasus. 

Baca Juga:  Empat Pasien Positif Covid-19 di Riau Hanya Isolasi Mandiri

Pihak Kepolisian khususnya Polsek Tampan terus melakukan pencarian terhadap pelaku serta sudah mengantongi identitas para pelaku pencurian sepeda motor.

“Kita sudah mengantongi beberapa identitas para pelaku, kelompok-kelompok mana yang bermain, dan saat ini kita sedang melakukan pencarian tethadap pelaku dan dimana barang bukti hasil curian disembunyikan," ujar Komang. 

Dari beberapa kasus yang sudah diungkap polsek tampan mereka mengatakan barang bukti hasil curian kebanyakan dibawa lari ke arah perkebunan di luar Kota Pekanbaru. 

 

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari