Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Seorang Pria Dikeroyok Empat Orang Tak Dikenal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pria bernama Franky (20) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal di Jalan SM Amin, tepatnya di depan Hotel Parma, Rabu (10/11). Kejadian ini bermula saat korban duduk bersama rekan wanitanya di depan Hotel Parma, sekira pukul 14.00 WIB, tiba-tiba datang dua orang pria tidak dikenal melihat dengan tatapan sinis kepada korban.

Saat itu terjadi cekcok mulut antara korban dengan dua orang pria tersebut. "Pada saat itu korban sempat memegang kaca spion sepeda motor yang digunakan kedua pria yang tidak dikenal ini, saat pegangan (spion,red) tersebut terlepas dan inilah yang menjadi pemicu perkelahian," kata Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga:  Gendong Adik, Putri Tewas Tertabrak Motor

Salah seorang pelaku yang tidak terima dengan sikap korban, langsung memanggil rekan-rekannya yang berada di dalam Hotel Parma dan langsung melakukan pengroyokan terhadap korban.

Korban di keroyok oleh 4 orang pemuda tidak dikenal dan salah satu dari merek ada yang menggunakan pisau kerambit.

"Salah satu dari empat orang pelaku ini berinisial I. Di antaranya ada yang menggunakan pisau kerambit dan mengakibatkan korban terkena luka robek selebar 18 jahitan," tambah Komang.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku serta mengamankan barang bukti sebilah pisau kerambit dan baju yang digunakan para pelaku saat melakukan pengroyokan.

Baca Juga:  CPNS Kemenkum HAM Bukan untuk si Pemalas

Tiga orang pelaku yang diamankan ialah DW, GA, RQ, ketiganya dikenakan Pasal 170 KUHPidana yang berbunyi, setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengroyokan secara terang-terangan diancam penjara paling lama 5 tahun.(bay)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pria bernama Franky (20) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal di Jalan SM Amin, tepatnya di depan Hotel Parma, Rabu (10/11). Kejadian ini bermula saat korban duduk bersama rekan wanitanya di depan Hotel Parma, sekira pukul 14.00 WIB, tiba-tiba datang dua orang pria tidak dikenal melihat dengan tatapan sinis kepada korban.

Saat itu terjadi cekcok mulut antara korban dengan dua orang pria tersebut. "Pada saat itu korban sempat memegang kaca spion sepeda motor yang digunakan kedua pria yang tidak dikenal ini, saat pegangan (spion,red) tersebut terlepas dan inilah yang menjadi pemicu perkelahian," kata Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, Kamis (11/11/2021).

- Advertisement -
Baca Juga:  Wujudkan SDM Unggul Perlu Proses

Salah seorang pelaku yang tidak terima dengan sikap korban, langsung memanggil rekan-rekannya yang berada di dalam Hotel Parma dan langsung melakukan pengroyokan terhadap korban.

Korban di keroyok oleh 4 orang pemuda tidak dikenal dan salah satu dari merek ada yang menggunakan pisau kerambit.

- Advertisement -

"Salah satu dari empat orang pelaku ini berinisial I. Di antaranya ada yang menggunakan pisau kerambit dan mengakibatkan korban terkena luka robek selebar 18 jahitan," tambah Komang.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku serta mengamankan barang bukti sebilah pisau kerambit dan baju yang digunakan para pelaku saat melakukan pengroyokan.

Baca Juga:  Perbaiki Jalan Murai Batu Secara Swadaya

Tiga orang pelaku yang diamankan ialah DW, GA, RQ, ketiganya dikenakan Pasal 170 KUHPidana yang berbunyi, setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengroyokan secara terang-terangan diancam penjara paling lama 5 tahun.(bay)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari