Pedagang kaki lima berjualan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Rabu (15/4/2026).MHD AKHWAN/RIAU POS
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan, meski penertiban rutin dilakukan oleh pemerintah kota.
Di lapangan, PKL kerap kembali berjualan di lokasi yang sama setelah ditertibkan, sehingga dinilai tidak menimbulkan efek jera.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif, menilai kondisi tersebut terjadi akibat kurangnya pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Fenomena ini terus berulang. PKL kembali beraktivitas meski sudah ditertibkan. Artinya, pengawasan yang dilakukan belum konsisten,” ujarnya, Rabu (15/4).
Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif dalam penertiban tetap diperlukan untuk menghindari konflik dengan para pedagang. Namun, tanpa diiringi pengawasan rutin, upaya tersebut dinilai tidak akan efektif.
Menurutnya, pemerintah perlu menempatkan personel Satpol PP secara tetap di titik-titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran.
“Konsistensi menjadi kunci jika ingin menciptakan ketertiban dan menegakkan aturan,” tegas politisi Golkar tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyampaikan bahwa penataan PKL tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
Ia menyebutkan bahwa koordinasi terus dilakukan bersama dinas terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UKM.
Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan patroli ke sejumlah titik untuk melakukan pengawasan, pendataan, serta memberikan imbauan kepada para pedagang.
“Kami mengedepankan langkah promotif dan preventif agar PKL tidak berjualan di lokasi yang dilarang,” jelasnya.(dof)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…