PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Inspektorat Riau meluncurkan aplikasi review dan monitoring berkelanjutan atau Elektronik Continuous Review Continuous Monitoring (e-CRCM). Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan status capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, Inspektorat Riau sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) daerah, memiliki kewajiban untuk melakukan verifikasi dan penilaian dokumen data dasar capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dituangkan dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
"Verifikasi dan penilaian dokumen data dasar capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan dalam bentuk reviu, yang bertujuan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap kebenaran informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan dituangkan dalam rancangan LPPD. Hasil reviu yang dilakukan oleh Inspektorat daerah dituangkan dalam catatan hasil review dan menjadi dasar penyusunan rancangan LPPD sebelum ditandatangani kepala daerah," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, agar LPPD tersebut berjalan sesuai target, maka diperlukan kebijakan strategis dan media atau alat review dan monitoring yang berkelanjutan khususnya juga menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang mengurangi kegiatan tatap muka. Karena itu melalui rancangan proyek perubahan yaitu strategi percepatan peningkatan kualitas pelaporan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui aplikasi reviu dan monitoring berkelanjutan atau e-CRCM.
"Kebijakan review dan monitoring berkelanjutan tersebut merupakan tindak lanjut dari identifikasi risiko internal Inspektorat dari sebuah proses manajemen risiko dan diharapkan menjadi suatu sistem peringatan dini atau early warning system. Selain itu, dalam penjaminan mutu atau quality assurance terhadap kualitas pelaporan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan memberikan manfaat pada status capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Riau mengalami kenaikan," ujarnya.
Dalam menjalankan program tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat daerah Riau. Pihaknya berharap dengan ada kerjasama tersebut, capaian penilaian kinerja pemerintah daerah Riau masih berada pada level 2. Diharapkan dengan aplikasi ini, levelnya bisa berada pada level 3 atau berada satu level dari penilaian terendah yakni level 4.
"Per triwulan nanti akan kami validasi data capaian kinerjanya per Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga saat di review pada awal tahun berikutnya akan mudah karena sudah dicicil per triwulan," sebutnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap jika nantinya ada penilaian dari Kemendagri status capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Riau akan naik. "Harapannya nilainya bisa naik, karena selama ini nilainya baru dua, belum pernah tiga," katanya.(sol)