Minggu, 7 Juli 2024

Lagi-Lagi Tumpukan Sampah Berserakan di Pasar Pagi Arengka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Persoalan sampah di Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru hingga Rabu (14/10) belum juga teratasi. Kondisi ini mengakibatkan tidak nyamannya pengendara yang melintas karena selain dinilai merusak keindahan kota, sampah tersebut menimbulkan bau yang tak sedap dan berserakan hingga ke badan jalan.

Warga yang melintas sangat tergangggu dengan adanya tumpukan sampah yang ada Pasar Pagi Arengka tersebut.  Akibatnya setiap warga yang melintas terpaksa menutup hidung karena bau sampah sangat menyengat.

- Advertisement -

Hal ini terjadi karena TPS (tempat pembuangan sementara) di Kota Pekanbaru masih kurang. Sayangnya, akibat tidak adanya pengawasan, sampah kerap berserakan hingga ke badan jalan. Apalagi kalau musim hujan tumpukan sampah menimbulkan bau yang tidak sedap. 

Baca Juga:  Minta Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM

Pantauan Riau Pos, sampah yang menumpuk terdiri dari berbagai macam jenis seperti sampah plastik, karton, daging, sayur-sayuran busuk dan buah-buahan busuk. Hingga saat ini belum ada tindakan atau upaya dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mencarikan solusinya agar bisa memindahkan TPS tersebut ke tempat lain. 

Sebelumnya, Kasi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Rubi Adrian S Farm, mengatakan,  saat ini kondisinya sangat minim TPS,  karena banyak warga yang menolak di tempat tinggal mereka itu dijadikan lahan untuk TPS secara legal. 

- Advertisement -

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.  Ditegaskannya,  jika ketahuan oleh tim Satgas Gakkum DLHK warga membuang sampah sembarangan maka akan diproses.

Baca Juga:  Pedagang Bendera Keluhkan Penurunan Omzet

"Untuk sanksi pelanggaran Perda No 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah diatur dalam Perwako No 134 Tahun 2018 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif pelanggaran Perda No 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, yaitu berupa panarikan uang atau denda sebesar Rp 250.000," tegasnya.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Persoalan sampah di Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru hingga Rabu (14/10) belum juga teratasi. Kondisi ini mengakibatkan tidak nyamannya pengendara yang melintas karena selain dinilai merusak keindahan kota, sampah tersebut menimbulkan bau yang tak sedap dan berserakan hingga ke badan jalan.

Warga yang melintas sangat tergangggu dengan adanya tumpukan sampah yang ada Pasar Pagi Arengka tersebut.  Akibatnya setiap warga yang melintas terpaksa menutup hidung karena bau sampah sangat menyengat.

Hal ini terjadi karena TPS (tempat pembuangan sementara) di Kota Pekanbaru masih kurang. Sayangnya, akibat tidak adanya pengawasan, sampah kerap berserakan hingga ke badan jalan. Apalagi kalau musim hujan tumpukan sampah menimbulkan bau yang tidak sedap. 

Baca Juga:  Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polda Riau Siapkan 840 Personel

Pantauan Riau Pos, sampah yang menumpuk terdiri dari berbagai macam jenis seperti sampah plastik, karton, daging, sayur-sayuran busuk dan buah-buahan busuk. Hingga saat ini belum ada tindakan atau upaya dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mencarikan solusinya agar bisa memindahkan TPS tersebut ke tempat lain. 

Sebelumnya, Kasi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Rubi Adrian S Farm, mengatakan,  saat ini kondisinya sangat minim TPS,  karena banyak warga yang menolak di tempat tinggal mereka itu dijadikan lahan untuk TPS secara legal. 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.  Ditegaskannya,  jika ketahuan oleh tim Satgas Gakkum DLHK warga membuang sampah sembarangan maka akan diproses.

Baca Juga:  Minta Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM

"Untuk sanksi pelanggaran Perda No 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah diatur dalam Perwako No 134 Tahun 2018 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif pelanggaran Perda No 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, yaitu berupa panarikan uang atau denda sebesar Rp 250.000," tegasnya.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari