PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pelaksaaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) ditingkatkan SMA sederajat di Riau kembali ditemukan masalah. Kali ini pihak sekolah swasta yakni SMK Akbar di Pekanbaru yang mengadukan bahwa siswanya telah diambil oleh sekolah negeri.
Kepala SMK Akbar Pekanbaru Indra Iswandi mengatakan, setelah proses PPDB SMA sederajat di Riau ditutup dan hasilnya diumumkan 26 Juli lalu, pihaknya sudah langsung membuka penerimaan siswa baru. Saat penerimaan tersebut, menerima beberapa siswa yang sebelumnya tidak diterima di sekolah negeri salah satunya karena tidak masuk zonasi. "Setelah pengumuman kelulusan PPDB SMA sederajat 26 Juni lalu, pendaftaran siswa di sekolah kami terus bertambah. Karena proses pendaftaran di SMA sederajat negeri sudah ditutup," katanya.
Namun sepekan terakhir ini, ada sekitar 16 siswanya yang sudah mendaftar dan mengikuti kegiatan pembekalan awal tiba-tiba melakukan pencabutan berkas. Hal tersebut dilakukan untuk kembali masuk sekolah negeri.
"Jadi sepekan ini ada siswa yang melakukan pencabutan berkas, katanya mereka ditelepon sekolah negeri tempat mereka mendaftar dulu yakni SMKN 6 Pekanbaru. Informasinya mereka diterima di sekolah itu, padahal kan pendaftaran sudah ditutup 25 Juni lalu dan proses pendaftaran ulang juga sudah berakhir pada 3 Juli," sebutnya.
Terkait hal tersebut, pihaknya merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Pihaknya menduga, terjadi pelanggaran prosedur pendaftaran pada sekolah negeri tersebut.
Sementara itu, Ketua Panitia PPDB Disdik Riau Guntur mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi SMKN 6 Pekanbaru. Pasalnya, jika ada penambahan siswa di luar waktu pendaftaran, pihak sekolah harus melaporkan ke Disdik.(sol)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pelaksaaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) ditingkatkan SMA sederajat di Riau kembali ditemukan masalah. Kali ini pihak sekolah swasta yakni SMK Akbar di Pekanbaru yang mengadukan bahwa siswanya telah diambil oleh sekolah negeri.
Kepala SMK Akbar Pekanbaru Indra Iswandi mengatakan, setelah proses PPDB SMA sederajat di Riau ditutup dan hasilnya diumumkan 26 Juli lalu, pihaknya sudah langsung membuka penerimaan siswa baru. Saat penerimaan tersebut, menerima beberapa siswa yang sebelumnya tidak diterima di sekolah negeri salah satunya karena tidak masuk zonasi. "Setelah pengumuman kelulusan PPDB SMA sederajat 26 Juni lalu, pendaftaran siswa di sekolah kami terus bertambah. Karena proses pendaftaran di SMA sederajat negeri sudah ditutup," katanya.
- Advertisement -
Namun sepekan terakhir ini, ada sekitar 16 siswanya yang sudah mendaftar dan mengikuti kegiatan pembekalan awal tiba-tiba melakukan pencabutan berkas. Hal tersebut dilakukan untuk kembali masuk sekolah negeri.
"Jadi sepekan ini ada siswa yang melakukan pencabutan berkas, katanya mereka ditelepon sekolah negeri tempat mereka mendaftar dulu yakni SMKN 6 Pekanbaru. Informasinya mereka diterima di sekolah itu, padahal kan pendaftaran sudah ditutup 25 Juni lalu dan proses pendaftaran ulang juga sudah berakhir pada 3 Juli," sebutnya.
- Advertisement -
Terkait hal tersebut, pihaknya merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Pihaknya menduga, terjadi pelanggaran prosedur pendaftaran pada sekolah negeri tersebut.
Sementara itu, Ketua Panitia PPDB Disdik Riau Guntur mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi SMKN 6 Pekanbaru. Pasalnya, jika ada penambahan siswa di luar waktu pendaftaran, pihak sekolah harus melaporkan ke Disdik.(sol)