Categories: Pekanbaru

SDT, Bapenda Dapati Restoran 9 Tahun Tak Bayar Pajak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar sosialisasi daftar tagih (SDT) terhadap wajib pajak (WP) di sepanjang Jalan HR Soebrantas, Kamis (13/6) pagi kemarin. Didapati, ada restoran yang yang sudah sembilan tahun tidak bayar pajak.

SDT yang dilakukan kemarin adalah keenam kali sejak awal tahun 2019. Sebelumnya, SDT sudah dilakukan di Jalan Sudirman, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Imam Munandar, Jalan Juanda dan Jalan Tuanku Tambusai. Penyisiran dilakukan dengan menghitung potensi dan menagih terhadap WP yang ada disana dengan fokus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame dan pajak restoran. Selain itu, tujuan dilaksanakan SDT ini juga agar WP yang ada memahami tentang mekanisme dan kewajiban pajak. Ditambahkannya lagi, WP juga diberikan penjelasan bagaimana pajak itu bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kota Pekanbaru.

Pentingnya SDT terus menerus dilakukan adalah agar masyarakat mendapatkan informasi yang cukup tentang apa saja pajak yang menjadi kewajiban yang harus dibayar dan bagaimana tata cara pembayaran pajak yang benar. Ada 11 jenis pajak daerah yang ditangani oleh Bapenda Kota Pekanbaru. Pajak-pajak ini adalah pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, restoran, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam dan batuan, pajak penerangan jalan, PBB-P2, dan BPHTB sesuai UU No 28 Tahun 2009 tentang  pajak daerah dan retribusi daerah.

Dari turunnya tim kemarin, didapati ada beberapa pelaku usaha yang belum membayar pajak sejak tahun 2018. Bahkan, salah satu restoran, yakni rumah makan pecel lele Cak Rohim sudah sembilan tahun tidak membayar pajak restoran.

Saat petugas datang, yang menerima hanya karyawan restoran ini. Karyawan menyebut pemilik sedang di luar kota. Petugas menanggalkan salah satu reklame di dalam restoran itu.

Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Nopendike P yang memimpin SDT kemarin pada Riau Pos menyebutkan, terhadap WP yang membandel pihaknya akan melakukan pemanggilan.’’Kita akan panggil, kalua tidak juga kooperatif, kita rekomendasi cabut izinnya pada instansi terkait,’’ tegasnya.

Restoran Cak Rohim ini sebelumnya pernah juga dipasangi segel oleh Bapenda Kota Pekanbaru. Namun oleh pengelola segel diabaikan dan ditutup. Hingga berita ini diturunkan, SDT masih berlangsung di Jalan HR Soebrantas.(Ali)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Razia Pekat Beruntun di Singingi dan Kuantan Mudik, Satpol PP Kuansing Jaring 6 LC

Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…

7 jam ago

Sampah Harian Capai 85 Ton, Pengelolaan Baru 2 Persen, Pemkab Meranti Siapkan Pembentukan LPS dan TPST

Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…

8 jam ago

Sempat Gagal Tahap Pertama, 6 Bakal Calon Penghulu di Rohil Ikuti Tes Mengaji Ulang

Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…

8 jam ago

Peningkatan Jalan Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Tuntas 100 Persen

Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…

14 jam ago

Kebakaran Hebat di Payung Sekaki Pekanbaru: 7 Gudang Avian Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…

15 jam ago

Penyaluran Makan Bergizi Gratis Bagi 39 Ribu Warga Meranti Dihentikan Sementara

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…

15 jam ago