Jumat, 5 Juli 2024

Mulai Hari Ini, Pungutan Parkir di Indomaret dan Alfamart Dihentikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Merespon keluhan masyarakat soal diberlakukan pungutan retribusi jasa layanan parkir di dua retail Indomaret dan Alfamart, Pemko Pekanbaru memutuskan mulai Rabu (16/9) tidak lagi boleh dipungut.

"Pak Walikota sudah menginstruksikan kepada kami, untuk menjembatani masalah ini. Dan kami tegaskan mulai hari ini (Rabu, red) pungutan parkir dihentikan dahulu," tegas Sekdako Pekanbaru M Jamil kepada wartawan saat di konfirmasi polemik parkir ritel ini.

- Advertisement -

Disampaikan Sekda juga bahwa, Pengelola Indomaret dan Alfamart itu sudah ada yang membayar pajak parkir selama satu tahun. Jadi, Dinas Perhubungan diminta menarik semua jukir di Indomaret dan Alfamart, dan parkir di dua ritel itu kembali seperti semula. 

Baca Juga:  Eksepsi dan Penangguhan Penahanan SH Ditolak

"Untuk peningkatan PAD, dari pajak parkir ritel ini, nanti akan di analisa dan dibahas secara matang," ujarnya. 

Dijelaskan Sekda juga, persoalan ini sudah dibahas oleh Bapenda Pekanbaru dan Dishub Pekanbaru. 

- Advertisement -

"Desember 2021 nanti, masalah pajak parkir ritel ini akan kita bicarakan lagi. Apakah kita lanjutkan atau tidak," terangnya.

Laporan: Agustiar

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Merespon keluhan masyarakat soal diberlakukan pungutan retribusi jasa layanan parkir di dua retail Indomaret dan Alfamart, Pemko Pekanbaru memutuskan mulai Rabu (16/9) tidak lagi boleh dipungut.

"Pak Walikota sudah menginstruksikan kepada kami, untuk menjembatani masalah ini. Dan kami tegaskan mulai hari ini (Rabu, red) pungutan parkir dihentikan dahulu," tegas Sekdako Pekanbaru M Jamil kepada wartawan saat di konfirmasi polemik parkir ritel ini.

Disampaikan Sekda juga bahwa, Pengelola Indomaret dan Alfamart itu sudah ada yang membayar pajak parkir selama satu tahun. Jadi, Dinas Perhubungan diminta menarik semua jukir di Indomaret dan Alfamart, dan parkir di dua ritel itu kembali seperti semula. 

Baca Juga:  RT/RW Belum Terima Insentif Tujuh Bulan

"Untuk peningkatan PAD, dari pajak parkir ritel ini, nanti akan di analisa dan dibahas secara matang," ujarnya. 

Dijelaskan Sekda juga, persoalan ini sudah dibahas oleh Bapenda Pekanbaru dan Dishub Pekanbaru. 

"Desember 2021 nanti, masalah pajak parkir ritel ini akan kita bicarakan lagi. Apakah kita lanjutkan atau tidak," terangnya.

Laporan: Agustiar

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari