Belanja Langsung Dikurangi

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih akan melakukan rasionalisasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. Pada APBD-Perubahan nanti, 57 persen dari belanja langsung sebesar Rp1,5 triliun ditargetkan bisa dikurangi. 
Untuk 2019, APBD Kota Pekanbaru berada di angka Rp2,56 triliun. Dari jumlah ini Rp1,5 triliun adalah belanja langsung di luar dana alokasi khusus (DAK). Jika seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bisa menerapkan 57 persen rasionalisasi, maka ada sekitar Rp700 miliar hingga Rp800 miliar lebih anggaran yang dihemat. 
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman kepada Riau Pos, Senin (15/7) memaparkan, sesuai arahan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, OPD harus mengajukan kegiatan berbasis kinerja. ‘’Setiap OPD yang mengajukan harus bermanfaat, ada outcome-nya, seperti MPP, ada kemudian masyarakat merasakan manfaatnya. Diminta juga setiap penggunaan anggaran harus ada inovasi. Maksimalkan dana CSR,’’ kata dia. 
Irba begitu dia akrab disapa melanjutkan, rasionalisasi 57 persen diterapkan pada tahun 2019. ’’Itu (rasionalisasi, red) di APBD Perubahan tahun ini terhadap belanja langsung Rp1,5 triliun. Itu yang disampaikan. Bukan dalam arti keseluruhan. Karena Pak Wali minta di 2019 tidak ada lagi tunda bayar. Karena ini berdampak pada pelaku usaha,’’ paparnya. 
Pada tahun anggaran 2019 ini, Pemko Pekanbaru masih memiliki kewajiban tunda bayar kegiatan tahun 2018 lalu. Ada utang Rp162 miliar yang harus diselesaikan. Di samping itu, ada pula sekitar Rp141 miliar tunggakan penerangan jalan umum (PJU) mesti dibayar. ‘’Konsekuensi tunda bayar ada pengurangan. OPD mungkin merasa ada yang tidak bisa mengurangi. Tapi ini rata semua OPD,’’ imbuhnya. 
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal menyampaikan, belanja langsung yang akan dirasionalisasi adalah di luar DAK. ‘’Itu dengan catatan, agar tidak ada tunda bayar. Kalau bisa minimal separuh dari itu,’’ jelasnya. 
Target merasionalisasi 57 persen belanja langsung dari APBD 2019 dilakukan juga karena perintah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ‘’Ada perintah dari BPK untuk tidak ada tunda bayar lagi. Kalau mau itu, kami harus keluarkan Rp700 miliar. Itu sama dengan 57 persen. Diupayakan sampai titik itu,’’ ungkapnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru 
(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih akan melakukan rasionalisasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. Pada APBD-Perubahan nanti, 57 persen dari belanja langsung sebesar Rp1,5 triliun ditargetkan bisa dikurangi. 
Untuk 2019, APBD Kota Pekanbaru berada di angka Rp2,56 triliun. Dari jumlah ini Rp1,5 triliun adalah belanja langsung di luar dana alokasi khusus (DAK). Jika seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bisa menerapkan 57 persen rasionalisasi, maka ada sekitar Rp700 miliar hingga Rp800 miliar lebih anggaran yang dihemat. 
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman kepada Riau Pos, Senin (15/7) memaparkan, sesuai arahan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, OPD harus mengajukan kegiatan berbasis kinerja. ‘’Setiap OPD yang mengajukan harus bermanfaat, ada outcome-nya, seperti MPP, ada kemudian masyarakat merasakan manfaatnya. Diminta juga setiap penggunaan anggaran harus ada inovasi. Maksimalkan dana CSR,’’ kata dia. 
Irba begitu dia akrab disapa melanjutkan, rasionalisasi 57 persen diterapkan pada tahun 2019. ’’Itu (rasionalisasi, red) di APBD Perubahan tahun ini terhadap belanja langsung Rp1,5 triliun. Itu yang disampaikan. Bukan dalam arti keseluruhan. Karena Pak Wali minta di 2019 tidak ada lagi tunda bayar. Karena ini berdampak pada pelaku usaha,’’ paparnya. 
Pada tahun anggaran 2019 ini, Pemko Pekanbaru masih memiliki kewajiban tunda bayar kegiatan tahun 2018 lalu. Ada utang Rp162 miliar yang harus diselesaikan. Di samping itu, ada pula sekitar Rp141 miliar tunggakan penerangan jalan umum (PJU) mesti dibayar. ‘’Konsekuensi tunda bayar ada pengurangan. OPD mungkin merasa ada yang tidak bisa mengurangi. Tapi ini rata semua OPD,’’ imbuhnya. 
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal menyampaikan, belanja langsung yang akan dirasionalisasi adalah di luar DAK. ‘’Itu dengan catatan, agar tidak ada tunda bayar. Kalau bisa minimal separuh dari itu,’’ jelasnya. 
Target merasionalisasi 57 persen belanja langsung dari APBD 2019 dilakukan juga karena perintah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ‘’Ada perintah dari BPK untuk tidak ada tunda bayar lagi. Kalau mau itu, kami harus keluarkan Rp700 miliar. Itu sama dengan 57 persen. Diupayakan sampai titik itu,’’ ungkapnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru 
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya