PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Adanya informasi terkait sekolah yang menerapkan aturan sendiri dalam penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, membuat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas angkat suara. Dirinya mengingatkan sekolah untuk tidak membuat kebijakan sendiri terkait PTM di masa pandemi Covid-19 ini dan tetap mengikuti aturan yang telah berlaku.
Di mana sekolah telah mengetahui kebijakan yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka. "Jadi kami ingatkan sekali lagi, pihak sekolah jangan buat kebijakan sendiri, kebijakan ada di pemerintah kota melalui dinas pendidikan," kata dia.
Lanjut Ismardi, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta mestinya mengikuti aturan yang berlaku, di mana sebelumnya dirinya juga telah merencanakan adanya penambahan durasi PTM dalam sehari menjadi empat jam.
Namun, dalam penerapannya, kebijakan baru itu akan diberlakukan pekan depan. Sehingga Ia terus mengingatkan sekolah negeri dan swasta agar tidak melebihi ketentuan pemerintah kota.
"Kebijakannya sesuai kebijakan pemerintah kota, masuknya dua kali seminggu ke sekolah. Jangan sampai ada kebijakan sendiri yang diambil oleh pihak sekolah tanpa sepengetahuan kami," tuturnya.
Langkah ini diambil, kata Ismardi guna menimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di kawasan sekolah. Jika ketahuan maka pihaknya bakal memberi teguran kepada sekolah yang membuat kebijakan sepihak. Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izin PTM terbatas di masa pandemi.
"Kami tidak ingin nantinya akan muncul kasus klaster sekolah karena kebijakan sepihak dari sekolah," tuturnya.
Belum Ada Peserta Didik Positif Covid-19
Dalam pada itu, selama PTM di Pekanbaru sekitar empat pekan terakhir, belum didapati adanya peserta didik yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Anak-anak masih aman, tidak ada masalah. Guru-guru pun tidak ada yang terkonfirmasi," kata Ismardi.
Menurutnya, tim dari Disdik terus mengawasi secara acak penerapan pembelajaran di sekolah. Mereka memastikan belajar yang dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan.
Kemudian ada juga tim pengawas dari sekolah yang mengawasi pergerakan peserta didik. Mereka tidak dibenarkan berkontak fisik satu sama lain. Tempat duduk mereka juga dibuat berjarak hingga tiga meter di dalam kelas.
"Sekolah juga mengirimkan laporan berupa jurnal ke dinas. Kalau yang ada longgar prokesnya cepat di beri tahu, supaya diberi tindakan cepat,"
Pihaknya juga melakukan evaluasi pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas seiring berjalan. Mereka juga menggesa vaksinasi bagi kelompok pelajar guna mendukung terbentuknya kekebalan tubuh pelajar. "Kalau untuk guru hampir seluruhnya sudah vaksin. Kalau untuk siswa sudah 20 ribu, vaksin ini terus berjalan," singkatnya.(ayi/ali)