Jumat, 22 November 2024
spot_img

Operasional TMP Diambil Alih Dishub

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bergeser sehari dari yang ditargetkan, bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dijanjikan akan beroperasi kembali, Selasa (15/2) di bawah pengelolaan yang diambil alih Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Tahap awal, ada 22 armada yang akan berjalan di empat koridor.

Didapatkannya waktu operasional armada transportasi umum milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang menjadi penggunanya. Sudah sepekan lebih TMP tak beroperasi dampak dari belum gajiannya karyawan yang kini memasuki bulan ketiga.

Adanya kepastian operasional ini disampaikan Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (14/2). "Besok (hari ini, red) operasional. Tadi sudah koordinasi. Malam (kemarin, red) ini kami siapkan semua. Rencana 4 koridor dan 22 armada,” jelasnya.

Bus TMP semula berada di bawah tanggung jawab PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM).  PT TPM adalah anak perusahaan dari PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru. PT TPM mendapatkan penugasan dari Dishub Kota Pekanbaru sebagai operator bus TMP yang tiap bulannya diberikan subsidi untuk operasional.

Baca Juga:  Program TJSL PHR Berharap Dapat Berkontribusi Turunkan Tengkes

Saat ini, kewajiban per bulan yang harus dikeluarkan PT TPM untuk gaji adalah Rp800 juta. Ini untuk membayar gaji bagi 90 orang pramudi dan 80 orang pramugara. Termasuk juga didalamnya gaji karyawan bagian lainnya. Tiap harinya, ada 40 bisa TMP yang dioperasikan.

Dari operasional TMP, setiap harinya terkumpul pendapatan Rp16 juta per hari. Jika ditotal, dalam sebulan atau 30 hari, dihimpun pendapatan dari tiket sekitar Rp480 juta per bulan. Pendapatan dari tiket itu hanya cukup untuk membeli bahan bakar bus TMP saja.

Saat ini setidaknya ada Rp5 miliar subsidi yang belum diterima dari tahun 2021. Yakni Juli, Agustus, September, Oktober, November dan Desember. Khusus Juli dan Agustus subsidi sudah dibayarkan setengah.

Pengajuan pencairan gaji karyawan TMP di bawah PT TPM hingga kini belum jelas nasibnya. Ini yang membuat karyawan kemudian mogon kerja berkali-kali hingga puncaknya lebih dari sepekan bus TMP tak berjalan.

Di tengah ketidakpastian inilah kemudian operasional diambil alih Dishub. Terkait ini, Kadishub menyebut pihaknya mengelola dalam masa transisi. "Ini dalam rangka transisi. kita sudah punya PT TPM, berdasarkan perdana nomor 1/2022 , tahun ini sampai beroperasinya perseroda PT TPM trsebut, dalam rangka transisi dan terjadi masalah keuangan, sementara Dishub (mengelola, red). Di UPT Pengelolaan Trans Petkotaan  Pekanbaru, "papar dia.

Baca Juga:  Pembobol 30 Rumah Ditangkap

Maksud Yuliarso transisi ini adalah, PT TPM sesuai yang disahkan oleh Perda 1/2022 merupakan BUMD tersendiri yang bukan lagi anak perusahaan PT SPP. ’’Kami sambil menyiapkan, sekarang kan TPM sedang pemilihan direksi,’’ imbuhnya.

Mengenai tenaga kerja yang digunakan di bawah kendali Dishub, Kadishub menyebut tetap merupakan karyawan yang bekerja di PT TPM. ’’Personil dan SDM tetap. Ditransfer ke kami, tetap kami gunakan. Akan disesuaikan dengan kebutuhan. Tenaga administrasi kita sesuaikan dengan kebutuhan. Gaji nanti kami sesuaikan dengan perwako. Lebih kurang sama,’’ urainya.

Mengenai gaji yang tertunggak, Yuliarso menyebut hal tersebut tetap akan dibayarkan dan menjadi tanggung jawab PT SPP sebagai induk perusahaan PT TPM. "Yang kemarin masih tetap jadi tanggungan SPP. Itu dari SPP nanti pengajuannya, "singkatnya.(yls)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bergeser sehari dari yang ditargetkan, bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dijanjikan akan beroperasi kembali, Selasa (15/2) di bawah pengelolaan yang diambil alih Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Tahap awal, ada 22 armada yang akan berjalan di empat koridor.

Didapatkannya waktu operasional armada transportasi umum milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang menjadi penggunanya. Sudah sepekan lebih TMP tak beroperasi dampak dari belum gajiannya karyawan yang kini memasuki bulan ketiga.

- Advertisement -

Adanya kepastian operasional ini disampaikan Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (14/2). "Besok (hari ini, red) operasional. Tadi sudah koordinasi. Malam (kemarin, red) ini kami siapkan semua. Rencana 4 koridor dan 22 armada,” jelasnya.

Bus TMP semula berada di bawah tanggung jawab PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM).  PT TPM adalah anak perusahaan dari PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru. PT TPM mendapatkan penugasan dari Dishub Kota Pekanbaru sebagai operator bus TMP yang tiap bulannya diberikan subsidi untuk operasional.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemko Ajak Warga Ikut Cegah Karhutla

Saat ini, kewajiban per bulan yang harus dikeluarkan PT TPM untuk gaji adalah Rp800 juta. Ini untuk membayar gaji bagi 90 orang pramudi dan 80 orang pramugara. Termasuk juga didalamnya gaji karyawan bagian lainnya. Tiap harinya, ada 40 bisa TMP yang dioperasikan.

Dari operasional TMP, setiap harinya terkumpul pendapatan Rp16 juta per hari. Jika ditotal, dalam sebulan atau 30 hari, dihimpun pendapatan dari tiket sekitar Rp480 juta per bulan. Pendapatan dari tiket itu hanya cukup untuk membeli bahan bakar bus TMP saja.

Saat ini setidaknya ada Rp5 miliar subsidi yang belum diterima dari tahun 2021. Yakni Juli, Agustus, September, Oktober, November dan Desember. Khusus Juli dan Agustus subsidi sudah dibayarkan setengah.

Pengajuan pencairan gaji karyawan TMP di bawah PT TPM hingga kini belum jelas nasibnya. Ini yang membuat karyawan kemudian mogon kerja berkali-kali hingga puncaknya lebih dari sepekan bus TMP tak berjalan.

Di tengah ketidakpastian inilah kemudian operasional diambil alih Dishub. Terkait ini, Kadishub menyebut pihaknya mengelola dalam masa transisi. "Ini dalam rangka transisi. kita sudah punya PT TPM, berdasarkan perdana nomor 1/2022 , tahun ini sampai beroperasinya perseroda PT TPM trsebut, dalam rangka transisi dan terjadi masalah keuangan, sementara Dishub (mengelola, red). Di UPT Pengelolaan Trans Petkotaan  Pekanbaru, "papar dia.

Baca Juga:  Empat Mata Pelajaran Diuji pada UNBK

Maksud Yuliarso transisi ini adalah, PT TPM sesuai yang disahkan oleh Perda 1/2022 merupakan BUMD tersendiri yang bukan lagi anak perusahaan PT SPP. ’’Kami sambil menyiapkan, sekarang kan TPM sedang pemilihan direksi,’’ imbuhnya.

Mengenai tenaga kerja yang digunakan di bawah kendali Dishub, Kadishub menyebut tetap merupakan karyawan yang bekerja di PT TPM. ’’Personil dan SDM tetap. Ditransfer ke kami, tetap kami gunakan. Akan disesuaikan dengan kebutuhan. Tenaga administrasi kita sesuaikan dengan kebutuhan. Gaji nanti kami sesuaikan dengan perwako. Lebih kurang sama,’’ urainya.

Mengenai gaji yang tertunggak, Yuliarso menyebut hal tersebut tetap akan dibayarkan dan menjadi tanggung jawab PT SPP sebagai induk perusahaan PT TPM. "Yang kemarin masih tetap jadi tanggungan SPP. Itu dari SPP nanti pengajuannya, "singkatnya.(yls)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari