- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Pelayanan Kesehatan Kota Pekanbaru melakukan kunjungan ke Bogor dan Kementerian Kesehatan di Jakarta. Pansus akan mempelajari retribusi pelayanan di rumah sakit pemerintah di Bogor.
Ketua Pansus Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan mengatakan, pansus telah melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah ormas dan pihak terkait. "Kini tim pansus melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemko) Kota Bogor dan Kementerian Kesehatan," katanya, Rabu (11/11) melalui sambungan telepon seluler.
- Advertisement -
Dikatakannya, kunjungan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan pembahasan ranperda yang akan dijadikan peraturan daerah (perda). "Karena memang ada rencana Pemko Pekanbaru akan menaikkan retribusi kesehatan," sebutnya.
Dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya ingin melihat bagaimana Pemkot Bogor melalui rumah sakit pemerintah memberikan pelayanan terhadap pasien. Apakah pelayanan seimbang dengan biaya yang diterapkan oleh rumah sakit milik pemerintah tersebut.
"Etos kerja dan manajemennya yang ingin kita lihat dalam kunjungan ini. Dan hasil dari pansus ini akan kita bawa ke Kota Pekanbaru untuk dibahas bersama," kata Ruslan saat dihubungi melalui selularnya.
- Advertisement -
Seperti diketahui, pelayanan puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru sudah masuk dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah tersebut dalam melayani masyarakat sudah mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan.
Ruslan dalam sorotannya meminta agar dengan BLUD yang ada di puskesmas ini, pelayanan terhadap pasien untuk masyarakat Kota Pekanbaru benar-benar dilakukan dengan optimal dam maksimal.
"BLUD ini sudah semi bisnis, jangan sampai ditonjolkan bisnisnya. Berbarengan dengan pelayanan tadi, di satu sisi melayani dengan maksimal dan satu lagi mendapatkan keuntungan. Tidak semata mata untuk bisnis," pungkasnya.(gus)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Pelayanan Kesehatan Kota Pekanbaru melakukan kunjungan ke Bogor dan Kementerian Kesehatan di Jakarta. Pansus akan mempelajari retribusi pelayanan di rumah sakit pemerintah di Bogor.
Ketua Pansus Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan mengatakan, pansus telah melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah ormas dan pihak terkait. "Kini tim pansus melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemko) Kota Bogor dan Kementerian Kesehatan," katanya, Rabu (11/11) melalui sambungan telepon seluler.
- Advertisement -
Dikatakannya, kunjungan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan pembahasan ranperda yang akan dijadikan peraturan daerah (perda). "Karena memang ada rencana Pemko Pekanbaru akan menaikkan retribusi kesehatan," sebutnya.
Dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya ingin melihat bagaimana Pemkot Bogor melalui rumah sakit pemerintah memberikan pelayanan terhadap pasien. Apakah pelayanan seimbang dengan biaya yang diterapkan oleh rumah sakit milik pemerintah tersebut.
- Advertisement -
"Etos kerja dan manajemennya yang ingin kita lihat dalam kunjungan ini. Dan hasil dari pansus ini akan kita bawa ke Kota Pekanbaru untuk dibahas bersama," kata Ruslan saat dihubungi melalui selularnya.
Seperti diketahui, pelayanan puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru sudah masuk dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah tersebut dalam melayani masyarakat sudah mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan.
Ruslan dalam sorotannya meminta agar dengan BLUD yang ada di puskesmas ini, pelayanan terhadap pasien untuk masyarakat Kota Pekanbaru benar-benar dilakukan dengan optimal dam maksimal.
"BLUD ini sudah semi bisnis, jangan sampai ditonjolkan bisnisnya. Berbarengan dengan pelayanan tadi, di satu sisi melayani dengan maksimal dan satu lagi mendapatkan keuntungan. Tidak semata mata untuk bisnis," pungkasnya.(gus)