PEKANABRU (RIAUPOS.CO) – Kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru tetap diasah meski berada di balik jeruji besi. Mereka disibukkan dengan berbagai macam program pembinaan kemandirian yang dihadirkan oleh Lapas Pekanbaru. Salah satunya kegiatan beternak ayam.
Kepala Lapas Pekanbaru melalui Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Jefriandy Gultom mengatakan, kegiatan beternak ayam ini masuk ke dalam kategori agrobisnis dan merupakan tindak lanjut dari pelatihan yang diberikan sebelumnya.
"Mereka menimba ilmu dan pengalaman selama menjalani pidana. Dengan kegiatan tersebut mereka dapat mengisi hari-hari dengan kegiatan bermanfaat sehingga waktu yang ada tidak terbuang dengan sia sia," ujar Jefriandy Gultom, Kamis (14/7).
Dijelaskannya, adapun jenis ayam yang diternak ini adalah ayam kampung pedaging dan petelur. Daging dan telur yang tersebut didistribusikan atau dijual baik kepada warga binaan pemasyarakatan yang lain, petugas Lapas Pekanbaru dan kepada siapa saja yang memerlukan termasuk masyarakat yang ada di luar.
"Untuk kualitas daging dan telur yang dihasilkan tidak kalah dengan daging dan telur ayam yang dijual di luar sana. Harga penjualannya pun mematok harga yang bersaing dan relatif lebih murah dan terjangkau oleh pembeli. Dengan kata lain kualitas dan harganya tidak perlu diragukan lagi," ungkapnya.
Ia menambahkan, meskipun mereka memiliki keterbatasan ruang dan waktu, mereka memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan kemandirian. Kegiatan peternakan ayam ini sangat baik untuk dipertahankan agar bisa membantu warga binaan untuk mendapatkan pengalaman kerja dan bisa diterapkan di lingkungan masyarakat pada saat WBP sudah selesai menjalani hukuman.
Dengan adanya pembinaan tersebut, maka dapat membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana, sehingga masyarakat dapat menerima mereka kembali sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.
"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah merumuskan program pembinaan kemandirian narapidana agar setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan narapidana dapat mandiri memenuhi keperluannya," jelasnya.(dof)