Jumat, 22 November 2024
spot_img

Pemko Dapat Rp1,4 Miliar dari Lelang Kendaraan Dinas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemasukan sekitar Rp1, 4 miliar diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dari hasil lelang kendaraan dinas bekas. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru mencatat, Rp1,4 miliar itu dari total 93 lot kendaraan yang dilelang.

"Total penerimaan dari rekap bendahara penerimaan Rp1.425.423.500," kata Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal, Ahad (15/8).

Dirincikannya, 93 lot yang dilelang ini terdiri dari 52 lot kendaraan roda dua, 36 kendaraan roda 4, dan 5 lot scrap. "Dari 5 lot scrap itu 11 unit bus, 3 unit roda empat, 4 unit roda 2, 4 unit makadam, dan 4 unit mobil damkar. Total semua 26 unit," urainya.

Jika ditotalkan, jumlah kendaraan yang dilelang termasuk scrap adalah 114 unit kendaraan.

Baca Juga:  Atap Halte Tak Kunjung Diperbaiki

"Untuk yang scrap itu walaupun terdiri dari beberapa unit kendaraan, namun karena dikelompokkan, hitungannya 1 lot," imbuhnya.

Dari data yang dihimpun, awalnya ada 121 kendaraan yang akan dilelang. Namun, belakangan kendaraan yang dilelang hanya sekitar 114 unit yang dilelang.

Hal ini diakibatkan ada beberapa kendaraan yang tidak ditemukan lagi STNK dan BPKB. Untuk itu, BPKAD membuat surat ke Dirlantas agar menerbitkan surat keterangan kepemilikan.

Surat itu untuk memastikan bahwa kendaraan itu milik Pemko Pekanbaru. Sebab, jika tidak diurus nilai kendaraan akan turun. "Artinya nilai kendaraan akan sama seperti barang rongsokan," ungkapnya.

Setelah lelang selesai, pemenang harus melunasi kendaraan yang mereka miliki. Setelah itu akan diselesaikan risalah lelang untuk membuat Berita Acara Serah Terima (BAST).

Baca Juga:  Mahasiswa Unri Perkenalkan Cara Membuat Sabun Colek

"Lunasi. Terus diselesaikan risalah lelangnya. Dibuat berita acaranya. Kalau sudah ada BAST, sudah bisa dibawa kendaraannya oleh pemenang," jelas Syoffaizal.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemasukan sekitar Rp1, 4 miliar diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dari hasil lelang kendaraan dinas bekas. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru mencatat, Rp1,4 miliar itu dari total 93 lot kendaraan yang dilelang.

"Total penerimaan dari rekap bendahara penerimaan Rp1.425.423.500," kata Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal, Ahad (15/8).

- Advertisement -

Dirincikannya, 93 lot yang dilelang ini terdiri dari 52 lot kendaraan roda dua, 36 kendaraan roda 4, dan 5 lot scrap. "Dari 5 lot scrap itu 11 unit bus, 3 unit roda empat, 4 unit roda 2, 4 unit makadam, dan 4 unit mobil damkar. Total semua 26 unit," urainya.

Jika ditotalkan, jumlah kendaraan yang dilelang termasuk scrap adalah 114 unit kendaraan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Penyidikan 63 Perkara Karhutla Telah Tuntas

"Untuk yang scrap itu walaupun terdiri dari beberapa unit kendaraan, namun karena dikelompokkan, hitungannya 1 lot," imbuhnya.

Dari data yang dihimpun, awalnya ada 121 kendaraan yang akan dilelang. Namun, belakangan kendaraan yang dilelang hanya sekitar 114 unit yang dilelang.

Hal ini diakibatkan ada beberapa kendaraan yang tidak ditemukan lagi STNK dan BPKB. Untuk itu, BPKAD membuat surat ke Dirlantas agar menerbitkan surat keterangan kepemilikan.

Surat itu untuk memastikan bahwa kendaraan itu milik Pemko Pekanbaru. Sebab, jika tidak diurus nilai kendaraan akan turun. "Artinya nilai kendaraan akan sama seperti barang rongsokan," ungkapnya.

Setelah lelang selesai, pemenang harus melunasi kendaraan yang mereka miliki. Setelah itu akan diselesaikan risalah lelang untuk membuat Berita Acara Serah Terima (BAST).

Baca Juga:  Mahasiswa Unri Perkenalkan Cara Membuat Sabun Colek

"Lunasi. Terus diselesaikan risalah lelangnya. Dibuat berita acaranya. Kalau sudah ada BAST, sudah bisa dibawa kendaraannya oleh pemenang," jelas Syoffaizal.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari