Ditertibkan, Gepeng Tetap Marak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meskipun kerap dilakukan penertiban, namun keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pekanbaru masih terus marak.

Pantauan Riau Pos, Rabu (17/1) di Jalan Delima dan Jalan Srikandi, Kecamatan Tuah Madani serta Jalan Jenderal Sudirman, tampak gepeng marak melakukan aksi meminta-minta kepada para pengendara yang melintas di jalan protokol dan jalan alternatif tersebut.

- Advertisement -

Di Jalan Jenderal Sudirman, para gepeng menunggu di sejumlah u trun. Sedangkan di simpang Jalan Delima-Jalan Srikandi, gepeng menadahkan mangkok atau kotak kecil ke pengendara serta mobil pengendera yang melintas.

Salah seorang pengendara mobil Linda mengaku keberadaan gepeng di Kota Pekanbaru sudah semakin marak sehingga pemerintah harus lebih aktif lagi dalam melakukan penertiban dan memberikan efek jera terhadap mereka agar tidak terus melakukan aksi meminta-minta di jalanan.

- Advertisement -

Pasalnya, para gepeng yang melakukan aksi meminta-minta bukan dengan cara yang baik, melainkan dengan cara memaksa sehingga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

”Pemerintah seharusnya lebih sering melakukan penindakan terhadap para gepeng ini. Karena sudah sangat menganggu kenyamanan masyarakat dengan aksi meminta-minta yang lebih sering dilakukan dengan cara memaksa,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dawis salah seorang pengendara motor di Jalan Jenderal Sudirman. Dirinya juga mengaku kesal dengan keberadaan Pak Ogah yang ada di setiap u-turn. Pasalnya keberadaan mereka bukanlah membantu masyarakat dan pengendara malah membuat arus lalulintas menjadi semakin semrawut karena mereka mengutamakan pengendara mobil yang memberikan mereka uang untuk melintas, sehingga akses lalu lintas lainnya dibiarkan menjadi macet.

”Seperti penindakan dan saksi tegas harus dilakukan agar mereka jera. Kalau sekedar ditertibkan tapi tidak ada tindakan tegas malah membuat mereka semakin merajalela di jalanan Kota Pekanbaru ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, di awal tahun 2024 ini pihaknya sudah melakukan razia untuk menetralisir dan mengantisipasi maraknya gepeng dan Pak Ogah di Kota Pekanbaru.

Dalam razia tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru agar bersama-sama melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan utama di Pekanbaru seperti Jalan Tuanku Tambusai, masuk Jalan SM Amin, Jalan HR Soebrantas yaitu  Simpang Tobek Godang dan Simpang Pasar Pagi Arengka, Jalan Arifin Ahmad serta Jalan Jenderal Sudirman.

Di mana dalam penertiban yang dilakukan beberapa hari lalu pihaknya berhasil sekitar 8  orang gepeng dengan rincian 4 orang Pak Ogah, gelandangan 3 orang dan 1 orang pengemis.

Bahkan dua dari tiga gelandangan yang diamankan merupakan pendatang baru dari Sumatera Utara. Sedangkan satu orang sudah tiga bulan berada di Pekanbaru, dan tidak memiliki tempat tinggal.

”Untuk kedua gelandang yang diamankan tersebut sudah kami serahkan ke dinas sosial. Kalau Pak Ogah saat ini prosesnya sedang di asesmen oleh dinas sosial. Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap gepeng dan Pak Ogah di Kota Pekanbaru untuk melakukan penindakan terhadap keberadaan mereka yang menganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.(ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meskipun kerap dilakukan penertiban, namun keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pekanbaru masih terus marak.

Pantauan Riau Pos, Rabu (17/1) di Jalan Delima dan Jalan Srikandi, Kecamatan Tuah Madani serta Jalan Jenderal Sudirman, tampak gepeng marak melakukan aksi meminta-minta kepada para pengendara yang melintas di jalan protokol dan jalan alternatif tersebut.

Di Jalan Jenderal Sudirman, para gepeng menunggu di sejumlah u trun. Sedangkan di simpang Jalan Delima-Jalan Srikandi, gepeng menadahkan mangkok atau kotak kecil ke pengendara serta mobil pengendera yang melintas.

Salah seorang pengendara mobil Linda mengaku keberadaan gepeng di Kota Pekanbaru sudah semakin marak sehingga pemerintah harus lebih aktif lagi dalam melakukan penertiban dan memberikan efek jera terhadap mereka agar tidak terus melakukan aksi meminta-minta di jalanan.

Pasalnya, para gepeng yang melakukan aksi meminta-minta bukan dengan cara yang baik, melainkan dengan cara memaksa sehingga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

”Pemerintah seharusnya lebih sering melakukan penindakan terhadap para gepeng ini. Karena sudah sangat menganggu kenyamanan masyarakat dengan aksi meminta-minta yang lebih sering dilakukan dengan cara memaksa,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dawis salah seorang pengendara motor di Jalan Jenderal Sudirman. Dirinya juga mengaku kesal dengan keberadaan Pak Ogah yang ada di setiap u-turn. Pasalnya keberadaan mereka bukanlah membantu masyarakat dan pengendara malah membuat arus lalulintas menjadi semakin semrawut karena mereka mengutamakan pengendara mobil yang memberikan mereka uang untuk melintas, sehingga akses lalu lintas lainnya dibiarkan menjadi macet.

”Seperti penindakan dan saksi tegas harus dilakukan agar mereka jera. Kalau sekedar ditertibkan tapi tidak ada tindakan tegas malah membuat mereka semakin merajalela di jalanan Kota Pekanbaru ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, di awal tahun 2024 ini pihaknya sudah melakukan razia untuk menetralisir dan mengantisipasi maraknya gepeng dan Pak Ogah di Kota Pekanbaru.

Dalam razia tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru agar bersama-sama melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan utama di Pekanbaru seperti Jalan Tuanku Tambusai, masuk Jalan SM Amin, Jalan HR Soebrantas yaitu  Simpang Tobek Godang dan Simpang Pasar Pagi Arengka, Jalan Arifin Ahmad serta Jalan Jenderal Sudirman.

Di mana dalam penertiban yang dilakukan beberapa hari lalu pihaknya berhasil sekitar 8  orang gepeng dengan rincian 4 orang Pak Ogah, gelandangan 3 orang dan 1 orang pengemis.

Bahkan dua dari tiga gelandangan yang diamankan merupakan pendatang baru dari Sumatera Utara. Sedangkan satu orang sudah tiga bulan berada di Pekanbaru, dan tidak memiliki tempat tinggal.

”Untuk kedua gelandang yang diamankan tersebut sudah kami serahkan ke dinas sosial. Kalau Pak Ogah saat ini prosesnya sedang di asesmen oleh dinas sosial. Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap gepeng dan Pak Ogah di Kota Pekanbaru untuk melakukan penindakan terhadap keberadaan mereka yang menganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.(ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya