Jumat, 4 April 2025
spot_img

Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua DPRD Tunggu Badan Musyawarah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ada tiga agenda lagi yang akan segera diparipurnakan DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini disampaikan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Baharuddin. Dia berharap ke depan bisa dilaksanakan sesuai harapan, sehingga tiga agenda ini dapat dilaksanakan.

"Bisa jadi dalam pekan ini pimpinan akan rapatkan dalam agenda Banmus DPRD," kata Baharuddin kepada wartawan, Rabu (13/4).

Disampaikan Baharuddin lagi, soal ada agenda pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Kota Pekanbaru dari Hamdani digantikan oleh Muhammad Sabarudi dari Fraksi PKS, disarankan agar bisa dalam satu agenda paripurna dengan agenda lainnya.

Termasuk, agenda pengumuman pergantian  pimpinan Fraksi PKS dari Muhammad Sabarudi kepada Yasser Hamidy, priode 2019-2024.

Baca Juga:  165 Insiden Kebakaran, Masyarakat Diimbau untuk Selalu Waspada

"Itu harapan saya, tapi semua tergantung rapat Banmus nanti baru bisa diputuskan," tambah Bahar lagi.

Sebagaimana diketahui, paripurna LKPj wali kota ini sudah batal tiga kali dilaksanakan. Apakah aka nada pembatalan lagi? "Mudah-mudahan tidak, semua bisa ikut, biar selesai pula tugas kita, ya kan?" tuturnya.

Satu lagi ialah agenda paripurna penyampaian dua Ranperda kota Pekanbaru. Penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung dan retribusi  persetujuan bangunan gedung. Juga Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 7 Tahun 2016.

"Ini tiga agenda penting yang kita berharap bisa dijadwalkan ulang bersama pimpinan banmus," tuturnya.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ada tiga agenda lagi yang akan segera diparipurnakan DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini disampaikan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Baharuddin. Dia berharap ke depan bisa dilaksanakan sesuai harapan, sehingga tiga agenda ini dapat dilaksanakan.

"Bisa jadi dalam pekan ini pimpinan akan rapatkan dalam agenda Banmus DPRD," kata Baharuddin kepada wartawan, Rabu (13/4).

Disampaikan Baharuddin lagi, soal ada agenda pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Kota Pekanbaru dari Hamdani digantikan oleh Muhammad Sabarudi dari Fraksi PKS, disarankan agar bisa dalam satu agenda paripurna dengan agenda lainnya.

Termasuk, agenda pengumuman pergantian  pimpinan Fraksi PKS dari Muhammad Sabarudi kepada Yasser Hamidy, priode 2019-2024.

Baca Juga:  Seluruh Jaringan Pipa PDAM Akan Diganti Baru

"Itu harapan saya, tapi semua tergantung rapat Banmus nanti baru bisa diputuskan," tambah Bahar lagi.

Sebagaimana diketahui, paripurna LKPj wali kota ini sudah batal tiga kali dilaksanakan. Apakah aka nada pembatalan lagi? "Mudah-mudahan tidak, semua bisa ikut, biar selesai pula tugas kita, ya kan?" tuturnya.

Satu lagi ialah agenda paripurna penyampaian dua Ranperda kota Pekanbaru. Penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung dan retribusi  persetujuan bangunan gedung. Juga Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 7 Tahun 2016.

"Ini tiga agenda penting yang kita berharap bisa dijadwalkan ulang bersama pimpinan banmus," tuturnya.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua DPRD Tunggu Badan Musyawarah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ada tiga agenda lagi yang akan segera diparipurnakan DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini disampaikan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Baharuddin. Dia berharap ke depan bisa dilaksanakan sesuai harapan, sehingga tiga agenda ini dapat dilaksanakan.

"Bisa jadi dalam pekan ini pimpinan akan rapatkan dalam agenda Banmus DPRD," kata Baharuddin kepada wartawan, Rabu (13/4).

Disampaikan Baharuddin lagi, soal ada agenda pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Kota Pekanbaru dari Hamdani digantikan oleh Muhammad Sabarudi dari Fraksi PKS, disarankan agar bisa dalam satu agenda paripurna dengan agenda lainnya.

Termasuk, agenda pengumuman pergantian  pimpinan Fraksi PKS dari Muhammad Sabarudi kepada Yasser Hamidy, priode 2019-2024.

Baca Juga:  Dishub Serahkan ke Penegak Hukum

"Itu harapan saya, tapi semua tergantung rapat Banmus nanti baru bisa diputuskan," tambah Bahar lagi.

Sebagaimana diketahui, paripurna LKPj wali kota ini sudah batal tiga kali dilaksanakan. Apakah aka nada pembatalan lagi? "Mudah-mudahan tidak, semua bisa ikut, biar selesai pula tugas kita, ya kan?" tuturnya.

Satu lagi ialah agenda paripurna penyampaian dua Ranperda kota Pekanbaru. Penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung dan retribusi  persetujuan bangunan gedung. Juga Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 7 Tahun 2016.

"Ini tiga agenda penting yang kita berharap bisa dijadwalkan ulang bersama pimpinan banmus," tuturnya.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ada tiga agenda lagi yang akan segera diparipurnakan DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini disampaikan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Baharuddin. Dia berharap ke depan bisa dilaksanakan sesuai harapan, sehingga tiga agenda ini dapat dilaksanakan.

"Bisa jadi dalam pekan ini pimpinan akan rapatkan dalam agenda Banmus DPRD," kata Baharuddin kepada wartawan, Rabu (13/4).

Disampaikan Baharuddin lagi, soal ada agenda pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Kota Pekanbaru dari Hamdani digantikan oleh Muhammad Sabarudi dari Fraksi PKS, disarankan agar bisa dalam satu agenda paripurna dengan agenda lainnya.

Termasuk, agenda pengumuman pergantian  pimpinan Fraksi PKS dari Muhammad Sabarudi kepada Yasser Hamidy, priode 2019-2024.

Baca Juga:  Seluruh Jaringan Pipa PDAM Akan Diganti Baru

"Itu harapan saya, tapi semua tergantung rapat Banmus nanti baru bisa diputuskan," tambah Bahar lagi.

Sebagaimana diketahui, paripurna LKPj wali kota ini sudah batal tiga kali dilaksanakan. Apakah aka nada pembatalan lagi? "Mudah-mudahan tidak, semua bisa ikut, biar selesai pula tugas kita, ya kan?" tuturnya.

Satu lagi ialah agenda paripurna penyampaian dua Ranperda kota Pekanbaru. Penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung dan retribusi  persetujuan bangunan gedung. Juga Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 7 Tahun 2016.

"Ini tiga agenda penting yang kita berharap bisa dijadwalkan ulang bersama pimpinan banmus," tuturnya.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari