Jumat, 5 Juli 2024

Pemprov Riau dan Siak Serentak Laksanakan SKD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 27 Januari mendatang. Selain Pemprov Riau, pemerintah Kabupaten Siak juga sudah mengkonfirmasi akan melaksanakan tes SKD pada tanggal yang sama.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pelaksanaan ujian SKD CPNS tahun 2020 ditentukan oleh kantor regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional Pekanbaru. Sejauh ini, pihaknya baru mengetahui jadwal pelaksanaan ujian SKD untuk Pemprov Riau dan Pemerintah Kabupaten Siak.

- Advertisement -

"Untuk Provinsi Riau dan Siak, sama mulai pelaksanaan ujian SKD-nya. Yakni pada  27 Januari mendatang," sebut Ikhwan.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan ujian SKD akan dilaksanakan lima sesi dalam satu hari, kecuali hari Jumat hanya empat sesi. Di mana, satu sesi ujian akan diikuti sebanyak 90 peserta. Dengan artian, satu hari akan ada 450 peserta yang mengikuti ujian.

Baca Juga:  IKTS Pekanbaru Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

"Jadi sudah kami susun pembagian jumlah peserta ujiannya. Karena ada lima sesi, satu sesinya akan diikuti 90 peserta sesuai dengan daya tampung ruangan," sebutnya.

- Advertisement -

Terkait siapa-siapa saja peserta yang akan mengikuti ujian berikut jadwalnya, saat ini  pihak BKD Riau masih menyusun nama-namanya. Jika sudah selesai, nama-nama peserta ujian SKD berikut sesi ke berapa dan hari apa bisa dilihat di website BKD Riau.

"Nama-namanya sedang disusun, nanti bisa dilihat di website BKD Riau untuk nama-nama pelamar dan di seksi berapa dan di hari apa mereka ujian SKD," jelasnya.

Bagi pelamar yang akan mengikuti ujian, Ikhwan mengingatkan bahwa peserta ujian harus membawa berkas seperti kartu peserta ujian, KTP elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil, serta foto 4×6 berlatar belakang merah.

Baca Juga:  Door to Door Vaksin Warga

"Bagi para pelamar yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib membawa berkas itu saat mengikuti ujian nanti," sebutnya.

Untuk diketahui, sebanyak 6.197 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi pada pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Pemprov Riau beberapa waktu lalu. Rincianan untuk tenaga pendidik (guru) 3.631 pelamar, kemudian tenaga kesehatan 494 pelamar dan tenaga teknis 2.072 pelamar.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 27 Januari mendatang. Selain Pemprov Riau, pemerintah Kabupaten Siak juga sudah mengkonfirmasi akan melaksanakan tes SKD pada tanggal yang sama.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pelaksanaan ujian SKD CPNS tahun 2020 ditentukan oleh kantor regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional Pekanbaru. Sejauh ini, pihaknya baru mengetahui jadwal pelaksanaan ujian SKD untuk Pemprov Riau dan Pemerintah Kabupaten Siak.

"Untuk Provinsi Riau dan Siak, sama mulai pelaksanaan ujian SKD-nya. Yakni pada  27 Januari mendatang," sebut Ikhwan.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan ujian SKD akan dilaksanakan lima sesi dalam satu hari, kecuali hari Jumat hanya empat sesi. Di mana, satu sesi ujian akan diikuti sebanyak 90 peserta. Dengan artian, satu hari akan ada 450 peserta yang mengikuti ujian.

Baca Juga:  Terlibat Gelapkan Uang Tanah,Wanita Paruh Baya Mendekam di Sel

"Jadi sudah kami susun pembagian jumlah peserta ujiannya. Karena ada lima sesi, satu sesinya akan diikuti 90 peserta sesuai dengan daya tampung ruangan," sebutnya.

Terkait siapa-siapa saja peserta yang akan mengikuti ujian berikut jadwalnya, saat ini  pihak BKD Riau masih menyusun nama-namanya. Jika sudah selesai, nama-nama peserta ujian SKD berikut sesi ke berapa dan hari apa bisa dilihat di website BKD Riau.

"Nama-namanya sedang disusun, nanti bisa dilihat di website BKD Riau untuk nama-nama pelamar dan di seksi berapa dan di hari apa mereka ujian SKD," jelasnya.

Bagi pelamar yang akan mengikuti ujian, Ikhwan mengingatkan bahwa peserta ujian harus membawa berkas seperti kartu peserta ujian, KTP elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil, serta foto 4×6 berlatar belakang merah.

Baca Juga:  Urus Administrasi Cik Puan

"Bagi para pelamar yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib membawa berkas itu saat mengikuti ujian nanti," sebutnya.

Untuk diketahui, sebanyak 6.197 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi pada pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Pemprov Riau beberapa waktu lalu. Rincianan untuk tenaga pendidik (guru) 3.631 pelamar, kemudian tenaga kesehatan 494 pelamar dan tenaga teknis 2.072 pelamar.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari