PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun menggelar rapat dengan kontraktor pelaksana proyek sistem pengolahan air limbah domestik terpadu (SPALD-T), Rabu (15/6) sore. Kepada kontraktor ditekankan soal kewajiban merekondisi jalan yang rusak akibat proyek tersebut.
”Saya minta supaya jalan-jalan yang sudah selesai itu segera diaspal kembali. Kasihan warga masyarakat,” tegas Pj Wako.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengungkapkan, rapat digelar berfokus pada rekondisi jalan yang rusak. ”Kontraktor memiliki tanggung jawab untuk melakukan rekondisi jalan yang rusak akibat galian. Melakukan pemeliharaan (jalan, red) setahun ke depan,” jelas dia, kemarin.
Indra katakan, kepada Pj Wako Pekanbaru, kontraktor pelaksana berjanji akan melakukan perbaikan dan kondisi di lapangan tuntas dalam tiga bulan ke depan. Dampak proyek SPALD-T juga akan ditinjau bersama melalui join survei.
”Tentu harus direkondisi jalan dan drainase di sekitarnya jika memang terdampak proyek itu, “ imbuhnya.
Dinas PUPR Pekanbaru, sambung Indra Pomi akan juga menurunkan tim membantu rekondisi yang akan dilakukan. ”Kami menyadari bahwa proyek ini penting bagi masyarakat untuk pembuangan limbah, tapi tetap harus memperhatikan dampak dari pembangunannya terhadap fasilitas publik,” ulasnya.
Diketahui, proyek SPALD-T ini dikerjakan Balai Infrastruktur Wilayah di Kementerian PUPR. Proyek tersebut merupakan percontohan yang dikerjakan di tiga kota di Indonesia, salah satunya Kota Pekanbaru.
Sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, khususnya di Kecamatan Sukajadi yang menjadi lokasi perdana proyek ini mengalami kerusakan parah. Rata-rata jalan rusak meski telah dilakukan pengaspalan ulang. Dreainase di sekitar jalan tersumbat semakin memperparah kerusakan karena air dari drainase meluap ke badan jalan.
Seperti terpantau di Jalan Dahlia, Jalan Ahmad Yani, Jalan Teratai, Jalan Cempaka, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Rajawali, dan beberapa ruas jalan lainnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru