Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Gaji Belum Dibayarkan, Guru Datangi DPRD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi III DPRD Pekanbaru didatangi dua kelompok guru. Para guru ini berharap nasib mereka diperjuangkan oleh wakil rakyat.

Satu kelompok guru itu adalah guru tidak tetap (GTT) K2. Sedangkan satu kelompok lagi para guru bantu (GB) provinsi yang ditugaskan di Kota Pekanbaru.

Para GTT K2 menyampaikan aspirasi soal pengangkatan dan juga soal gaji yang belum dibayarkan. Sementara GB provinsi mengadukan soal gaji yang tiga bulan belum dibayarkan.

"Pekan ini kami ada menerima dua kelompok guru dan kami sudah tampung aspirasi merekas. Kami akan bantu untuk menanyakan persoalan yang menjadi penghambatnya, " kata anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (15/4). Dijelaskan politisi PPP ini, Komisi III menerima pengaduan GTT pada Senin (12/4) lalu. Dilanjutkan dari GB provinsi sehari setelah itu.

"GTT ini kemarin minta diangkat status ada sekitar 75 orang lagi yang belum, " papar Zulkarnain lagi.

Disampaikannya, soal pengangkatan guru ini, diyakini pasti besar keinginan Pemko Pekanbaru. Akan tetapi melihat kemampuan keuangan daerah yang menjadi kendala saat ini.

"Kalau pusat itu hanya membuka penerimaan, sementara untuk segala sesuatu dibebankan ke daerah. Khawatirnya, kalau diangkat dalam kondisi sekarang tentu akan riskan. Ini hasil komunikasi kami dengan dinas sebelumnya, " kata Zulkarnain lagi.

Baca Juga:  DJP Terapkan Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama

Soal GB provinsi, dalam pembahasan saat pengaduan kemarin, para GB menyebutkan uang gaji mereka sudah ditransfer provinsi ke BPKAD Pekanbaru.

"Ini katanya, namun kami akan konfirmasi dan kami juga akan memanggil hearing untuk mengetahui persoalan nanti, " tuturnya.

Namun begitu, Zulkarnain berharap dari persoalan guru-guru ini, minta perhatian pemerintah untuk lebih ditingkatkan. Apalagi para guru-guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. "Harapan kami untuk persoalan gaji, supaya dapat segera dibayarkan, jangan pula tunggu Idulfitri," katanya yang juga mengatakan masalah gaji juga dialami para ASN di lingkungan pemko, bukan hanya honorer.

Sementara itu, mewakili sebnyak 277 guru bantu, Abdul Razak mengatakan gaji GB selalu telat dibayarkan sejak awal tahun ini. Dan sampai bulan April mereka belum menerima gaji.

"Ini yang kami sampaikan kepada anggota DPRD kemarin. Alhamdulillah, sampai bulan April gaji kami belum dibayarkan pemko,"kata Razak.

Disampaikannya alasan mengapa belum dibayarkan karena peraturan belum turun. "Namun untuk hal ini Komisi III katanya siap membantu kami berkoordinasi dengan pemko," tuturnya.

Baca Juga:  PCR Hadirkan Roslina Verauli Seminar Guru BK 2022

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi menjelaskan, untuk gaji guru yang belum dibayarkan itu ada tiga bulan. Teknis pembayarannya berbeda dengan guru ASN. Jika ASN dibayarkan di awal bulan, sementara honor di bulan berikutnya.

"Kendala mengapa GB provinsi belum dibayarkan karena belum terbit Pergubnya. Namun setelah Pergub keluar malah terjadi refocusing atau pergeseran anggaran di pemko. Padahal sudah mau diajukan ke provinsi," jelas Ismardi memberi alasan.

Saat ini diminta dinas para guru untuk tetap bersabar. "Hanya masalah entry saja, dan jni tidak hanya terjadi di kami, tapi juga pada pihak lain. Insya Allah, pekan depan sudah bisa dibayarkan, " tegas Ismardi.

Saat ditanya kepastian apakah sudah ditransfer Bankeu provinsi ke pemko, Ismardi menjawab, "Ini belum kami ketahui. Nanti kami cek ke BPKAD, karena transferan itu masuk ke BPKAD.’"

Disampaikan Ismardi, saat ini ada sekitar 277 GB provinsi. "Sementara untuk GTT K2 keinginannya tentu bertahap. Mohon bersabar dulu," pungkasnya.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi III DPRD Pekanbaru didatangi dua kelompok guru. Para guru ini berharap nasib mereka diperjuangkan oleh wakil rakyat.

Satu kelompok guru itu adalah guru tidak tetap (GTT) K2. Sedangkan satu kelompok lagi para guru bantu (GB) provinsi yang ditugaskan di Kota Pekanbaru.

- Advertisement -

Para GTT K2 menyampaikan aspirasi soal pengangkatan dan juga soal gaji yang belum dibayarkan. Sementara GB provinsi mengadukan soal gaji yang tiga bulan belum dibayarkan.

"Pekan ini kami ada menerima dua kelompok guru dan kami sudah tampung aspirasi merekas. Kami akan bantu untuk menanyakan persoalan yang menjadi penghambatnya, " kata anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (15/4). Dijelaskan politisi PPP ini, Komisi III menerima pengaduan GTT pada Senin (12/4) lalu. Dilanjutkan dari GB provinsi sehari setelah itu.

- Advertisement -

"GTT ini kemarin minta diangkat status ada sekitar 75 orang lagi yang belum, " papar Zulkarnain lagi.

Disampaikannya, soal pengangkatan guru ini, diyakini pasti besar keinginan Pemko Pekanbaru. Akan tetapi melihat kemampuan keuangan daerah yang menjadi kendala saat ini.

"Kalau pusat itu hanya membuka penerimaan, sementara untuk segala sesuatu dibebankan ke daerah. Khawatirnya, kalau diangkat dalam kondisi sekarang tentu akan riskan. Ini hasil komunikasi kami dengan dinas sebelumnya, " kata Zulkarnain lagi.

Baca Juga:  Meriah, Perayaan HUT RS Awal Bros Panam

Soal GB provinsi, dalam pembahasan saat pengaduan kemarin, para GB menyebutkan uang gaji mereka sudah ditransfer provinsi ke BPKAD Pekanbaru.

"Ini katanya, namun kami akan konfirmasi dan kami juga akan memanggil hearing untuk mengetahui persoalan nanti, " tuturnya.

Namun begitu, Zulkarnain berharap dari persoalan guru-guru ini, minta perhatian pemerintah untuk lebih ditingkatkan. Apalagi para guru-guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. "Harapan kami untuk persoalan gaji, supaya dapat segera dibayarkan, jangan pula tunggu Idulfitri," katanya yang juga mengatakan masalah gaji juga dialami para ASN di lingkungan pemko, bukan hanya honorer.

Sementara itu, mewakili sebnyak 277 guru bantu, Abdul Razak mengatakan gaji GB selalu telat dibayarkan sejak awal tahun ini. Dan sampai bulan April mereka belum menerima gaji.

"Ini yang kami sampaikan kepada anggota DPRD kemarin. Alhamdulillah, sampai bulan April gaji kami belum dibayarkan pemko,"kata Razak.

Disampaikannya alasan mengapa belum dibayarkan karena peraturan belum turun. "Namun untuk hal ini Komisi III katanya siap membantu kami berkoordinasi dengan pemko," tuturnya.

Baca Juga:  IPK Kuatkan Jaringan Sosial 

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi menjelaskan, untuk gaji guru yang belum dibayarkan itu ada tiga bulan. Teknis pembayarannya berbeda dengan guru ASN. Jika ASN dibayarkan di awal bulan, sementara honor di bulan berikutnya.

"Kendala mengapa GB provinsi belum dibayarkan karena belum terbit Pergubnya. Namun setelah Pergub keluar malah terjadi refocusing atau pergeseran anggaran di pemko. Padahal sudah mau diajukan ke provinsi," jelas Ismardi memberi alasan.

Saat ini diminta dinas para guru untuk tetap bersabar. "Hanya masalah entry saja, dan jni tidak hanya terjadi di kami, tapi juga pada pihak lain. Insya Allah, pekan depan sudah bisa dibayarkan, " tegas Ismardi.

Saat ditanya kepastian apakah sudah ditransfer Bankeu provinsi ke pemko, Ismardi menjawab, "Ini belum kami ketahui. Nanti kami cek ke BPKAD, karena transferan itu masuk ke BPKAD.’"

Disampaikan Ismardi, saat ini ada sekitar 277 GB provinsi. "Sementara untuk GTT K2 keinginannya tentu bertahap. Mohon bersabar dulu," pungkasnya.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari