Selasa, 8 April 2025
spot_img

Anggota DPRD Pekanbaru Minta Karantina Hewan Kurban 2-3 Hari Saja

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aturan karantina hewan kurban selama 14 hari mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru H Fathullah. Ia menilai kebijakan ini sangat merugikan pengusaha dan dapat menyebabkan hewan bisa mati mubazir.

"Harusnya masa karantina dipersingkat saja. Dua atau tiga hari," saran Fathullah yang juga merupakan pengusaha hewan kurban ini, Senin (13/6).

Dijelaskan Fathullah, secara logika, ketersediaan pasokan sapi dari luar Pulau Jawa saat ini sudah tidak relevan. Apalagi Hari Raya Iduladha sudah semakin dekat.

"Jika dimasukkan ke karantina (14 hari, red), otomatis sapi yang mau diberangkatkan ke tempat tujuan bisa terlambat," ujarnya.

Dicontohkannya, sapi kiriman dari NTT itu baru masuk di Bekasi pada tanggal 15-20 Juni 2022. Jika dikarantina selama dua pekan lamanya, maka ini akan jadi masalah.

Baca Juga:  PWI Riau Support Kemenkumham Riau

"Bisa dibayangkan, sapi yang dikirim ke Sumatera. Lebaran kurbannya bisa jadi di jalan. Jadi, kami minta dicabut dan direvisilah aturan ini," tegasnya.

Politisi senior ini berharap agar Kementan RI dapat melonggarkan aturan karantina hewan ternak selama 14 hari tersebut. Selain sapi bisa mati, juga dengan waktu terlalu lama, berdampak buruk kepada kesehatan hewan kurban.

"Waktu karantina 14 hari ini termasuk penyiksaan bagi hewan kurban. Mulai dari asupan makanannya, hingga perawatan lainnya. Siapa yang bertanggung jawab, hewan kurban ini penanganannya sebagian lebih dari manusia," tuturnya.

Soal penyakit yang sedang dikhawatirkan, yaitu penyakit mulut dan kuku (PMK), Fathullah minta dan mengimbau kepada pengusaha hewan kurban supaya hati-hati terhadap penyakit tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah selalu menjaga kebersihan kandang dan pakan ternaknya untuk terhindar dari penyakit tersebut.

Baca Juga:  Seleksi Terbuka Delapan Jabatan Kepala OPD

"Wabah PMK ini memang harus berhati-hati. Ini wabah. Pastikan hewan kurban kita sehat semuanya," pinta Fathullah.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aturan karantina hewan kurban selama 14 hari mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru H Fathullah. Ia menilai kebijakan ini sangat merugikan pengusaha dan dapat menyebabkan hewan bisa mati mubazir.

"Harusnya masa karantina dipersingkat saja. Dua atau tiga hari," saran Fathullah yang juga merupakan pengusaha hewan kurban ini, Senin (13/6).

Dijelaskan Fathullah, secara logika, ketersediaan pasokan sapi dari luar Pulau Jawa saat ini sudah tidak relevan. Apalagi Hari Raya Iduladha sudah semakin dekat.

"Jika dimasukkan ke karantina (14 hari, red), otomatis sapi yang mau diberangkatkan ke tempat tujuan bisa terlambat," ujarnya.

Dicontohkannya, sapi kiriman dari NTT itu baru masuk di Bekasi pada tanggal 15-20 Juni 2022. Jika dikarantina selama dua pekan lamanya, maka ini akan jadi masalah.

Baca Juga:  Relawan Peduli Covid Kirimkan 17 Tabung Oksigen Ke RS Inhu

"Bisa dibayangkan, sapi yang dikirim ke Sumatera. Lebaran kurbannya bisa jadi di jalan. Jadi, kami minta dicabut dan direvisilah aturan ini," tegasnya.

Politisi senior ini berharap agar Kementan RI dapat melonggarkan aturan karantina hewan ternak selama 14 hari tersebut. Selain sapi bisa mati, juga dengan waktu terlalu lama, berdampak buruk kepada kesehatan hewan kurban.

"Waktu karantina 14 hari ini termasuk penyiksaan bagi hewan kurban. Mulai dari asupan makanannya, hingga perawatan lainnya. Siapa yang bertanggung jawab, hewan kurban ini penanganannya sebagian lebih dari manusia," tuturnya.

Soal penyakit yang sedang dikhawatirkan, yaitu penyakit mulut dan kuku (PMK), Fathullah minta dan mengimbau kepada pengusaha hewan kurban supaya hati-hati terhadap penyakit tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah selalu menjaga kebersihan kandang dan pakan ternaknya untuk terhindar dari penyakit tersebut.

Baca Juga:  Seleksi Terbuka Delapan Jabatan Kepala OPD

"Wabah PMK ini memang harus berhati-hati. Ini wabah. Pastikan hewan kurban kita sehat semuanya," pinta Fathullah.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Anggota DPRD Pekanbaru Minta Karantina Hewan Kurban 2-3 Hari Saja

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aturan karantina hewan kurban selama 14 hari mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru H Fathullah. Ia menilai kebijakan ini sangat merugikan pengusaha dan dapat menyebabkan hewan bisa mati mubazir.

"Harusnya masa karantina dipersingkat saja. Dua atau tiga hari," saran Fathullah yang juga merupakan pengusaha hewan kurban ini, Senin (13/6).

Dijelaskan Fathullah, secara logika, ketersediaan pasokan sapi dari luar Pulau Jawa saat ini sudah tidak relevan. Apalagi Hari Raya Iduladha sudah semakin dekat.

"Jika dimasukkan ke karantina (14 hari, red), otomatis sapi yang mau diberangkatkan ke tempat tujuan bisa terlambat," ujarnya.

Dicontohkannya, sapi kiriman dari NTT itu baru masuk di Bekasi pada tanggal 15-20 Juni 2022. Jika dikarantina selama dua pekan lamanya, maka ini akan jadi masalah.

Baca Juga:  3 Pohon dan Tiang Listrik Tumbang Sebabkan Kemacetan di Arifin Achmad

"Bisa dibayangkan, sapi yang dikirim ke Sumatera. Lebaran kurbannya bisa jadi di jalan. Jadi, kami minta dicabut dan direvisilah aturan ini," tegasnya.

Politisi senior ini berharap agar Kementan RI dapat melonggarkan aturan karantina hewan ternak selama 14 hari tersebut. Selain sapi bisa mati, juga dengan waktu terlalu lama, berdampak buruk kepada kesehatan hewan kurban.

"Waktu karantina 14 hari ini termasuk penyiksaan bagi hewan kurban. Mulai dari asupan makanannya, hingga perawatan lainnya. Siapa yang bertanggung jawab, hewan kurban ini penanganannya sebagian lebih dari manusia," tuturnya.

Soal penyakit yang sedang dikhawatirkan, yaitu penyakit mulut dan kuku (PMK), Fathullah minta dan mengimbau kepada pengusaha hewan kurban supaya hati-hati terhadap penyakit tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah selalu menjaga kebersihan kandang dan pakan ternaknya untuk terhindar dari penyakit tersebut.

Baca Juga:  Sempat DPO, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap

"Wabah PMK ini memang harus berhati-hati. Ini wabah. Pastikan hewan kurban kita sehat semuanya," pinta Fathullah.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aturan karantina hewan kurban selama 14 hari mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru H Fathullah. Ia menilai kebijakan ini sangat merugikan pengusaha dan dapat menyebabkan hewan bisa mati mubazir.

"Harusnya masa karantina dipersingkat saja. Dua atau tiga hari," saran Fathullah yang juga merupakan pengusaha hewan kurban ini, Senin (13/6).

Dijelaskan Fathullah, secara logika, ketersediaan pasokan sapi dari luar Pulau Jawa saat ini sudah tidak relevan. Apalagi Hari Raya Iduladha sudah semakin dekat.

"Jika dimasukkan ke karantina (14 hari, red), otomatis sapi yang mau diberangkatkan ke tempat tujuan bisa terlambat," ujarnya.

Dicontohkannya, sapi kiriman dari NTT itu baru masuk di Bekasi pada tanggal 15-20 Juni 2022. Jika dikarantina selama dua pekan lamanya, maka ini akan jadi masalah.

Baca Juga:  Seleksi Terbuka Delapan Jabatan Kepala OPD

"Bisa dibayangkan, sapi yang dikirim ke Sumatera. Lebaran kurbannya bisa jadi di jalan. Jadi, kami minta dicabut dan direvisilah aturan ini," tegasnya.

Politisi senior ini berharap agar Kementan RI dapat melonggarkan aturan karantina hewan ternak selama 14 hari tersebut. Selain sapi bisa mati, juga dengan waktu terlalu lama, berdampak buruk kepada kesehatan hewan kurban.

"Waktu karantina 14 hari ini termasuk penyiksaan bagi hewan kurban. Mulai dari asupan makanannya, hingga perawatan lainnya. Siapa yang bertanggung jawab, hewan kurban ini penanganannya sebagian lebih dari manusia," tuturnya.

Soal penyakit yang sedang dikhawatirkan, yaitu penyakit mulut dan kuku (PMK), Fathullah minta dan mengimbau kepada pengusaha hewan kurban supaya hati-hati terhadap penyakit tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah selalu menjaga kebersihan kandang dan pakan ternaknya untuk terhindar dari penyakit tersebut.

Baca Juga:  Sempat DPO, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap

"Wabah PMK ini memang harus berhati-hati. Ini wabah. Pastikan hewan kurban kita sehat semuanya," pinta Fathullah.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari