Categories: Pekanbaru

SDT, Bapenda Dapati Restoran 9 Tahun Tak Bayar Pajak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar sosialisasi daftar tagih (SDT) terhadap wajib pajak (WP) di sepanjang Jalan HR Soebrantas, Kamis (13/6) pagi kemarin. Didapati, ada restoran yang yang sudah sembilan tahun tidak bayar pajak.

SDT yang dilakukan kemarin adalah keenam kali sejak awal tahun 2019. Sebelumnya, SDT sudah dilakukan di Jalan Sudirman, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Imam Munandar, Jalan Juanda dan Jalan Tuanku Tambusai. Penyisiran dilakukan dengan menghitung potensi dan menagih terhadap WP yang ada disana dengan fokus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame dan pajak restoran. Selain itu, tujuan dilaksanakan SDT ini juga agar WP yang ada memahami tentang mekanisme dan kewajiban pajak. Ditambahkannya lagi, WP juga diberikan penjelasan bagaimana pajak itu bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kota Pekanbaru.

Pentingnya SDT terus menerus dilakukan adalah agar masyarakat mendapatkan informasi yang cukup tentang apa saja pajak yang menjadi kewajiban yang harus dibayar dan bagaimana tata cara pembayaran pajak yang benar. Ada 11 jenis pajak daerah yang ditangani oleh Bapenda Kota Pekanbaru. Pajak-pajak ini adalah pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, restoran, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam dan batuan, pajak penerangan jalan, PBB-P2, dan BPHTB sesuai UU No 28 Tahun 2009 tentang  pajak daerah dan retribusi daerah.

Dari turunnya tim kemarin, didapati ada beberapa pelaku usaha yang belum membayar pajak sejak tahun 2018. Bahkan, salah satu restoran, yakni rumah makan pecel lele Cak Rohim sudah sembilan tahun tidak membayar pajak restoran.

Saat petugas datang, yang menerima hanya karyawan restoran ini. Karyawan menyebut pemilik sedang di luar kota. Petugas menanggalkan salah satu reklame di dalam restoran itu.

Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Nopendike P yang memimpin SDT kemarin pada Riau Pos menyebutkan, terhadap WP yang membandel pihaknya akan melakukan pemanggilan.’’Kita akan panggil, kalua tidak juga kooperatif, kita rekomendasi cabut izinnya pada instansi terkait,’’ tegasnya.

Restoran Cak Rohim ini sebelumnya pernah juga dipasangi segel oleh Bapenda Kota Pekanbaru. Namun oleh pengelola segel diabaikan dan ditutup. Hingga berita ini diturunkan, SDT masih berlangsung di Jalan HR Soebrantas.(Ali)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

5 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

11 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

13 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

14 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago