Kamis, 31 Juli 2025

Forbidden Jalan Manggis Dikaji Ulang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan rambu larangan melintas (forbidden) di persimpangan Jalan Manggis (Jalan Tuanku Tambusai), Kecamatan Marpoyan Damai. Pasalnya, pemasangan rambu forbidden tanpa koordinasi dengan warga setempat.

Dari pantauan Riau Pos, di simpang Jalan Manggis dipasang rambu-rambu forbidden, namun sejumlah pengendara roda dua dan empat, tetap saja menerobos rambu larangan melintas tersebut.

Tidak jauh dari simpang Jalan Manggis, Jalan Tuanku Tambusai terdapat u-turn yang kerap terjadi kemace-tan. Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang rambu-rambu forbidden di simpang Jalan Manggis. Namun warga tetap menolak keberadaan rambu-rambu forbidden tersebut.

Joko, salah seorang warga Jalan Taskurun mengatakan, tidak memperdulikan adanya rambu-rambu forbidden di simpang Jalan Manggis tersebut. Karena, sebelumnya tidak pernah dipasang rambu forbidden.

Baca Juga:  PTPN V Sediakan 800 Guru Didik Generasi Penerus Bangsa di Perkebunan

"Saya juga heran mengapa dipasang rambu forbidden di simpang Jalan Manggis ini. Padahal tidak mempengaruhi kemacetan yang kerap terjadi di u-turn Jalan Tuanku Tambusai. Kalau kemacetan di jalan Tuanku Tambusai itu kan memang kerap terjadi. Apalagi di u-turn," ujarnya kepada Riau Pos, Kamis (13/2).

Untuk itu, Joko meminta agar dinas terkait bisa mempertimbangkan lagi keberadaan rambu-rambu forbidden tersebut.

Hal yang sama juga dikatakan salah seorang warga sekitar, Yoga. Ia mengatakan, penempatan rambu dilarang melintas yang terdapat di depan gapura Jalan Manggis tersebut, tidak pernah disosialisasikan ataupun diberitahukan oleh dinas terkait kepada masyarakat sekitar.

Menurutnya, dirinya hanya mengetahui benda tersebut sudah terpasang dan berdiri kokoh di depan gerbang, sehingga membingungkan masyarakat dan pengendara yang sering melintas di kawasan tersebut untuk mengantarkan anaknya ke sekolah.

Baca Juga:  Bersatu Bela UAS

Menanggapi keluhan warga terkait keberadaan rambu forbidden di simpang Jalan Manggis, Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Edy Sofyan menjelaskan, pihak akan melakukan kaji ulang. Apakah nanti hanya diberlakukan jam-jam tertentu saja atau hanya boleh dilintasi kendaraan sepeda motor saja. "Nanti akan kita kaji ulang. Apakah hanya untuk jam-jam tertentu saja atau hanya boleh dilintasi sepeda motor. Mengingat di Jalan Tuanku Tambusai, tidak jauh dari simpang Jalan Manggis terdapat u-turn kerap terjadi kamacetan," ujarnya.(ksm)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan rambu larangan melintas (forbidden) di persimpangan Jalan Manggis (Jalan Tuanku Tambusai), Kecamatan Marpoyan Damai. Pasalnya, pemasangan rambu forbidden tanpa koordinasi dengan warga setempat.

Dari pantauan Riau Pos, di simpang Jalan Manggis dipasang rambu-rambu forbidden, namun sejumlah pengendara roda dua dan empat, tetap saja menerobos rambu larangan melintas tersebut.

Tidak jauh dari simpang Jalan Manggis, Jalan Tuanku Tambusai terdapat u-turn yang kerap terjadi kemace-tan. Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang rambu-rambu forbidden di simpang Jalan Manggis. Namun warga tetap menolak keberadaan rambu-rambu forbidden tersebut.

Joko, salah seorang warga Jalan Taskurun mengatakan, tidak memperdulikan adanya rambu-rambu forbidden di simpang Jalan Manggis tersebut. Karena, sebelumnya tidak pernah dipasang rambu forbidden.

Baca Juga:  Minta Parkir Rp3.000, Jukir Ditangkap

"Saya juga heran mengapa dipasang rambu forbidden di simpang Jalan Manggis ini. Padahal tidak mempengaruhi kemacetan yang kerap terjadi di u-turn Jalan Tuanku Tambusai. Kalau kemacetan di jalan Tuanku Tambusai itu kan memang kerap terjadi. Apalagi di u-turn," ujarnya kepada Riau Pos, Kamis (13/2).

- Advertisement -

Untuk itu, Joko meminta agar dinas terkait bisa mempertimbangkan lagi keberadaan rambu-rambu forbidden tersebut.

Hal yang sama juga dikatakan salah seorang warga sekitar, Yoga. Ia mengatakan, penempatan rambu dilarang melintas yang terdapat di depan gapura Jalan Manggis tersebut, tidak pernah disosialisasikan ataupun diberitahukan oleh dinas terkait kepada masyarakat sekitar.

- Advertisement -

Menurutnya, dirinya hanya mengetahui benda tersebut sudah terpasang dan berdiri kokoh di depan gerbang, sehingga membingungkan masyarakat dan pengendara yang sering melintas di kawasan tersebut untuk mengantarkan anaknya ke sekolah.

Baca Juga:  PTPN V Sediakan 800 Guru Didik Generasi Penerus Bangsa di Perkebunan

Menanggapi keluhan warga terkait keberadaan rambu forbidden di simpang Jalan Manggis, Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Edy Sofyan menjelaskan, pihak akan melakukan kaji ulang. Apakah nanti hanya diberlakukan jam-jam tertentu saja atau hanya boleh dilintasi kendaraan sepeda motor saja. "Nanti akan kita kaji ulang. Apakah hanya untuk jam-jam tertentu saja atau hanya boleh dilintasi sepeda motor. Mengingat di Jalan Tuanku Tambusai, tidak jauh dari simpang Jalan Manggis terdapat u-turn kerap terjadi kamacetan," ujarnya.(ksm)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan rambu larangan melintas (forbidden) di persimpangan Jalan Manggis (Jalan Tuanku Tambusai), Kecamatan Marpoyan Damai. Pasalnya, pemasangan rambu forbidden tanpa koordinasi dengan warga setempat.

Dari pantauan Riau Pos, di simpang Jalan Manggis dipasang rambu-rambu forbidden, namun sejumlah pengendara roda dua dan empat, tetap saja menerobos rambu larangan melintas tersebut.

Tidak jauh dari simpang Jalan Manggis, Jalan Tuanku Tambusai terdapat u-turn yang kerap terjadi kemace-tan. Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang rambu-rambu forbidden di simpang Jalan Manggis. Namun warga tetap menolak keberadaan rambu-rambu forbidden tersebut.

Joko, salah seorang warga Jalan Taskurun mengatakan, tidak memperdulikan adanya rambu-rambu forbidden di simpang Jalan Manggis tersebut. Karena, sebelumnya tidak pernah dipasang rambu forbidden.

Baca Juga:  BSI Berikan Bantuan untuk MIN 2

"Saya juga heran mengapa dipasang rambu forbidden di simpang Jalan Manggis ini. Padahal tidak mempengaruhi kemacetan yang kerap terjadi di u-turn Jalan Tuanku Tambusai. Kalau kemacetan di jalan Tuanku Tambusai itu kan memang kerap terjadi. Apalagi di u-turn," ujarnya kepada Riau Pos, Kamis (13/2).

Untuk itu, Joko meminta agar dinas terkait bisa mempertimbangkan lagi keberadaan rambu-rambu forbidden tersebut.

Hal yang sama juga dikatakan salah seorang warga sekitar, Yoga. Ia mengatakan, penempatan rambu dilarang melintas yang terdapat di depan gapura Jalan Manggis tersebut, tidak pernah disosialisasikan ataupun diberitahukan oleh dinas terkait kepada masyarakat sekitar.

Menurutnya, dirinya hanya mengetahui benda tersebut sudah terpasang dan berdiri kokoh di depan gerbang, sehingga membingungkan masyarakat dan pengendara yang sering melintas di kawasan tersebut untuk mengantarkan anaknya ke sekolah.

Baca Juga:  Minta Ketegasan Pemerintah Menertibkan Papan Reklame dan Bando

Menanggapi keluhan warga terkait keberadaan rambu forbidden di simpang Jalan Manggis, Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Edy Sofyan menjelaskan, pihak akan melakukan kaji ulang. Apakah nanti hanya diberlakukan jam-jam tertentu saja atau hanya boleh dilintasi kendaraan sepeda motor saja. "Nanti akan kita kaji ulang. Apakah hanya untuk jam-jam tertentu saja atau hanya boleh dilintasi sepeda motor. Mengingat di Jalan Tuanku Tambusai, tidak jauh dari simpang Jalan Manggis terdapat u-turn kerap terjadi kamacetan," ujarnya.(ksm)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari