Jumat, 22 November 2024

Belasan Spanduk Ilegal Ditertibkan

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keberadaan sejumlah spanduk dan baliho illegal, yang ada di sejumlah jalan protokol di Kota Bertuah mulai ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

Pantauan Riau Pos, Rabu (15/1) di persimpangan Jalan Imam Munandar menuju Jalan Jenderal Sudirman, tampak belasan spanduk ilegal yang dimiliki oleh salah satu pusat pendidikan berbahasa asing, yang di pasang di pohon pelindung dan juga pinggir jalan diturunkan paksa oleh petugas.

- Advertisement -

Bahkan, beberapa spanduk yang di pasang di atas jembatan penyebrangan orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman juga tak luput dari penertiban.

Menurut Kabid Ops dan Tibmas Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto SSTP mengatakan, pihaknya sengaja melakukan patroli rutin, kesejumlah jalan protokol dan jalan alternatif di Kota Bertuah guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.

Baca Juga:  Tim Pengawas Akan Turun

Pasalnya, keberadaan spanduk ilegal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat karena dipasang di sejumlah jalur hijau dan pohon pelindung.

- Advertisement -

"Total sampai siang tadi masih belasan spanduk yang kita amankan. Ini sebagai langkah tindak lanjut dari laporan masyarakat karena mereka resah banyak spanduk ilegal lembaga pendidikan yang dipaaang secara melintang di tengah jalan dan diikat disejumlah tiang listrik yang membahayakan bila sampai terjadi konsleting akibat spanduk," katanya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para pemasang spanduk ilegal yang kedapatan ingin memasang spanduk di sejumlah ruas jalan alternatif.

"Kita juga imbau kepada para oknum pemasang spanduk illegal, untuk tidak lagi memasang spanduk di pohon pelindung serta badan jalan. Selain juga membahayakan masyarakat, mereka juga melakukan kesalahan karena tidak mengikuti aturan pemasangan spanduk yang telah diatur oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Ini kan ilegal sudah jelaslah mereka tidak membayar pajak kepada pemerintah, jadi kita harus melepas semua spanduk ilegal tersebut," tegasnya.(ayi)

Baca Juga:  BIN Selenggarakan Vaksinasi Massal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keberadaan sejumlah spanduk dan baliho illegal, yang ada di sejumlah jalan protokol di Kota Bertuah mulai ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

Pantauan Riau Pos, Rabu (15/1) di persimpangan Jalan Imam Munandar menuju Jalan Jenderal Sudirman, tampak belasan spanduk ilegal yang dimiliki oleh salah satu pusat pendidikan berbahasa asing, yang di pasang di pohon pelindung dan juga pinggir jalan diturunkan paksa oleh petugas.

- Advertisement -

Bahkan, beberapa spanduk yang di pasang di atas jembatan penyebrangan orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman juga tak luput dari penertiban.

Menurut Kabid Ops dan Tibmas Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto SSTP mengatakan, pihaknya sengaja melakukan patroli rutin, kesejumlah jalan protokol dan jalan alternatif di Kota Bertuah guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.

- Advertisement -
Baca Juga:  SDIT Al Fityah Ikuti Program Riau Pos Education Trip

Pasalnya, keberadaan spanduk ilegal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat karena dipasang di sejumlah jalur hijau dan pohon pelindung.

"Total sampai siang tadi masih belasan spanduk yang kita amankan. Ini sebagai langkah tindak lanjut dari laporan masyarakat karena mereka resah banyak spanduk ilegal lembaga pendidikan yang dipaaang secara melintang di tengah jalan dan diikat disejumlah tiang listrik yang membahayakan bila sampai terjadi konsleting akibat spanduk," katanya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para pemasang spanduk ilegal yang kedapatan ingin memasang spanduk di sejumlah ruas jalan alternatif.

"Kita juga imbau kepada para oknum pemasang spanduk illegal, untuk tidak lagi memasang spanduk di pohon pelindung serta badan jalan. Selain juga membahayakan masyarakat, mereka juga melakukan kesalahan karena tidak mengikuti aturan pemasangan spanduk yang telah diatur oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Ini kan ilegal sudah jelaslah mereka tidak membayar pajak kepada pemerintah, jadi kita harus melepas semua spanduk ilegal tersebut," tegasnya.(ayi)

Baca Juga:  Ungkap Dugaan Korupsi Perbankan Rp46,6 Miliar
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari