Selasa, 2 Juli 2024

Tingkatkan Pengawasan Kendaraan Odol

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — – Kondisi jalan Kota Pekanbaru saat ini mengalami kerusakan parah, keriting, berlubang, bergelombang. Ini akibat bebas masuknya kendaraan over dimension over loading (ODOL). Tidak hanya itu dampak lain yang mengerikan lagi adalah banyaknya korban jiwa akibat penyempitan jalan, terjadi di Jalan HR Soebrantas dan juga Jalan Riau.

Hal ini menjadi perhatian kalangan DPRD Kota Pekanbaru, yang banyak menerima aduan masyarakat, dan meminta supaya ada tindakan yang lebih tegas lagi untuk melarang dan menghentikan masuknya truk ODOL ini oleh APH yang berwenang.

- Advertisement -

"Kepada Dishub, kami minta supaya ada upaya lain selain hanya memberikan tanda, atau rambu-rambu larangan. Seperti membuat spanduk imbauan atau sosialisasi besar di pasang di titik pintu masuk kota, " kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono kepada wartawan, Selasa (16/3).

Baca Juga:  PTM Bisa Ditutup dan Kasek Dicopot

Ditegaskan Sigit lagi, dalam spanduk sosialisasi itu harus dituliskan larangan masuk truk ODOL dan sertakan sanksi tegasnya. "Ajak juga masyarakat untuk ikut mengawasi dengan menyertakan contact person untuk dihubungi," tambah politisi Demokrat ini yang berharap upaya ini bisa dilakukan dan menjadi atensi bersama.

Disampaikan Sigit, yang juga sangat menyayangkan, sampai saat ini ODOL masih ada yang ‘’curi-curi" melintas bebas masuk kota Pekanbaru. "Memang sudah menjadi perhatian aparat penegak hukum ( APH) yakni pihak kepolisian dengan ditetapkannya sanksi bagi ODOL yang terjaring penindakan. Ini kami apresiasi, namun penindakan ini harus selalu dilakukan dengan menempatkan petugas secara bergiliran, " sarannya lagi.

- Advertisement -

Disebutkan Sigit lagi, saat hearing pekan lalu, Dinas Perhubungan tidak bisa melakukan penindakan terhadap pelanggaran ODOL tersebut, namun diminta ada melakukan upaya lain.

Baca Juga:  Pura Jagatnatha Berhasil Kumpulkan 40 Kantong Darah

"Karena dampak dari bebas masuknya ODOL ini ke masyarakat. Belum lagi laporan masyarakat di Jalan HR Soebrantas dan juga Jalan Riau, jalan dibuat macet karena truk ODOL ini membuat jalan sesak, " tuturnya.

Makanya diharapkan Sigit, kepada APH dapat melindungi masyarakat dengan menindak tegas ODOL bandel. "Kan sudah ada jalur yang dibolehkan, arahkan saja ke jalur itu lebih aman dan tidak merusak jalan kota," paparnya.

Untuk itu, ditegaskan Sigit, jalan kota ini dibuat bukan untuk ODOL yang bebannya cukup berat, sehingga membuat kondisi jalan cepat rusak. "Ini harus menjadi perhatian jangan sampai rusaknya bertambah," tutupnya.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — – Kondisi jalan Kota Pekanbaru saat ini mengalami kerusakan parah, keriting, berlubang, bergelombang. Ini akibat bebas masuknya kendaraan over dimension over loading (ODOL). Tidak hanya itu dampak lain yang mengerikan lagi adalah banyaknya korban jiwa akibat penyempitan jalan, terjadi di Jalan HR Soebrantas dan juga Jalan Riau.

Hal ini menjadi perhatian kalangan DPRD Kota Pekanbaru, yang banyak menerima aduan masyarakat, dan meminta supaya ada tindakan yang lebih tegas lagi untuk melarang dan menghentikan masuknya truk ODOL ini oleh APH yang berwenang.

"Kepada Dishub, kami minta supaya ada upaya lain selain hanya memberikan tanda, atau rambu-rambu larangan. Seperti membuat spanduk imbauan atau sosialisasi besar di pasang di titik pintu masuk kota, " kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono kepada wartawan, Selasa (16/3).

Baca Juga:  Tugu Hitung Mundur PON Dibongkar

Ditegaskan Sigit lagi, dalam spanduk sosialisasi itu harus dituliskan larangan masuk truk ODOL dan sertakan sanksi tegasnya. "Ajak juga masyarakat untuk ikut mengawasi dengan menyertakan contact person untuk dihubungi," tambah politisi Demokrat ini yang berharap upaya ini bisa dilakukan dan menjadi atensi bersama.

Disampaikan Sigit, yang juga sangat menyayangkan, sampai saat ini ODOL masih ada yang ‘’curi-curi" melintas bebas masuk kota Pekanbaru. "Memang sudah menjadi perhatian aparat penegak hukum ( APH) yakni pihak kepolisian dengan ditetapkannya sanksi bagi ODOL yang terjaring penindakan. Ini kami apresiasi, namun penindakan ini harus selalu dilakukan dengan menempatkan petugas secara bergiliran, " sarannya lagi.

Disebutkan Sigit lagi, saat hearing pekan lalu, Dinas Perhubungan tidak bisa melakukan penindakan terhadap pelanggaran ODOL tersebut, namun diminta ada melakukan upaya lain.

Baca Juga:  PTM Bisa Ditutup dan Kasek Dicopot

"Karena dampak dari bebas masuknya ODOL ini ke masyarakat. Belum lagi laporan masyarakat di Jalan HR Soebrantas dan juga Jalan Riau, jalan dibuat macet karena truk ODOL ini membuat jalan sesak, " tuturnya.

Makanya diharapkan Sigit, kepada APH dapat melindungi masyarakat dengan menindak tegas ODOL bandel. "Kan sudah ada jalur yang dibolehkan, arahkan saja ke jalur itu lebih aman dan tidak merusak jalan kota," paparnya.

Untuk itu, ditegaskan Sigit, jalan kota ini dibuat bukan untuk ODOL yang bebannya cukup berat, sehingga membuat kondisi jalan cepat rusak. "Ini harus menjadi perhatian jangan sampai rusaknya bertambah," tutupnya.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari