PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk meminimalisir penyebaran covid-19, salah satu cara yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker. Hal itu pula yang dilakukan Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani saat melakukan apel pagi, Selasa (18/8).
"Pengecekan masker ini wajib dilakukan kepada anggota saat apel. Hal itu dikarenakan para anggota bertatap muka dengan para masyarakat saat melayani laporan," sebutnya.
Tak hanya itu, anggota yang bertugas keluar pun harus mengenakan masker. Menurutnya, Polri harus menjadi contoh kepada masyarakat untuk melindungi diri dari pandemi yang belum diketahui kapan berakhir.
Pihaknya, pun telah melakukan pengecekan di Pasar Cik Puan. Katanya, agar masyarakat yang berbelanja tetap melakukan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak saat jual beli, dan rajin cuci tangan.
Disinggung akankah pengecekan dilakukan setiap hari? Hendrizal menjawab, tentunya iya. "Ini merupakan atensi dari Kadiv Humas bahwa sehubungan dengan telah dikeluarkannya Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19," ungkapnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk meminimalisir penyebaran covid-19, salah satu cara yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker. Hal itu pula yang dilakukan Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani saat melakukan apel pagi, Selasa (18/8).
"Pengecekan masker ini wajib dilakukan kepada anggota saat apel. Hal itu dikarenakan para anggota bertatap muka dengan para masyarakat saat melayani laporan," sebutnya.
- Advertisement -
Tak hanya itu, anggota yang bertugas keluar pun harus mengenakan masker. Menurutnya, Polri harus menjadi contoh kepada masyarakat untuk melindungi diri dari pandemi yang belum diketahui kapan berakhir.
Pihaknya, pun telah melakukan pengecekan di Pasar Cik Puan. Katanya, agar masyarakat yang berbelanja tetap melakukan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak saat jual beli, dan rajin cuci tangan.
- Advertisement -
Disinggung akankah pengecekan dilakukan setiap hari? Hendrizal menjawab, tentunya iya. "Ini merupakan atensi dari Kadiv Humas bahwa sehubungan dengan telah dikeluarkannya Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19," ungkapnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman