Jumat, 10 Mei 2024

Tempat Rapid Test Ilegal Menjamur

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DIJADIKANNYA hasil rapid test antigen sebagai syarat untuk bepergian, membuat tempat layanan rapid test antigen menjamur di Kota Pekanbaru. Kebanyakan di antaranya diduga tidak memiliki izin alias ilegal.

Tempat layanan rapid test antigen ini terletak di sejumlah ruas jalan protokol Pekanbaru. Seperti di di Jalan Soebrantas, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Tuanku Tambusai.

Yamaha

Banyak di antaranya hanya terbuat dari tenda seadanya di depan atau halaman toko. Juga ada di sejumlah bangunan toko dan perumahan. Tak jarang mereka juga menawarkan harga khusus dalam layanan tes Covid-19 guna menarik masyarakat yang ingin melakukan tes kesehatan dari Covid-19.

"(Lokasi, red) rapid antigen itu banyak yang tidak ada izin. Hanya beberapa yang ada izin,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dr Arnaldo Eka Putra, Ahad (11/7).

Baca Juga:  Dewan Penasehat PSMTI Riau Belum Ditemukan

Pihaknya mendata banyak di antara tempat pemeriksaan rapid test antigen tersebut yang tidak mengantongi izin dari Dinas Kesehatan. Karena itu pula peluang untuk terbitnya surat keterangan palsu juga akan ada. Menurutnya, tempat pemeriksaan rapid test antigen tersebut hanya spontan membaca peluang pasar. Apalagi keperluan masyarakat akan surat tersebut sangat tinggi.

- Advertisement -

"Terutama bagi mereka yang akan bepergian. Kami khawatir rapid antigennya palsu, kadang surat keterangannya juga palsu,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Arnaldo, razia juga perlu dilakukan guna menertibkan oknum yang memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai lahan bisnis.

- Advertisement -

"Sekarang kan (lokasi rapid test antigen, red) tumbuh seperti jamur. Di mana ada peluang pemasukan, mereka datang dan menjalankan usaha meski tidak ada izin,” jelasnya. 

Warga Khawatir Tak Higienis

Sementara itu, menjamurnya tempat rapid test antigen di pinggir-pinggir jalan ini juga menimbulkan kekhawatiran di hati masyarakat. Banyak yang meragukan kebersihan tempat dan alat serta keaslian alat yang dipakai dan juga surat keterangan hasil tes yang diberikan.

Baca Juga:  Kerahkan Kemampuan Maksimal untuk Kota Pekanbaru

Julita, salah seorang warga mengaku khawatir dengan semakin menjamurnya layanan test Covid-19 tersebut. Apalagi, setiap layanan test tidak menampilkan izin dari dinas terkait yang dapat memastikan keaslian dan kehigienisan alat tes mereka.

"Kalau waktu awal dulu kan kami kalau mau tes Covid-19 harus di rumah sakit. Kalau sekarang banyak layanan di pinggir jalan itu. Cuma sedikit ragu saja dengan higienis-nya karena mereka kan beroperasi di pinggir Jalan, " Ucapnya

Ia berharap pihak terkait dapat segera memastikan keberadaan layanan rapid test antigen yang ada di pinggir jalan tersebut aman dan legal agar masyarakat tidak menjadi korban.(ali/ayi/yls)

Laporan M ALI NURMAN dan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DIJADIKANNYA hasil rapid test antigen sebagai syarat untuk bepergian, membuat tempat layanan rapid test antigen menjamur di Kota Pekanbaru. Kebanyakan di antaranya diduga tidak memiliki izin alias ilegal.

Tempat layanan rapid test antigen ini terletak di sejumlah ruas jalan protokol Pekanbaru. Seperti di di Jalan Soebrantas, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Tuanku Tambusai.

Banyak di antaranya hanya terbuat dari tenda seadanya di depan atau halaman toko. Juga ada di sejumlah bangunan toko dan perumahan. Tak jarang mereka juga menawarkan harga khusus dalam layanan tes Covid-19 guna menarik masyarakat yang ingin melakukan tes kesehatan dari Covid-19.

"(Lokasi, red) rapid antigen itu banyak yang tidak ada izin. Hanya beberapa yang ada izin,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dr Arnaldo Eka Putra, Ahad (11/7).

Baca Juga:  Kerahkan Kemampuan Maksimal untuk Kota Pekanbaru

Pihaknya mendata banyak di antara tempat pemeriksaan rapid test antigen tersebut yang tidak mengantongi izin dari Dinas Kesehatan. Karena itu pula peluang untuk terbitnya surat keterangan palsu juga akan ada. Menurutnya, tempat pemeriksaan rapid test antigen tersebut hanya spontan membaca peluang pasar. Apalagi keperluan masyarakat akan surat tersebut sangat tinggi.

"Terutama bagi mereka yang akan bepergian. Kami khawatir rapid antigennya palsu, kadang surat keterangannya juga palsu,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Arnaldo, razia juga perlu dilakukan guna menertibkan oknum yang memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai lahan bisnis.

"Sekarang kan (lokasi rapid test antigen, red) tumbuh seperti jamur. Di mana ada peluang pemasukan, mereka datang dan menjalankan usaha meski tidak ada izin,” jelasnya. 

Warga Khawatir Tak Higienis

Sementara itu, menjamurnya tempat rapid test antigen di pinggir-pinggir jalan ini juga menimbulkan kekhawatiran di hati masyarakat. Banyak yang meragukan kebersihan tempat dan alat serta keaslian alat yang dipakai dan juga surat keterangan hasil tes yang diberikan.

Baca Juga:  SK Pj Wako Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar Sudah Diteken Mendagri

Julita, salah seorang warga mengaku khawatir dengan semakin menjamurnya layanan test Covid-19 tersebut. Apalagi, setiap layanan test tidak menampilkan izin dari dinas terkait yang dapat memastikan keaslian dan kehigienisan alat tes mereka.

"Kalau waktu awal dulu kan kami kalau mau tes Covid-19 harus di rumah sakit. Kalau sekarang banyak layanan di pinggir jalan itu. Cuma sedikit ragu saja dengan higienis-nya karena mereka kan beroperasi di pinggir Jalan, " Ucapnya

Ia berharap pihak terkait dapat segera memastikan keberadaan layanan rapid test antigen yang ada di pinggir jalan tersebut aman dan legal agar masyarakat tidak menjadi korban.(ali/ayi/yls)

Laporan M ALI NURMAN dan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari