Senin, 3 Juni 2024

Tidak Ada Paksaan Vaksinasi Anak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun di Kota Pe­kanbaru sudah mulai dilaksanakan dengan sasaran 103.017 anak. Pemberian vaksin dipastikan tanpa paksaan. Anak yang divaksin adalah yang sudah mendapatkan persetujuan orang tua.

"Tidak ada unsur paksa­an. Orang tua kan bisa me­mahami juga anaknya ikut vaksin atau tidak," kata Sekretaris Kota (Sekko) Pekan­baru Muhammad Jamil, Senin (17/1).

Menurut dia, anak yang akan menjalani vaksin asi ada­lah mereka yang telah mendapat persetujuan orang tua dan telah menandatangani surat pernyataan untuk bersedia divaksinasi.

Dirinya pun memastikan, hingga kini tidak ada kasus ataupun gejala berat yang dialami anak setelah divaksinasi. Ia juga menyebut tidak ada lagi kendala yang dialami saat orang tua membuat surat pernyataan tersebut.

"Sekarang tidak ada masalah lagi, karena tidak ada unsur keterpaksaan," ulasnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah menghapus isi surat pernyataan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun itu mengingat, adanya unsur paksaan dan memberatkan bagi orang tua jika terjadi sesuatu hal pada anak.

Dalam surat pernyataan orang tua/wali murid atas vaksinasi Covid-19 terhadap anak, pada poin 3 dan 4 dinilai mengkhawatirkan orang tua. Pada poin 3 berbunyi, "Saya telah memahami sepenuhnya atas risiko yang dapat ditimbulkan setelah vaksinasi Covid-19 terhadap anak saya tersebut".

- Advertisement -
Baca Juga:  Masyarakat Sudah Bayar Pajak

Kemudian pada poin 4 berbunyi, "Saya bertanggung jawab sepenuhnya dan membebaskan pihak panitia dan penyelenggara sentra vaksin berikut dengan tenaga medis atau akibat dan risiko dari vaksinasi Covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya di kemudian hari".

Karena dinilai meragukan orang tua untuk menyetujui vaksinasi terhadap anak tersebut, Pemko Pekanbaru pun menghapus dua poin tersebut.

"Itu kan (konsep surat, red) yang lama. Yang disebarkan itu konsep yang belum ditandatangani lagi, belum di-acc. Kita kan sama-sama punya anak, jadi kita minta untuk dihilangkan saja. Kita saja yang baca tidak enak. Makanya kita hapus. Tinggal poin satu dua aja lagi," tegas Sekko.

Sudah 15.968 Anak Divaksinasi

Sementara itu, Pemko Pekanbaru melalui Dinkes Kota Pekanbaru mencatat, ada sebanyak 15.968 anak di Kota Pekanbaru yang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy, Senin (17/1) mengatakan anak yang mendapatkan vaksinasi tersebut merupakan anak-anak berusia enam hingga sebelas tahun. Di mana, dalam proses pemberian vaksin bagi anak berlangsung sejak awal Januari 2022 ini dan merupakan program dari Pemerintah Kota Pekanbaru serta pemerintah pusat.

Baca Juga:  Usai Bacok Istri, Suami Serahkan Diri ke Polisi

"Saat ini yang sudah mendapat suntikan vaksin sebanyak 15 ribu lebih anak yang telah divaksin," kata dia.

Lanjut Zaini, sementara untuk capaian vaksinasi bagi anak di Kota Pekanbaru sudah berjalan sekitar 15,5 persen. Sedangkan total jumlah anak yang harus mendapat suntikan vaksin sebanyak 103.017 orang.

Selain itu, dalam proses pemberian vaksin Covid-19 bagi anak terus bergulir, pihaknya bersama Tim vaksinasi di Kota Pekanbaru telah memberi suntikan vaksin kepada anak-anak karena sudah mendapat pasokan vaksin dari Kementerian Kesehatan RI.

Apalagi terdapat juga tambahan pasokan vaksin sebanyak sebelas ribu dosis, sehingga dengan demikian proses pemberian vaksin masih bisa berjalan sesuai rencana.

Capaian vaksinasi Covid-19 secara umum di Kota Pekanbaru sudah 104,45 persen. Lalu untuk capaian vaksinasi lansia sebanyak 61,60 persen.(ali/ayi/yls)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun di Kota Pe­kanbaru sudah mulai dilaksanakan dengan sasaran 103.017 anak. Pemberian vaksin dipastikan tanpa paksaan. Anak yang divaksin adalah yang sudah mendapatkan persetujuan orang tua.

"Tidak ada unsur paksa­an. Orang tua kan bisa me­mahami juga anaknya ikut vaksin atau tidak," kata Sekretaris Kota (Sekko) Pekan­baru Muhammad Jamil, Senin (17/1).

Menurut dia, anak yang akan menjalani vaksin asi ada­lah mereka yang telah mendapat persetujuan orang tua dan telah menandatangani surat pernyataan untuk bersedia divaksinasi.

Dirinya pun memastikan, hingga kini tidak ada kasus ataupun gejala berat yang dialami anak setelah divaksinasi. Ia juga menyebut tidak ada lagi kendala yang dialami saat orang tua membuat surat pernyataan tersebut.

"Sekarang tidak ada masalah lagi, karena tidak ada unsur keterpaksaan," ulasnya.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah menghapus isi surat pernyataan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun itu mengingat, adanya unsur paksaan dan memberatkan bagi orang tua jika terjadi sesuatu hal pada anak.

Dalam surat pernyataan orang tua/wali murid atas vaksinasi Covid-19 terhadap anak, pada poin 3 dan 4 dinilai mengkhawatirkan orang tua. Pada poin 3 berbunyi, "Saya telah memahami sepenuhnya atas risiko yang dapat ditimbulkan setelah vaksinasi Covid-19 terhadap anak saya tersebut".

Baca Juga:  Jelang Festival Kuliner, Pasar Agus Salim Belum Ada Persiapan

Kemudian pada poin 4 berbunyi, "Saya bertanggung jawab sepenuhnya dan membebaskan pihak panitia dan penyelenggara sentra vaksin berikut dengan tenaga medis atau akibat dan risiko dari vaksinasi Covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya di kemudian hari".

Karena dinilai meragukan orang tua untuk menyetujui vaksinasi terhadap anak tersebut, Pemko Pekanbaru pun menghapus dua poin tersebut.

"Itu kan (konsep surat, red) yang lama. Yang disebarkan itu konsep yang belum ditandatangani lagi, belum di-acc. Kita kan sama-sama punya anak, jadi kita minta untuk dihilangkan saja. Kita saja yang baca tidak enak. Makanya kita hapus. Tinggal poin satu dua aja lagi," tegas Sekko.

Sudah 15.968 Anak Divaksinasi

Sementara itu, Pemko Pekanbaru melalui Dinkes Kota Pekanbaru mencatat, ada sebanyak 15.968 anak di Kota Pekanbaru yang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy, Senin (17/1) mengatakan anak yang mendapatkan vaksinasi tersebut merupakan anak-anak berusia enam hingga sebelas tahun. Di mana, dalam proses pemberian vaksin bagi anak berlangsung sejak awal Januari 2022 ini dan merupakan program dari Pemerintah Kota Pekanbaru serta pemerintah pusat.

Baca Juga:  Petugas Layani Pemohon SIM dengan Kostum Pejuang

"Saat ini yang sudah mendapat suntikan vaksin sebanyak 15 ribu lebih anak yang telah divaksin," kata dia.

Lanjut Zaini, sementara untuk capaian vaksinasi bagi anak di Kota Pekanbaru sudah berjalan sekitar 15,5 persen. Sedangkan total jumlah anak yang harus mendapat suntikan vaksin sebanyak 103.017 orang.

Selain itu, dalam proses pemberian vaksin Covid-19 bagi anak terus bergulir, pihaknya bersama Tim vaksinasi di Kota Pekanbaru telah memberi suntikan vaksin kepada anak-anak karena sudah mendapat pasokan vaksin dari Kementerian Kesehatan RI.

Apalagi terdapat juga tambahan pasokan vaksin sebanyak sebelas ribu dosis, sehingga dengan demikian proses pemberian vaksin masih bisa berjalan sesuai rencana.

Capaian vaksinasi Covid-19 secara umum di Kota Pekanbaru sudah 104,45 persen. Lalu untuk capaian vaksinasi lansia sebanyak 61,60 persen.(ali/ayi/yls)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari