Jumat, 5 Juli 2024

Pembuat Berita Diduga Fitnah Serahkan Diri ke Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembuat artikel berita diduga berisi fitnah terhadap Danrem 031/WB, Brigjen TNI M Syech Ismed, Larshen Yunus menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru, Rabu (17/3). Melalui rilis yang diterima Riau Pos, Larshen menyebut bahwa dirinya siap ditahan pihak kepolisian bila memang terbukti bersalah.

“Saya ini cuma ingin menyerahkan diri. Kalau memang salah silahkan untuk ditahan. Tidak ada masalah,” ujar Larshen 

- Advertisement -

Dalam keterangan selanjutnya, Larshen Yunus juga meminta sekaligus memohon agar pihak Korem 031/ Wirabima bersedia memaafkan jika ada keterangannya yang salah.

“Jujur pak, saya sangat mohon maaf dan petunjuk dari Kakanda Danrem 031/Wirabima. Mungkin apa yang pernah saya sampaikan ke sejumlah media itu keliru. Kami mengakui bahwa cara kami mencintai TNI sudah keliru,” sambungnya.

Baca Juga:  Dispora Riau Gelar Forum Perangkat Daerah 2022

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan fitnah serta pencemaran nama baik Danrem 031 Wira Bima, Brigjen TNI M Syech Ismed bakal dilanjutkan ke jalur hukum. Keputusan itu di ambil agar terduga pelaku pembuat serta penyebar bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

- Advertisement -

Hal itu disampaikan langsung Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed dalam sebuah pertemuan silaturahmi bersama kalangan jurnalis, Senin (15/3).

Dikatakan Danrem, secara pribadi dirinya sama sekali tidak mempersoalkan berita fitnah yang di sebar melalui kanal website tersebut. Namun, dirinya menegaskan kembali bahwa informasi keliru yang di buat oleh penulis pada website tersebut sudah mencemarkan nama baik lembaga. 

Maka dari itu, tim Hukum Korem 031/WB akan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

Baca Juga:  Sasar Zona Merah, Rapid Test Massal di Delima dan Tobek Godang

“Tim hukum akan membawa kasus ini ke proses hukum. Agar pelaku LY ini bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjadi pelajaran bagi yang lain. Bahwa dalam menyebarkan informasi tentunya harus ada konfirmasi serta klarifikasi terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi Riau Pos perihal penyerahan diri Larshen Yunus menyebut bahwa dirinya akan melalukan pengecekan terlebih dahulu. ”Nanti saya cek,” ujar kapolresta.(nda/dof)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembuat artikel berita diduga berisi fitnah terhadap Danrem 031/WB, Brigjen TNI M Syech Ismed, Larshen Yunus menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru, Rabu (17/3). Melalui rilis yang diterima Riau Pos, Larshen menyebut bahwa dirinya siap ditahan pihak kepolisian bila memang terbukti bersalah.

“Saya ini cuma ingin menyerahkan diri. Kalau memang salah silahkan untuk ditahan. Tidak ada masalah,” ujar Larshen 

Dalam keterangan selanjutnya, Larshen Yunus juga meminta sekaligus memohon agar pihak Korem 031/ Wirabima bersedia memaafkan jika ada keterangannya yang salah.

“Jujur pak, saya sangat mohon maaf dan petunjuk dari Kakanda Danrem 031/Wirabima. Mungkin apa yang pernah saya sampaikan ke sejumlah media itu keliru. Kami mengakui bahwa cara kami mencintai TNI sudah keliru,” sambungnya.

Baca Juga:  Sasar Zona Merah, Rapid Test Massal di Delima dan Tobek Godang

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan fitnah serta pencemaran nama baik Danrem 031 Wira Bima, Brigjen TNI M Syech Ismed bakal dilanjutkan ke jalur hukum. Keputusan itu di ambil agar terduga pelaku pembuat serta penyebar bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Hal itu disampaikan langsung Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed dalam sebuah pertemuan silaturahmi bersama kalangan jurnalis, Senin (15/3).

Dikatakan Danrem, secara pribadi dirinya sama sekali tidak mempersoalkan berita fitnah yang di sebar melalui kanal website tersebut. Namun, dirinya menegaskan kembali bahwa informasi keliru yang di buat oleh penulis pada website tersebut sudah mencemarkan nama baik lembaga. 

Maka dari itu, tim Hukum Korem 031/WB akan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

Baca Juga:  Waspada, Melintas Jalan Minas hingga Kandis

“Tim hukum akan membawa kasus ini ke proses hukum. Agar pelaku LY ini bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjadi pelajaran bagi yang lain. Bahwa dalam menyebarkan informasi tentunya harus ada konfirmasi serta klarifikasi terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi Riau Pos perihal penyerahan diri Larshen Yunus menyebut bahwa dirinya akan melalukan pengecekan terlebih dahulu. ”Nanti saya cek,” ujar kapolresta.(nda/dof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari