Senin, 8 Juli 2024

Imbauan ASN Tak Keluar Daerah Akan Diterbitkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengambil langkah untuk meredam potensi penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya dengan akan menerbitkan imbauan tidak keluar daerah saat libur natal dan tahun baru (nataru). 

Imbauan ini akan diterbitkan dalam bentuk Surat Edaran (SE). SE ini akan diteruskan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk ditindaklanjuti bagi seluruh ASN Pemko Pekanbaru. 

- Advertisement -

Sekretaris Daerah Kota (Sek­dako) Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi, Senin (14/12) mengatakan, hal itu dilakukan mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 pada libur nataru.

“Iya tentu kita buat, sebagai  bentuk Pemerintah Kota Pekanbaru kita mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak bepergian keluar daerah,” ucapnya. 

Baca Juga:  Ikut Cegah Covid-19, Mahasiswa Produksi Sabun Cuci Tangan

Dia menegaskan, dalam libur nataru ini ASN diingatkan untuk tidak bepergian secara bersama-sama keluar daerah. ASN diminta agar tetap berada dalam Kota Pekanbaru, apalagi pemerintah pusat telah memangkas libur.

- Advertisement -

Kondisi Kota Pekanbaru sendiri saat ini masih dalam tingkat penyebaran cukup tinggi. Jamil menilai, antisipasi dengan menghindari kerumunan diperlukan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. “Ini lah salah satunya yang kita harapkan kepada ASN. Kita harap ini bisa dijaga oleh ASN. Karena zona kita (Pekanbaru, red) masih tinggi,” ungkapnya.

Pihaknya juga berencana akan memperketat izin bagi ASN yang akan bepergian keluar daerah. ASN harus mendapat izin ketat dari pimpinan jika ingin pergi keluar daerah. Tidak hanya ASN, masyarakat Kota Pekan­baru diharapkan juga tidak bepergian keluar daerah dalam libur nataru.

Baca Juga:  Solusi Banjir Terbentur Anggaran

Momen libur tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan kasus positif Covid-19 meningkat karena masyarakat abaikan prokes. “Kita masih mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan,” singkatnya.(ali)

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengambil langkah untuk meredam potensi penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya dengan akan menerbitkan imbauan tidak keluar daerah saat libur natal dan tahun baru (nataru). 

Imbauan ini akan diterbitkan dalam bentuk Surat Edaran (SE). SE ini akan diteruskan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk ditindaklanjuti bagi seluruh ASN Pemko Pekanbaru. 

Sekretaris Daerah Kota (Sek­dako) Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi, Senin (14/12) mengatakan, hal itu dilakukan mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 pada libur nataru.

“Iya tentu kita buat, sebagai  bentuk Pemerintah Kota Pekanbaru kita mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak bepergian keluar daerah,” ucapnya. 

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu Diringkus Tim Opsnal Polsek Tampan

Dia menegaskan, dalam libur nataru ini ASN diingatkan untuk tidak bepergian secara bersama-sama keluar daerah. ASN diminta agar tetap berada dalam Kota Pekanbaru, apalagi pemerintah pusat telah memangkas libur.

Kondisi Kota Pekanbaru sendiri saat ini masih dalam tingkat penyebaran cukup tinggi. Jamil menilai, antisipasi dengan menghindari kerumunan diperlukan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. “Ini lah salah satunya yang kita harapkan kepada ASN. Kita harap ini bisa dijaga oleh ASN. Karena zona kita (Pekanbaru, red) masih tinggi,” ungkapnya.

Pihaknya juga berencana akan memperketat izin bagi ASN yang akan bepergian keluar daerah. ASN harus mendapat izin ketat dari pimpinan jika ingin pergi keluar daerah. Tidak hanya ASN, masyarakat Kota Pekan­baru diharapkan juga tidak bepergian keluar daerah dalam libur nataru.

Baca Juga:  PSPS Mantapkan Strategi dan Pola Latihan

Momen libur tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan kasus positif Covid-19 meningkat karena masyarakat abaikan prokes. “Kita masih mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan,” singkatnya.(ali)

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari