PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana mendapatkan pelatihan keterampilan. Salah satunya pembuatan bakery atau roti.
Bekerja sama dengan mitra koperasi Lapas Pekanbaru, produk roti yang dihasilkan WBP ini telah dipasarkan ke berbagai lapas/rutan di Riau.
Jenis roti yang diproduksi di antaranya rasa kopi coklat, kopi keju, coklat lumer, coklat keju, nenas gulung, strawberry, double kacang, kacang merah, donat paha ayam, dan roti tiga rasa.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno mengatakan, per hari mereka bisa menghasilkan 200 buah roti yang dipasarkan di kantin Lapas Pekanbaru. Selain itu juga dipasarkan di berbagai tempat yang ada di Kota Pekanbaru.
"Bagi masyarakat yang berminat dapat membelinya ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru," ujar Sapto, belum lama ini.
Dijelaskannya, warga binaan yang dipekerjakan tersebut sebelumnya telah mengikuti pelatihan pembuatan roti. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan tersebut. Selain menimba ilmu dan pengalaman, mereka juga mendapatkan premi atau upah untuk modal bebas nanti.
"Besaran upah yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang bekerja sebanyak Rp150.000 yang dibayarkan per 10 hari yang hanya boleh diambil saat mereka bebas nanti," terangnya.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana mendapatkan pelatihan keterampilan. Salah satunya pembuatan bakery atau roti.
Bekerja sama dengan mitra koperasi Lapas Pekanbaru, produk roti yang dihasilkan WBP ini telah dipasarkan ke berbagai lapas/rutan di Riau.
- Advertisement -
Jenis roti yang diproduksi di antaranya rasa kopi coklat, kopi keju, coklat lumer, coklat keju, nenas gulung, strawberry, double kacang, kacang merah, donat paha ayam, dan roti tiga rasa.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno mengatakan, per hari mereka bisa menghasilkan 200 buah roti yang dipasarkan di kantin Lapas Pekanbaru. Selain itu juga dipasarkan di berbagai tempat yang ada di Kota Pekanbaru.
- Advertisement -
"Bagi masyarakat yang berminat dapat membelinya ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru," ujar Sapto, belum lama ini.
Dijelaskannya, warga binaan yang dipekerjakan tersebut sebelumnya telah mengikuti pelatihan pembuatan roti. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan tersebut. Selain menimba ilmu dan pengalaman, mereka juga mendapatkan premi atau upah untuk modal bebas nanti.
"Besaran upah yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang bekerja sebanyak Rp150.000 yang dibayarkan per 10 hari yang hanya boleh diambil saat mereka bebas nanti," terangnya.(dof)