- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bakal menghibahkan aset Pasar Cik Puan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Saat ini, dinas terkait yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah mengurus administrasi hibah aset. Diperkirakan aset tersebut bakal berpindah ke Pemko dalam waktu dekat.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu mendukung langkah Pemprov Riau dalam menyerahkan aset pasar. Karena selama ini, pasar yang sempat terbakar beberapa tahun lalu itu sama sekali tidak difungsikan. Padahal, Pasar Cik Puan merupakan salah satu pusat perekonomian masyarakat Pekanbaru.
Maka dari itu, ia meminta ketika aset tersebut sudah diserahkan, Pemko dapat mengutamakan pedagang kecil untuk mendongkrak ekonomi mikro.
- Advertisement -
‘’Kita kan tahu dulu itu Pasar Cik Puan adalah pasar tradisional yang sangat ramai. Di situ tumbuh ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Artinya apa, jangan sampai pasar tersebut dibuat seperti pasar moderen. Karena pasti tidak akan terjangkau sewa tokonya oleh pedagang kecil,†sebut Kordias kepada Riau Pos, Jumat (14/6).
Hal itu disampaikan Kordias, karena sebelumnya Pemko Pekanbaru pernah berencana untuk membangun Pasar Cik Puan dengan pihak ketiga. Kemudian mengubah konsep Cil Puan sebagai pasar semi moderen. Jika begitu maka secara otomatis harga sewa toko akan semakin mahal.
‘’Perhatikan lah masyarakat kecil atau pedagang kecil. Kalau dibuat semi tradisional itu tentu masyarakat akan sulit menjangkau harga sewa toko. Jadi utamakan pedagang kecil,†pesan legislator asal Kota Pekanbaru itu.
- Advertisement -
Diketahui sebelumnya, persoalan Pasar Cik Puan sempat menjadi polemik antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru. Pada saat Gubernur Arsyadjuliandi Rachman, aset tersebut bakal diserahkan ke Pemko dengan syarat pembangunan sepenuhnya dilaksanakan Pemko. Sehingga pemanfaatan pasar tetap diperuntukkan bagi pedagang tradisional.
Namun Pemko Pekanbaru berpendapat lain. Di mana rencananya pasar tersebut bakal diserahkan ke pihak ketiga. Atas perbedaan pendapat itu, Pemprov Riau itung menyerahkan aset Cik Puan. Baru pada saat kepemimpinan Gubernur Syamsuar aset tersebut dilepas ke Pemko untuk kembali dikelola.(nda)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bakal menghibahkan aset Pasar Cik Puan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Saat ini, dinas terkait yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah mengurus administrasi hibah aset. Diperkirakan aset tersebut bakal berpindah ke Pemko dalam waktu dekat.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu mendukung langkah Pemprov Riau dalam menyerahkan aset pasar. Karena selama ini, pasar yang sempat terbakar beberapa tahun lalu itu sama sekali tidak difungsikan. Padahal, Pasar Cik Puan merupakan salah satu pusat perekonomian masyarakat Pekanbaru.
Maka dari itu, ia meminta ketika aset tersebut sudah diserahkan, Pemko dapat mengutamakan pedagang kecil untuk mendongkrak ekonomi mikro.
- Advertisement -
‘’Kita kan tahu dulu itu Pasar Cik Puan adalah pasar tradisional yang sangat ramai. Di situ tumbuh ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Artinya apa, jangan sampai pasar tersebut dibuat seperti pasar moderen. Karena pasti tidak akan terjangkau sewa tokonya oleh pedagang kecil,†sebut Kordias kepada Riau Pos, Jumat (14/6).
Hal itu disampaikan Kordias, karena sebelumnya Pemko Pekanbaru pernah berencana untuk membangun Pasar Cik Puan dengan pihak ketiga. Kemudian mengubah konsep Cil Puan sebagai pasar semi moderen. Jika begitu maka secara otomatis harga sewa toko akan semakin mahal.
- Advertisement -
‘’Perhatikan lah masyarakat kecil atau pedagang kecil. Kalau dibuat semi tradisional itu tentu masyarakat akan sulit menjangkau harga sewa toko. Jadi utamakan pedagang kecil,†pesan legislator asal Kota Pekanbaru itu.
Diketahui sebelumnya, persoalan Pasar Cik Puan sempat menjadi polemik antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru. Pada saat Gubernur Arsyadjuliandi Rachman, aset tersebut bakal diserahkan ke Pemko dengan syarat pembangunan sepenuhnya dilaksanakan Pemko. Sehingga pemanfaatan pasar tetap diperuntukkan bagi pedagang tradisional.
Namun Pemko Pekanbaru berpendapat lain. Di mana rencananya pasar tersebut bakal diserahkan ke pihak ketiga. Atas perbedaan pendapat itu, Pemprov Riau itung menyerahkan aset Cik Puan. Baru pada saat kepemimpinan Gubernur Syamsuar aset tersebut dilepas ke Pemko untuk kembali dikelola.(nda)