PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna menanggapi keluhan masyarakat Kota Pekanbaru, Tim Gabungan Dinas Sosial Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berjenis pengemis yang beraktivitas di sepanjang Jalan Diponegoro dan Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Adriyani SH dan Kepala Seksi Ops Satpol PP Wendi Yuliasdi SSTP MSi dengan jumlah personil mencapai 35 petugas dan 5 unit kendaraan operasional.
Dari razia tersebut, tim berhasil menjaring sebanyak 29 pengemis yang beraktivitas di jalan raya/tempat umum dengan rincian, di antaranya 17 orang dewasa, 8 anak-anak, 4 orang lanjut usia.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus SAg MAg, kepada Riau Pos, Ahad (13/2) mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial BAB III Pasal 3 Ayat 1 yang berbunyi; Dilarang mengemis di depan umum dan di tempat umum, di jalan raya, jalur hijau, persimpangan lampu merah dan jembatan penyeberangan.
Apalagi, setelah ditertibkan, sejumlah PPKS tersebut dibawa ke shelter Dinsos Kota Pekanbaru untuk dilakukan asesmen lanjutan guna mengetahui lebih dalam terkait latar belakang dan tujuan dari aktivitas yang mereka lakukan di jalanan.
Selain itu pihaknya juga akan berupaya agar pengemis yang tertangkap dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan-bantuan sosial dari Pemerintah.
"Tentunya akan kami upayakan agar yang tertangkap hari ini bisa kami usulkan ke dalam DTKS untuk mendapatkan bantuan-bantuan pemerintah, supaya dapat membantu mereka membangkitkan ekonomi dan aktivitas yang mereka lakukan di jalanan tidak terjadi lagi," ujarnya
Selain itu, Kadis Sosial Pekanbaru juga mengkhawatirkan jika aktivitas yang pengemis lakukan ini berlanjut kepada generasi mereka selanjutnya, dikarenakan banyak dari pengemis membawa anak-anak.
"Kami sudah mengimbau kepada pengemis yang tertangkap hari ini, untuk mencari sumber penghasilan lain. Kami khawatirkan sifat meminta seperti itu terwariskan kepada anak-anak mereka karena banyak dari pengemis yang membawa anak-anaknya," kata dia.
Ditambahkan Idrus, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak memberikan infaq dan sedekah-nya ke sembarang tempat. Khususnya kepada para pengemis dan lebih mencari tempat yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
"Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan infaq dan sedekah ke sembarang tempat, lebih baik disalurkan kepada BAZNAS Kota Pekanbaru atau panti asuhan dan yayasan yang bergerak di bidang sosial," ajaknya.(lim)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota