PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Buruknya sistem pengelolaan sampah dalam tiga tahun terakhir ini diharapkan menjadi pelajaran bagi Pemko Pekanbaru untuk dapat mengevaluasi sistem yang dipakai. Ke depan, pengelolaan sampah diminta tidak lagi menyedot dana dari APBD.
"Kami sarankan 2023 pengelolaan sampah sudah harus dipihakketigakan. Baik pengangkutan maupun retribusinya. Sama halnya dengan parkir. Kami rasa, sistem ini lebih tepat diterapkan," kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono kepada wartawan, Ahad (12/6).
Dijelaskannya, saat ini, Pemko Pekanbaru menunjuk dua perusahaan untuk mengangkut sampah. Yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Hanya saja, pengelolaannya masih tidak memuaskan. Sampah masih terlihat menumpuk di mana-mana.
"Padahal anggaran besar yang digelontorkan dari APBD tidak sesuai dengan hasil kerja di lapangan," sebut Sigit lagi.
Melihat pelajaran empat tahun ini, dan dari sarankan yang diberikan DPRD, Pemko diharapkan dapat mempertimbangkan pengelolaan sampah full dipihakketigakan saja.
"Dipastikan pengelolaan sampahnya bisa bagus, retribusinya juga terarah. Sehingga pihak ketiga bersama pemko bisa meneken kontrak untuk PAD-nya. Contoh pengelolaan parkir lah. Dengan 10 tahun kontrak mereka, pemko bisa mendapatkan PAD Rp400 miliar lebih," tegasnya.
Ditegaskan Sigit, jika semua pihak berkomitmen agar persoalan sampah ini selesai, dipastikan akan ada solusinya. "Apalagi solusi dengan menerapkan pengelolaannya diserahkan ke pihak ketiga, tanpa menggunakan APBD sepeserpun. Justru Pemko Pekanbaru bisa meraih PAD dari kerja sama tersebut," ulasnya.(gus)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Buruknya sistem pengelolaan sampah dalam tiga tahun terakhir ini diharapkan menjadi pelajaran bagi Pemko Pekanbaru untuk dapat mengevaluasi sistem yang dipakai. Ke depan, pengelolaan sampah diminta tidak lagi menyedot dana dari APBD.
"Kami sarankan 2023 pengelolaan sampah sudah harus dipihakketigakan. Baik pengangkutan maupun retribusinya. Sama halnya dengan parkir. Kami rasa, sistem ini lebih tepat diterapkan," kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono kepada wartawan, Ahad (12/6).
- Advertisement -
Dijelaskannya, saat ini, Pemko Pekanbaru menunjuk dua perusahaan untuk mengangkut sampah. Yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Hanya saja, pengelolaannya masih tidak memuaskan. Sampah masih terlihat menumpuk di mana-mana.
"Padahal anggaran besar yang digelontorkan dari APBD tidak sesuai dengan hasil kerja di lapangan," sebut Sigit lagi.
- Advertisement -
Melihat pelajaran empat tahun ini, dan dari sarankan yang diberikan DPRD, Pemko diharapkan dapat mempertimbangkan pengelolaan sampah full dipihakketigakan saja.
"Dipastikan pengelolaan sampahnya bisa bagus, retribusinya juga terarah. Sehingga pihak ketiga bersama pemko bisa meneken kontrak untuk PAD-nya. Contoh pengelolaan parkir lah. Dengan 10 tahun kontrak mereka, pemko bisa mendapatkan PAD Rp400 miliar lebih," tegasnya.
Ditegaskan Sigit, jika semua pihak berkomitmen agar persoalan sampah ini selesai, dipastikan akan ada solusinya. "Apalagi solusi dengan menerapkan pengelolaannya diserahkan ke pihak ketiga, tanpa menggunakan APBD sepeserpun. Justru Pemko Pekanbaru bisa meraih PAD dari kerja sama tersebut," ulasnya.(gus)