Jumat, 20 Maret 2026
- Advertisement -

Bahas 6 Ranperda, DPRD Segera Bentuk Pansus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru sudah menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap 6 Ranperda Kota Pekanbaru, Selasa (12/10). Setelah ini bakal dibentuk tim pansus untuk pembahasan detilnya.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE yang memimpin rapat dengan di dampingi dua Wakil Ketua lainnya, Ginda Burnama ST, dan Ir Nofrizal MM. Sedangkan, Wali Kota Pekanbaru diwakili Asisten III Setdako El Syabrina, dihadiri juga oleh beberapa kepala OPD, dan juga unsur Forkopimda Pekanbaru.

"Masing-masing fraksi sudah menyampaikan pandangan umumnya," ujar Azwendi.

Seperti diketahui, enam ranperda yang di paripurnakan masing-masing ranperda tentang Retribusi Air Limbah, Perubahan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal kepada BUMD dan Badan Hukum Lainnya.

Baca Juga:  Gerakan Berbagi Sembako Indomaret Peduli, Menyisir Warga Pekanbaru

Berikut, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Ranperda Perubahan Perda tentang Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, perubahan Perda tentang Pajak Air Tanah, serta Ranperda Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial.

Ditambah Azwendi, dari pandangan umum fraksi itu menjadi masukan bagi Pemko Pekanbaru, untuk segera dilengkapi apa yang sudah disampaikan.

"Kami minta kepada Pemko, untuk melengkapi semua persyaratannya. Sebab, dalam waktu dekat kami akan bentuk pansus. Tujuannya, agar kawan-kawan bisa bekerja membahasnya secara detil," jelas politisi Demokrat ini.

Disampaikannya lagi, dari 6 ranperda tersebut, seperti Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, menjadi atensi untuk masyarakat.

"Target kami, akhir tahun 2021 bisa selesai. Ini keinginan kami. Tapi paling tidak akan dimaksimalkan lah pengesahannya," katanya lagi.

Baca Juga:  Ginda: Pemuda Hebat Masa Depan Bangsa

Maka ditegaskan Azwendi, kepada Pemko melalui OPD-nya, untuk terus berkoordinasi dengan Pansus agar semua bisa berjalan baik.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru sudah menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap 6 Ranperda Kota Pekanbaru, Selasa (12/10). Setelah ini bakal dibentuk tim pansus untuk pembahasan detilnya.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE yang memimpin rapat dengan di dampingi dua Wakil Ketua lainnya, Ginda Burnama ST, dan Ir Nofrizal MM. Sedangkan, Wali Kota Pekanbaru diwakili Asisten III Setdako El Syabrina, dihadiri juga oleh beberapa kepala OPD, dan juga unsur Forkopimda Pekanbaru.

"Masing-masing fraksi sudah menyampaikan pandangan umumnya," ujar Azwendi.

Seperti diketahui, enam ranperda yang di paripurnakan masing-masing ranperda tentang Retribusi Air Limbah, Perubahan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal kepada BUMD dan Badan Hukum Lainnya.

Baca Juga:  Jelang Iduladha, Gerakan Pangan Murah (GPM) Diserbu Warga 

Berikut, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Ranperda Perubahan Perda tentang Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, perubahan Perda tentang Pajak Air Tanah, serta Ranperda Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial.

- Advertisement -

Ditambah Azwendi, dari pandangan umum fraksi itu menjadi masukan bagi Pemko Pekanbaru, untuk segera dilengkapi apa yang sudah disampaikan.

"Kami minta kepada Pemko, untuk melengkapi semua persyaratannya. Sebab, dalam waktu dekat kami akan bentuk pansus. Tujuannya, agar kawan-kawan bisa bekerja membahasnya secara detil," jelas politisi Demokrat ini.

- Advertisement -

Disampaikannya lagi, dari 6 ranperda tersebut, seperti Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, menjadi atensi untuk masyarakat.

"Target kami, akhir tahun 2021 bisa selesai. Ini keinginan kami. Tapi paling tidak akan dimaksimalkan lah pengesahannya," katanya lagi.

Baca Juga:  Diskominfo Kabupaten Solok Bersama 50 Wartawan Berkunjung ke Riau Pos

Maka ditegaskan Azwendi, kepada Pemko melalui OPD-nya, untuk terus berkoordinasi dengan Pansus agar semua bisa berjalan baik.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru sudah menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap 6 Ranperda Kota Pekanbaru, Selasa (12/10). Setelah ini bakal dibentuk tim pansus untuk pembahasan detilnya.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE yang memimpin rapat dengan di dampingi dua Wakil Ketua lainnya, Ginda Burnama ST, dan Ir Nofrizal MM. Sedangkan, Wali Kota Pekanbaru diwakili Asisten III Setdako El Syabrina, dihadiri juga oleh beberapa kepala OPD, dan juga unsur Forkopimda Pekanbaru.

"Masing-masing fraksi sudah menyampaikan pandangan umumnya," ujar Azwendi.

Seperti diketahui, enam ranperda yang di paripurnakan masing-masing ranperda tentang Retribusi Air Limbah, Perubahan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal kepada BUMD dan Badan Hukum Lainnya.

Baca Juga:  Diskominfo Kabupaten Solok Bersama 50 Wartawan Berkunjung ke Riau Pos

Berikut, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Ranperda Perubahan Perda tentang Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, perubahan Perda tentang Pajak Air Tanah, serta Ranperda Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial.

Ditambah Azwendi, dari pandangan umum fraksi itu menjadi masukan bagi Pemko Pekanbaru, untuk segera dilengkapi apa yang sudah disampaikan.

"Kami minta kepada Pemko, untuk melengkapi semua persyaratannya. Sebab, dalam waktu dekat kami akan bentuk pansus. Tujuannya, agar kawan-kawan bisa bekerja membahasnya secara detil," jelas politisi Demokrat ini.

Disampaikannya lagi, dari 6 ranperda tersebut, seperti Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, menjadi atensi untuk masyarakat.

"Target kami, akhir tahun 2021 bisa selesai. Ini keinginan kami. Tapi paling tidak akan dimaksimalkan lah pengesahannya," katanya lagi.

Baca Juga:  Ginda: Pemuda Hebat Masa Depan Bangsa

Maka ditegaskan Azwendi, kepada Pemko melalui OPD-nya, untuk terus berkoordinasi dengan Pansus agar semua bisa berjalan baik.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari