PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengelolaan Pasar Bawah oleh pihak swasta PT Dalena Pratama Indah (DPI) berakhir pertengahan Mei 2022 ini. Untuk sementara, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil alih pengelolaan pasar wisata ini.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru pun mengambil alih pengelolaan Pasar Bawah mulai, Selasa (17/5). "Pemko Pekanbaru merupakan pemilik aset Pasar Bawah. Hari ini adalah hari terakhir PT Dalena mengelola Pasar Bawah," kata Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus.
Dirinya memaparkan, pengelolaan Pasar Bawah ini atas kerja sama Pemko Pekanbaru dengan badan usaha. Pengelolaan Pasar Bawah oleh PT DPI sudah habis waktunya Selasa kemarin.
Pemerintah kota pun masih tengah proses tender guna mencari badan usaha baru untuk pengelolaan Pasar Bawah ke depannya.
"Mulai besok (hari ini, red), pengelolaan Pasar Bawah sudah berpindah kepada Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui UPTD," terangnya.
Dirinya menuturkan, Pemko Pekanbaru sedang melakukan proses lelang. Proses lelang akan selesai dalam satu bulan. Sehingga, pemenang lelang bisa diketahui.
"Dari mitra baru itu, kami ingin mereka melakukan revitalisasi terhadap Pasar Bawah. Pasar Bawah diubah menjadi lebih kekinian," jelas Firdaus.
Dirinya berharap agar proses lelang dapat segera selesai. Namun, pemenang lelang pengelola Pasar Bawah sudah berada di masa penjabat wali kota nanti.
Dalam pada itu, proses lelang pemilihan mitra baru Pemko Pekanbaru dalam pengelolaan Pasar Bawah masih bergulir. Saat ini ada tiga badan usaha yang mendaftarkan diri untuk pengelolaan kedepannya.
Saat ini proses lelang masih dalam tahapan verifikasi berkas pendaftar. Pemerintah kota menargetkan proses lelang bisa rampung dalam satu bulan.
"Kalau kita perkirakan tidak sampai satu bulan. Di awal bulan Juni mungkin sudah ada pemenang," ujar Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
Ia mengungkapkan, saat ini pengelolaan Pasar Bawah diambil alih sementara oleh DPP Kota Pekanbaru. Ingot mengaku dalam pengelolaan sementara diberikan waktu 90 hari hingga terpilihnya mitra baru dalam mengelola Pasar Bawah.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru tengah melakukan tender dalam pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah pasca berakhirnya kontrak kerjasama pengelolaan dengan PT. Dalena Pratama Indah 17 Mei 2022 mendatang.
Tiga perusahaan ini telah mengambil berkas tender, di antaranya PT Ali Akbar Sejahtera, PT Devario Multi Karya, dan PT Total Bangun Sejahtera.(ali)