PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Hingga saat ini di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru baru dibuka penerbangan dalam negeri. Untuk luar negeri belum bisa dilakukan. Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II (persero) Bandara SSK II Yogi Prasetiyo mengatakan, sampai saat ini belum ada pengajuan penerbangan internasional dari airlines.
Sementara untuk penerbangan dari dan ke luar negeri (LN) masih dibahas intensif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, otoritas bandara, termasuk di dalamnya Gugus Tugas Covid-19. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Yuliarso mengatakan, akhir pekan lalu dia mewakili Wali Kota Pekanbaru ikut rapat rencana operasional penerbangan luar negeri ke dan dari Pekanbaru yang selama ini dilayani di SSK II seperti penerbangan Singapura, Malaysia, Madinah, dan Jeddah.
Rapat ini sendiri adalah undangan dari EGM Bandara SSK II Pekanbaru, lalu otoritas bandara lainnya, KKP, Lanud RSN, Bea Cukai. Dari perwakilan Pemprov ada Dishub Provinsi Riau, pihak maskapai, imigrasi, termasuk juga dari Pemko Pekanbaru yang diwakili Dishub Pekanbaru.
"Dari rapat itu rencana baru dibuka untuk rute penerbangan internasional, namun dari maspakai belum ada pengajuannya. Diperkirakan akhir Juni baru dibuka," ungkap Yuliarso saat diwawancarai Riau Pos via ponsel.
Menjelang dibuka itu, atau sebagai persiapannya, maka ada banyak yang harus diperhatikan sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan yang masih dijunjung tinggi dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu.
"Sekarang kan yang sudah dibuka itu baru penerbangan dalam negeri. Setiap penumpang wajib menunjukan hasil rapid test negatif kepada petugas yang mengawasi di bandara," kata Yuliarso mengulas hasil rapat itu.
Untuk penerbangan dari luar negeri, disampaikannya daerah/negara yang zona berbahaya tentu peraturan lebih diperketat lagi. Apalagi memang untuk rapid test dan swab itu pakai batas waktu.
"Salah satu yang harus diperhatikan betul ketika nanti penerbangan luar negeri buka syarat utama yang harus dibawa oleh penumpang adalah hasil swab negatif. Selain memang harus cek suhu tubuh, dan protokol lainnya yang harus diterapkan," kata Yuliarso lagi.
Sesuai juga dengan penegasan Gubernur Riau saat itu kepada sejumlah wartawan, bagi setiap orang yang masuk ke Riau tetap ditetapkan aturan wajib membawa hasil swab. Sesuai dengan arahan Gugus Tugas Covid-19 Pusat. Dijelaskan Yuliarso lagi, urusan penerbangan ini memang urusannya Provinsi Riau, namun ketika sudah masuk penumpangnya ke Pekanbaru tentu sudah menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru.
"Memang saat ini untuk kasus Covid-19, Pekanbaru dalam posisi yang bagus. Mesti sempat kemarin ada kasus baru tapi dari luar Pekanbaru datangnya. Artinya, saat ini Pekanbaru berada di zona kuning, dan untuk masuk kembali ke zona hijau harus sama-sama menjaga," sebutnya.
Oleh karena itu, Yuliarso pun saat rapat itu menyampaikan pesan dari Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT. Yaitu, meski kondisi Covid-19 di Pekanbaru landai, namun diminta masyarakat tidak euforia yang berlebihan. Disarankan tetap ikuti protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan terutama setelah memegang benda apapun dengan air yang mengalir, lalu jaga jarak aman.
"PSBB memang tidak diperpanjang, akan tetapi tetap harus waspada patuhi protokol kesehatan. Jangan sampai kebablasan lagi," tegasnya.
Ditegaskan lagi adalah, dan ini harus masyarakat tahu adalah datangnya Covid-19 gelombang kedua seperti yang terjadi di Korea dan Jepang. Dan ini bisa saja terjadi di Pekanbaru jika masyarakat tidak disiplin dengan protokol kesehatan. Antisipasi ini, Pemko Pekanbaru sudah mengeluarkan Perwako yang mengajak melakukan pola hidup bersih dan sehat, termasuk untuk tempat usaha yang buka pasca PSBB agar patuhi aturan yang berlaku.
"Makanya semua penumpang yang masuk dari luar negeri nanti harus membawa hasil swab negatif seterusnya ikuti aturan lainnya. Minimal untuk dalam negeri dengan menunjukkan hasil rapid test negatif," katanya.
Rencana dibukanya penerbangan LN ini mendapatkan tanggapan tegas dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno. Menurutnya, sebelum dibuka maka harus dipastikan betul bahwa penjagaan di bandara sudah siap, dan siap menjalankan protokol kesehatan dengan tim gugus tugasnya.
"Yang jelas jangan asal buka dulu. Pastikan semua terkendali, baik petugasnya, tempat rujukannya dan juga tempat karantinanya. Termasuk kelengkapan APD," sebut Ali Suseno.(gus)