Categories: Riau

242 Orang Honorer Meranti Resmi Dipecat

(RIAUPOS.CO) — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti resmi mengeluarkan perintah kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merumahkan 242 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dinilai bandel.

Ratusan orang PTT yang kerap disebut tenaga honorer di lingkungan Pemda Meranti itu mendapat sanksi berat setelah ketahuan tidak hadir kerja pascacuti bersama hari raya Idul Fitri 2019, Senin (10/6).

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris BKD Kepulauan Meranti Bakharuddin kepada Riau Pos, Rabu (12/6) siang. Menurutnya surat perintah tersebut dikeluarkan oleh Pemda Meranti hari ini (kemarin, red).

Sementara untuk 96 orang PNS; eselon II, III hingga eselon IV yang juga kedapatan melakukan pelanggaran yang sama, masih dikaji spesifikasi sanksi yang akan diterapkan.

Menurut Bakhar, terhadap sanksi terberat yang akan diterima oleh PNS yang bandel mulai dari penundaan kenaikan gaji berkala hingga penundaan kenaikan pangkat terhadap PNS selama satu tahun

“Untuk pemberian sanksi kepada seluruh ASN tetap berlandaskan PP 53/2010 tentang Disiplin PNS dan Kode Etik ASN lingkungan Pemda Meranti yang tertuang di Perbup 37/2012,” ujarnya.

Dari daftar absensi yang dihimpun oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, terdapat 338 orang ASN yang bolos, terdiri dari PNS dan PTT, awal pekan kemarin.

“Padahal sudah dari awal kita imbau mereka agar tidak bolos atau menambah waktu libur. Selain sanksi yang akan kita berikan, bagi PNS yang tidak hadir tanpa keterangan, daftar nama mereka juga juga sudah kita input diaplikasi SIDINA milik KempanRB,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis mengatakan tetap akan menindak tegas bagi pegawai yang tidak disiplin, baik itu bolos, atau mangkir saat jam kerja.

“Kita sudah berbusa-busa mengingatkan pegawai baik PNS maupun honorer agar disiplin dalam berkerja. Namun tetap saja bandel. Sanksi diberikan untuk menimbulkan efek jera bagi mereka yang bandel agar terciptanya kedisplinan yang matang,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, ia juga mengimbau masyarakat bila ada yang mengetahui pegawai yang bolos kerja agar segera melaporkannya ke pihak Pemkab Meranti. “Bila ada yang tahu bisa dilaporkan, agar segera kita tindaklanjuti.” tegasnya.(*4/kom)

Laporan MARRIO KISAZ, Meranti

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

14 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

15 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

15 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

15 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

15 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

16 jam ago